Laporan Amnesty International 2024/2025 mengungkap menguatnya praktik otoriter di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dari pembatasan kebebasan berekspresi, pembunuhan di luar hukum, kriminalisasi pembela HAM, hingga proyek pembangunan yang mencederai hak masyarakat adat—semuanya menandai darurat hak asasi manusia yang kian mengkhawatirkan. Apakah kita sedang menuju epidemi pelanggaran HAM?