INDEPENDEN -- Kantor Redaksi Media Jujur Bicara (Jubi) yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua menjadi sasaran serangan bom molotov pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Serangan itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIT ketika penghuni kantor sedang tidur.
Dua mobil operasional yang terparkir di halaman kantor Jubi terbakar akibat serangan tersebut.
Sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIT.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WIT, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15 WIT kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua [pelaku] sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik [dan] pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga. Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu. “Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api [yang membakar] kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” kata Bisay
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireuw menyatakan dugaan teror terhadap Jubi merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers di Tanah Papua. Dia pun mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Teror terhadap Jubi dan pekerja pers di Tanah Papua sudah terjadi berulang kali terjadi, tetapi belum diselesaikan hingga kini. AJI bersama LBH [Lembaga Bantuan Hukum] Pers dan semua pihak akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas,” kata Ireuw.
Ireuw meyakinkan berbagai aksi teror maupun serang lain terhadap Jubi tidak akan menggoyahkan semangat para jurnalis dalam menyuarakan kebenaran di Tanah Papua. Namun, dia mengingatkan semua pihak tetap menghormati dan melindungi kebebasan pers.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Bustam juga turut mendesak polisi menuntaskan pengungkapan kasus tersebut dan menangkap para pelakunya. Itu supaya kejadian serupa tidak lagi berulang.
“Serangan terhadap media massa merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers, yang menjadi pilar utama demokrasi. Kami mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan media. Tindakan semacam itu menghambat hak masyarakat untuk mendapat informasi yang benar dan adil,” kata Bustami.
Sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi.
Pada Rabu pagi, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Mereka memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain percaya yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan bom molotov itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick saat mengamankan Kantor Redaksi Jubi dan menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Akan tetapi, Iptu Bernadus Ick menyatakan belum mengetahui bahan bom molotov. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya.