KPK Periksa Bupati Raja Ampat hingga Mantan Wali Kota Sorong

Oleh: Ari

Independen--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap pejabat dan eks kepala daerah di Polres Sorong, Papua Barat Daya, pada hari Selasa lalu (12/12/2023).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya indikasi suap BPK dan eks Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Rp1,8 Miliar.

Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat menjelaskan, pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan dugaan suap temuan pemeriksaan BPK di Sorong.

"Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan kasus yang menimpa terhadap mantan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso," ujar Ali Fikri menjawab melalui pesan WhatsApp.

Penyidik KPK rencananya memeriksa saksi yakni mantan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan Plt Kepala BPKAD Bintuni.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga telag memanggil dan memeriksa mantan Bupati Tambrauw Gabriel Asem Sekda Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu.

Sebelumnya, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru  mengaku, lembaga antirasua telah meminjam ruangan Kantor Polres Sorong, pada Senin (11/12/2023).

"Benar KPK ada pinjam gedung Polres Sorong agar lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang," ujar Yohanes kepada independen.id melalui telepon.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK kali ini dimulai sejak pukul 09.00 WIT, hingga 19.00 WIT, yang dilaksanakan di beberapa ruangan Polres Sorong, Polda Papua Barat.

Kendati demikian, Yohanes tak mengetahui secara pasti pemeriksaan para pejabat tersebut berkaitan dengan kasus apa.

"Yang jelas mereka pinjam dari kemarin dan pemeriksaan berlangsung di ruangan Polres Sorong," katanya.

Hingga pemeriksaan berakhir pada Selasa malam, para pejabat yang diperiksa menolak untuk diwawancarai.(*)

kali dilihat