Independen.id -- Dewan Pers dan pemimpin 4 media desak Kapolri untuk tindak tegas anak buahnya yang lakukan kekerasan pada jurnalis. Hal ini terungkap saat Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengadakan konferensi pers daring pada Sabtu 24 Agustus 2024, menyikapi kekerasan aparat keamanan dalam menangani demonstrasi.
Demonstrasi untuk menolak revisi RUU Pilkada yang mencoba anulir Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas. Demonstrasi dilakukan pada Kamis 22 dan 23 Agustus 2024, yang terjadi di banyak kota. Di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, Kendari, Banjarmasin dll, terjadi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan,
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu secara tegas mengatakan kekerasan pada jurnalis jelas melanggar hukum, khususnya UU Pers no 40/1999. “Para jurnalis itu sedang melakukan tugasnya, sesuai UU Pers,”kata Ninik.
Pemimpin redaksi Tempo, Setri Yasra menceritakan ada 2 jurnalis yang mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian. Keduanya mengalami kekerasan dari aparat, meski sudah menyebut identitas jurnalis.
Kisah yang mirip diceritakan Wakil Pemimpin Redaksi IDNTimes Umi Kalsum. Saat liputan, salah satu reporter IDN Times mengenakan seragam IDN Times. Sementara sseorang rekan yang lain, hanya mengenakan pakaian sipil dan tanda pengenal. Mereka berdiri berdekatan dan sedang mengambil gambar aparat yang sedang memukuli demonstran. “Justru kemudian reporter yang menggunakan seragam IDN Times yang dikejar oleh aparat,”kata Umi. Reporter yang berseragam IDN Times tersebut, justru diintimidasi untuk menghapus video yang merekam kekerasan aparat.
Hal yang mirip juga dialami reporter Narasi dan Deduktif seperti yang diungkap para pimpinan media dalam konferensi pers. Para reporter mengalami kekerasan dari aparat, tidak hanya dari kepolisian tetapi juga personal TNI.
KKJ sendiri mencatat setidaknya ada 11 jurnalis yang alami kekerasan saat meliput demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024 di depan Gedung DPR. Angka ini masih terus dihimpun karena demonstrasi juga terjadi di banyak kota sampai hari Jumat 23 Agustus 2024.
“Melihat seringnya terjadi kekerasan pada jurnalis, pertanggungjawaban mesti kita tuntut ke Kapolda dan Pangdam Jaya,”kata Usman Hamid, Direktur Amnesty Internasional Indonesia. Usman mendesak Komnas HAM untuk turun tangan untuk melakukan investigasi atas kekerasan yang dilakukan aparat.
KKJ yang merupakan gabungan 10 organisasi pers dan organisasi sipil juga menuntut Kapolri dan Panglima TNI untuk segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas praktik kekerasan berupa penganiayaan, intimidasi dan penyerangan fisik yang menyasar jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.