Dilema Perempuan Hamil di Lingkar Tambang

Oleh:  Sitti Muthmainnah

Independen-  Kardina, 26 tahun sedang resah. Saat ini, dia sedang mengandung tiga bulan dan sering ketakutan bayi yang ada di rahimnya tidak mendapatkan gizi dan asupan makanan yang baik.

“Sekarang saya sering khawatir, terutama kalau makan ikan laut," papar Kardina saat ditemui di rumahnya pada siang berdebu di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah Senin, (27/11/2023).

Menurut Kardina, sungai dan laut sekarang sudah tercemar. Padahal, sumber kebutuhan sehari-hari masyarakat Desa Sagea adalah dari laut dan sungai. Saat sungai digunakan untuk minum dan memasak, laut menjadi tempat mencari ikan.

Warga memang mengeluh pencemaran pada sungai dan laut sejak beroperasinya PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industrtial Park) sejak 2018. Pengelola kawasan industri nikel yang dimodali China itu, menyebabkan  sungai dan laut tidak lagi bisa dipergunakan warga.

“Warga lebih banyak membeli ikan dari nelayan Gane Timur, Halmahera Selatan dibandingkan nelayan Sagea," katanya. 

Dia menambahkan bahwa pencemaran sungai menyebabkan dia dan warga tak lagi bisa menggunakan air sumur. Kebutuhan air sehari-hari harus membeli air kemasan.

Sebagai perempuan yang sedang hamil, Kardina merasakan bebannya lebih parah.

“Pernah di kondisi yang memang betul-betul jarang makan, selain karena ngidam rasa takut juga, karena pernah setelah makan perut sakit. Sekarang pergi pasar harus lihat-lihat dulu, tapi banyak ikan es (ikan beku) dari Gane Timur. Air minum sekarang pakai air galon.” Kata Kardina.

Jadi, jangan heran kalau Kardina mengandalkan puskesmas untuk kesehatan calon buah hatinya.

Selama mengandung, ia mengaku secara rutin melakukan check up. Kardina  juga mendapatkan vitamin dari Puskesmas Sagea.

Kardina mengaku harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi per hari agar dapat memenuhi asupan bergizi. Sebab, perubahan harga ikan dan konsumsi  air kemasan baginya begitu terasa.

“Tidak ada makanan tambahan dari Puskesmas, hanya vitamin saja. Saya juga minum susu, dan setiap bulan saya rutin periksa," ucapnya.

Sementara itu, Nurmala (42) mengungkapkan, kondisi ibu hamil saat ini berbeda dengannya pada 1999.

Saat itu, ibu hamil bebas mengkonsumsi makanan tanpa memikirkan risiko yang terjadi setelahnya.

“Saya hamil di tahun 1999. Dulu makan asal makan, tidak lagi berpikir apa-apa. Makan ikan pun yang sekali tangkap, sekarang makan ikan es," jelasnya. 

Sebelum masuknya PT.IWIP,  pola hidup yang bergantung terhadap alam Desa Sagea membuat Nurmala sebagai ibu hamil tidak bergantung kepada bantuan vitamin yang diberikan oleh Puskesmas maupun pemerintah desa.

Cukup mengkonsumsi pangan lokal saja sudah memenuhi asupan gizi yang dibutuhkan ibu dan bayi.

“Bantuan vitamin dulu memang sudah ada, tapi tidak terlalu digunakan seperti sekarang. Rasanya aman-aman saja," ungkapnya. 

Hak Ibu Hamil Belum Terpenuhi

Direktur Daulat Perempuan (Daur Mala) Maluku Utara, Nurdewa Safar menuturkan, kondisi di daerah lingkar tambang tentunya menjadi problem bagi ibu hamil, perempuan, dan anak.

Berdasarkan hasil advokasinya, hak-hak dasar bagi ibu hamil di daerah lingkar tambang belum terpenuhi dan tidak memenuhi standar gizi.

Padahal, asupan gizi bagi ibu hamil diharuskan untuk sehat dan higienis. Sementara itu, air dan makanan di daerah lingkar tambang sudah tercemar.

“Peningkatan asupan gizi ibu hamil dan anak dalam di daerah lingkar tambang apakah sudah terjamin? Tingkat konsumsi seperti sayur dan ikan, apakah akses pasar yang higienis? Asupan gizi tidak tersedia, air bersih mulai susah, laut dan sungai pun sudah tercemar," kata Nurdewa.

Ia lantas meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun negara turut memberikan perhatian terhadap kondisi ibu hamil dan perempuan di lingkar tambang. Bahkan, ia menegaskan pentingnya menerbitkan regulasi dan menyusun kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penangangan ibu hamil, yang harus ditaati oleh pihak koorporasi.

“Negara harus berperan aktif melihat situasi perempuan di lingkar tambang, karena mereka melahirkan kehidupan selanjutnya, agar stunting, kematian ibu dan bayi tidak terjadi lagi. Koorporasi juga tidak harus melepaskan kondisi itu. Regulasi penanganan ibu hamil di lingkar tambang perlu dikemas dalam bentuk SOP, supaya kerja Pemda teratur dan koorporasi wajib taat," tegasnya.

Selain asupan dan fasilitas kesehatan yang mudah, ia mengatakan, udara mempunyai kontribusi yang baik terhadap kesehatan ibu hamil. Namun, hal itu tak lagi didapatkan karena perusahaan tambang yang turut menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Aktivis Perempuan, Yulia Pihang menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah wajib berkolaborasi untuk memberikan perlindungan dan perhatian penuh terhadap kondisi ibu dan anak di Sagea dan beberapa desa yang secara langsung terdampak aktivitas PT IWIP.

“DLH dan Dinas Kesehatan harus kerjasama memberikan perhatian penuh terhadap ibu dan anak di daerah lingkar tambang. Pemkab juga lebih tegas kepada koorporasi yang beraktivitas penuh di areal kehidupan masyarakat, karena disana semua kontribusi yang diberikan baik para pekerja dan perushaan berdampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak," ungkapnya. 

Menurut Yulia, aktivitas pertambangan sudah pasti memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat lingkar tambang, terutama perempuan dan anak. Seperti fakta yang telah terjadi saat ini, yakni pencemaran udara dan air.

“Polusi udara di Halmahera Tengah sangat tidak baik bagi ibu dan anak. Selain itu,  Aktivitas smelter PT IWIP yang cerobong asapnya sudah pasti mengganggu kesehatan," tuturnya. 

Ia memastikan, dirinya dan sejumlah aktivis lingkungan serta aktivias perempuan akan memberikan ultimatum yang tegas kepada Pemkab, agar tidak tinggal diam dan memberikan ketegasan ke perushaan tambang untuk mengurangi penggunaan batu bara. Baik di aktivitas smelter hingga PLTU.

“Sudah jelas hal itu mengganggu hak ibu dan anak untuk mendapatkan udara yang sehat. Butuh kolaborasi smua pihak. Dampak semakin hari semakin besar," tegas Yulia. 

Riset Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyar (AEER) menyebutkan, kawasan PT IWIP telah dilengkapi PLTU batubara dengan kapasitas 1.000 MW. Menurut hasil pengukuran,menunjukkan kehadiran PLTU PT IWIP, menyebabkan kadar partikular debu di sekitarnya tergolong tinggi melebihi kriteria Initiative For Responsible Mining Assurance (IRMA).

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Faizal Ratuela menjelaskan, kondisi udara di wilayah pertambangan Halmahera tengah berstatus waspada. Hal itu, diakibatkan oleh buangan yang dihasilkan oleh smelter dan PLTU PT.IWIP.

“Smelter dan PLTU PT.IWIP berbahan baku batu bara dan belerang, menghasilkan buangan kandungan berbahaya. Diantaranya Nitrogen dioksida (No2), Sulfur Dioksida (So2), dan Particulate Matter (PM2.5)," jelasnya. 

Lanjut Faizal, penyebaran gas No2 di daerah lingkar tambang Pertambangan Halmahera Tengah per 2020 telah mencapai mencapai 3 µg/m3, kemudian per 2022 meningkat menjadi 10 µg/m3. Selain itu, penyebaran So2 per 2020 sudah mencapai 20 µg/m3, dan pada 2022 berada di angka 40 µg/m3.

“Proyeksi penyebaran gas No2 akan naik hingga 25mg/2 di udara, apalagi aktivitas ekstraksi pertambangan ada penambahan smelter dan PLTU. Bahkan per 2030 pola penyebaran No2 berpotensi masuk hingga ke Provinsi Maluku," ujarnya. 

Menurut Faizal, Gas So2 yang menghasilkan hujan asam itu, telah terjadi di kawasan lingkar tambang. Yang mana, kondisi tersebut akan berimplikasi besar terhadap kesehatan perempuan dan anak. tak berhenti disitu, ia mengatakan, dalam kurun waktu 2 tahun mendatang, dampak penyebaran so2 akan mengalami peningkatan.

“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Penyebaran ketiga kandungan gas itu sudah bertentangan dengan ketetapan standar keamanan WHO," tuturnya. 

Ia menegaskan, agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara dan Dinkes Kabupaten Halmahera Tengah serius dalam menangani pencemaran udara di daerah lingkar tambang. Jika dibiarkan, menurut Faizal, per 2 tahun mendatang, kasus penykit kronis akan menyerang warga, khususnya perempuan dan anak.

“Dampaknya sangat luar biasa, kalau penanganannya tidak diseriusi, 2 tahun kedepan penyakit yang diakibatkan oleh So2, No2, dan PM2.5 akan menjadi kasus yang luar biasa.” jelasnya. 

Dengan kondisi ini, Faizal meminta agar sumbangsih Maluku Utara melalui sektor pertambangan juga dapat mendorong transisi energi. Baginya, hingga saat ini, upaya transisi energi yang dilakukan oleh PT.IWIP hanya memenuhi standar normal dan ketaatan agar diketahui oleh Negara dan dunia internasional.

“Setiap hari warga lingkar tambang berhadapan dengan situasi sangat kritis, penggunaan batu bara secepatnya dihentikan, karena laju percepatan 3 indikator itu sangat berbahaya. Upaya transisi energi tidak ditemukan di Maluku Utara," pungkasnya. 

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara, dr. Alwia assagaf, M.kes mengatakan, gizi ibu hamil diharuskan terpenuhi, karena ibu hamil membutuhkan kalori yang lebih. Bahkan, kebutuhan kalori per trimester pun berbeda-beda.

“Kebutuhan trimester pertama berbeda dengan trimester kedua dan ketiga, karena janin makin berkembang. Jadi, kebutuhannya semakin tinggi dan banyak," katanya. 

Untuk memenuhi gizi, dr. Alwia menuturkan, ibu hamil membutuhkan makanan dan minuman yang olahannya baik dan sehat. Seperti bebas dari bahan kimia dan zat berbahaya lainnya.

“Gizi ibu menjadi penentu sehat atau tidaknya janin, jika air yang diminum, makanan yang dimakan dan udara yang dihirup tercemar bahan-bahan kimia dan beracun, tentu akan mempengaruhi janin," jelasnya. 

Untuk mencegah gangguan kesehatan terhadap ibu dan bayi di Desa Sagea, dr. Alwia lantas meminta, program penanganan ibu dan anak tak hanya pada pemberian makanan tambahan oleh Puskesmas saja. Tetapi, kebutuhan dasar seperti air, udara, makanan yang sehat juga perlu ditangani.

“Jika terbukti tercermar, maka pemerintah harus bertanggung jawab. Mereka butuh udara, makan dan minum sumber air yang bersih. Untuk apa memberikan makanan tambahan tapi, kebutuhan dasar tidak ditangani. Kebutuhan bayi dan balita bukan hanya makanan tambahan saja, kalau ibu masih mengkonsumsi makanan, udara, dan minuman yang tercemar berarti akan brdampak juga pada bayi," tegasnya. 

Kepala Puskesmas Sagea, Abdul Basit mengatakan, mobilitas penduduk yang tinggi karena hadirnya perusahaan tambang membuat pihaknya kewalahan dalam menjalankan program untuk ibu hamil. Seperti pemeriksaan rutin dan K1 murni.

“Terdapat dua penyebab kematian bayi di Desa Sagea, yakni kematian janin dalam rahim dan kekurangan oksigen. Kami sudah bekerja sesuai tupoksi, mobilitas penduduk tinggi jadi ada yang ketika datang sudah mau melahirkan dan sebelumnya tidak pernah melakukan pemeriksaan dari awal," katanya. 

Tak sedikit, untuk menekan angka kematian bayi dan ibu, Puskesmas Sagea juga melakukan rujukan bagi ibu hamil ke Rumah Sakit (RS) Weda. Yang mana, penentuan rujukan itu, telah dilakukan sebelum Hari Perkiraan Kelahiran (HPL).

“Rujukan ke RS Weda juga dilakukan, persiapannya sudah disiapkan sebelum HPL. Biasanya rujukan dilakukan jika kalau hasil USG tidak memungkinkan,dokter langsung membuat rujukan. Rujukan ibu hamil per 2023 sebanyak 11 orang," ujarnya. 

Ia menuturkan, sasaran ibu hamil per 2023 sebanyak 114 orang. Namun, pendataan ibu hamil juga mempunyai tantangan tersendiri. Karena, tempat tinggal pendatang yang merupakan pekerja perusahaan tambang yang tak menentu.

“Sasaran 2023 sebanyak 114 orang dan hingga Desember 2023, ibu hamil di Desa Sagea tercatat sebanyak 200 lebih yang terdiri dari penduduk asli dan pendatang. Pendataan ibu hamil pendatang biasanya by case, karena rata-rata kalau istri maupun ibu hamil pekerja tambang sering pindah kos-kosan," ungkapnya. 

Sejak masuk, Abdul mengungkapkan, PT.IWIP belum memberikan bantuan. Baik untuk ibu hamil maupun fasilitas kesehatan secara umum. Karena, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pihaknya diwajibkan untuk membuat proposal.

“Diwajibkan untuk membuat proposal kebutuhan, dan belum ada bantuan dari perusahaan.   Sementara vitamin dan makanan tambahan sudah menjadi program wajib dari Pemda," tandasnya. 

*) Tulisan ini merupakan republikasi berita yang naik di portal Kalesang, pada 17 Februari  2024. Liputan ini merupakan program penulisan Jurnalisme Kolaboratif untuk Memonitor Proyek Strategis Nasional kerjasama AJI Indonesia dan Kurawal.

kali dilihat