Oleh Tim Independen
Independen--Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan penghargaan Tasrif Award untuk dua mantan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dan Fatia Mauliadiyanti.
Penghargaan diberikan dalam peringatan ulang tahun ke-29 AJI di Jakarta pada Senin malam.
Tasrif Award adalah penghargaan yang diberikan untuk perseorangan ataupun kelompok atau lembaga yang memperjuangkan kemerdekaan pers dan kememerdekaan berpendapat.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa telah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Menteri Koordinator Kemaririman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sebelumnya Haris dan Fatia melakukan kritik terkait kepemilikan tambang Menteri Luhut melalui media sosial dan menyebabkan keduanya dilaporkan ke polisi.
Haris dan Fatia terpilih dari delapan nama kandidat Tasrif yang masuk. Keduanya harus bersaing dengan kandidat lain, bahkan ada nama bahkan mengundang diskusi yang serius antar juri karena punya banyak “semangat” Tasrif dalam kerja-kerjanya.
Dewan juri yang terdiri dari Direktur Eksekutif Sejuk Ahmad Alex Junaidi, Direktur Eksekutif SAFENET Damar Juniarto dan Pengurus AJI Indonesia Nani Afrida akhirnya memutuskan untuk memilih Haris dan Fatia dengan tiga pertimbangan.
Pertama Haris dan Fatia berjuang dalam “kesendirian” atau hanya segelintir orang yang mendukung.
“Perjuangan menghadapi gugatan pemerintah untuk hak kebebasan berpendapat ini dianggap cukup berat ibarat Samson menghadapi Goliath, terutama belum adanya undang-undang di Indonesia yang mengatur dengan jelas tentang penggunaan media sosial, namun lebih sering menggunakan pasal karet dalam UU ITE,”kata Nani Afrida yang menjadi perwakilan Dewan Juri Tasrif Award.
Apa yang diperjuangan Haris dan Fatia menyadarkan publik bahwa banyak kebolongan dalam regulasi terutama terkait penggunaan media sosial di Indonesia dan sekaligus menjadi pendorong untuk menciptakan regulasi yang lebih ideal dalam menyelesaikan masalah berkaitan dengan media sosial.
Menurut Nani dewan juri sepakat bahwa perjuangan Haris dan Fatia di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah dilakukan secara konsisten sejak lama.
“Jadi bukan ujug-ujug atau baru dimulai ketika dilaporkan ke jalur hukum dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Nani lagi.
Dan pertimbangan yang terakhir adalah apa yang terjadi pada Haris dan Fatia bisa terjadi pada siapa pun di Indonesia, terutama jurnalis.
“Jurnalis bekerja menyuarakan suara masyarakat dan sering mengkritik, mempertanyakan dan mengevaluasi kebijakan pemerintah. Sangatlah berbahaya jika kritik menjadikan wartawan objek kriminalisasi,” ujar Nani.
Selain Haris dan Fatia, AJI juga menganugerahkan penghargaan Udin Award untuk media Floresa.co.
Udin Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada jurnalis dan kelompok jurnalis yang mengalami serangan dan kekerasan masif akibat laporan jurnalistik yang diterbitkan
Penanggung Jawab Udin Award 2023, Shinta Maharani dalam keterangan tertulisnya, mengatakan Floresa.co mendapat penghargaan ini karena mengalami serangkaian teror yang diduga melibatkan anggota TNI.
Hal ini terjadi setelah media tersebut merilis laporan tentang proyek jalan di Labuan Bajo yang diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 14 Maret 2023.
"Media itu juga mengalami serangan digital," kata Shinta yang juga pengurus AJI Indonesia.
Shinta menuturkan, usai berita itu terbit, jurnalis Floresa.co mendapat teror dari dua orang yang mengaku sebagai aparat TNI. Tak cuma itu, akun Instagram jurnalis Floressa.co juga diretas. Termasuk situs web dan akun Facebook Floresa.
AJI juga menganugerahkan penghargaan SK Trimurti untuk Damaria Pakpahan, aktivis perempuan yang dengan konsistensi dan integritas memperjuangkan keadilan gender dan keadilan sosial selama lebih dari 30 tahun.
SK Trimurti Award merupakan bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional dan aktivis perempuan, Soerastri Karma Trimurti, yang juga merupakan seorang jurnalis perempuan pertama di Indonesia. Selain itu, Soerastri Karma Trimurti juga dipilih karena kegigihannya dalam memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak kaum tertindas terutama perempuan.
Tasrif Award, Udin Award dan SK Trimurti merupakan tiga penghargaan yang diberikan oleh AJI setiap tahunnya untuk mereka yang dianggap berkiprah secara total untuk kebebasan perpendapat dan jurnalisme