INDEPENDEN- "Kasus pencemaran Sungai Sagea ini sangat berdampak pada kerja-kerja rumah tangga apalagi selama adanya aktivitas pertambangan tentunya berdampak pada perempuan dan anak kerap diabaikan," ungkap anggota DPRD Halmahera Tengah, Nofiyanti Anwar dalam Diskusi Perampasan Ruang Hidup yang digelar Sabtu (26/10/2024).
Politisi Gerindra tersebut menambahkan selama ini beban pekerjaan domestik seringkali dilakukan oleh perempuan. Termasuk perempuan berperan menjaga keberlanjutan pangan lokal agar tetap ada.
"Kalau perempuan tidak menyuarakan hak-haknya, maka kita akan hidup dalam keterpurukan dan kemiskinan,” imbuhnya.
Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara, Adhar Sangaji menyampaikan isu lingkungan hidup merupakan persoalan yang sangat vital. Apalagi saat ini negara-negara di dunia tengah menghadapi persoalan global yakni perubahan iklim dan tengah mendorong upaya nol emisi.
“Sebaliknya, kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PT. IWIP yang katanya mendorong perekonomian di daerah justru memberikan beban bagi masyarakat dan dampak kerusakan ekologis yang sangat merusak ekosistem alam atau yang biasa kita sebut sebagai ruang hidup itu,” katanya.
Data Walhi menunjukkan ekosistem sungai dan pesisir yang berada di dekat kawasan industri PT. IWIP sudah terkontaminasi logam berat. Artinya air tersebut telah tercemar. Hal ini tentunya berdampak bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menggantungkan kebutuhan airnya dari sungai dan pesisir yang ada.
Serupa disampaikan perwakilan Save Sagea, Mardani Muslim bahwa perampasan ruang hidup saat ini seakan menjadi tren di dunia pertambangan. Persoalan ini hampir sama terjadi di berbagai daerah.
"Menjadi warga negara di negara ini memiliki situasi dan permasalahan yang sama yakni pemiskinan. Perampasan ruang hidup itu menghantui warga terutama sumber penghidupan mereka,” katanya.
"Jadi PSN itu hanya berdampak pada sekelompok orang yang menggerakkan negara ini. Biasa kita istilahkan sebagai kaum oligarki. Sehingga suara-suara protes dari warga itu dianggap sebagai pengganggu proyek nasional disitu juga aparat penegak hukum menjadi paling terdepan untuk menghalangi protes warga,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Jurnalis Rakyat Maluku Utara menggelar diskusi publik dengan tema Perampasan Ruang Hidup, Sabtu (26/10/2024). Diskusi ini berkolaborasi dengan TempoWittness, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Walhi Maluku Utara, Komunitas Save Sagea, Fakawele dan Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera. Kegiatan ini dilaksanakan di Kedai Woekla, Desa Sagea Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera, Tengah Provinsi Maluku Utara.