- 12 Nov 2019 09:21 am
- Editor:
Bantu kami terus meneliti dan menginformasikan. Kami sangat berterima kasih kepada semua yang telah mendukung kami
bayar sekarangIndependen --- Komite Keselamatan Jurnalis memastikan bahwa korban pembunuhan di kebun sawit Labuhanbatu tidak berprofesi jurnalis. Kedua korban adalah Martua Siregar dan Maraden Sianipar ditemukan tewas pada akhir bulan Oktober 2019 lalu. Sempat beredar kabar, bahwa keduanya adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas.
Untuk memastikan kabar tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis yang diwakili tim Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, telah melakukan proses verifikasi dengan mengumpulkan data serta mewawancarai sejumlah orang yang mengenal korban pembunuhan. Maka temuan tim dari Komite Keselamatan Jurnalis adalah sebagai berikut :
Tim mencari informasi ke organisasi-organisasi profesi yang sebelumnya mengeluarkan pernyataan sikap. Hasilnya pengurus organisasi jurnalis yang dihubungi tim ternyata tidak mengenal kedua korban dan tidak tahu perusahaan media tempat keduanya bekerja sebagai jurnalis.. Tim juga mewawancarai sejumlah reporter dan editor media, yang dalam pemberitaannya menyimpulkan bahwa keduanya adalah jurnalis. Namun, tidak ada yang bisa memastikan nama media tempat kedua korban bekerja sebagai wartawan.
Tidak hanya itu, tim kemudian mewawancarai Paruhuman Daulay yang merupakan Pemimpin Redaksi Pindo Merdeka yang disebut merupakan tempat korban Maratua P Siregar bekerja sebagai jurnalis. Menurut Parahumun, Maratua alias Sanjai Siregar bergabung dengan Pindo Merdeka sejak 2016. Namun hanya sekitar setahun. Setelah itu tidak lagi menjadi wartawan Pindo Merdeka.
Paruhuman mengaku kenal dengan Maraden sebagai teman Maratua alias Sanjay. Namun ia tidak tahu banyak tentang Maraden. Ia hanya tahu bahwa Maraden adalah seorang aktivis dan pernah jadi caleg, tapi tidak lolos ke parlemen.
Kesaksian Johan, rekan Martua P Siregar alias Sanjay yang pernah bersama-sama menjadi wartawan di Pindo Merdeka mengatakan, korban serius membentuk kelompok-kelompok tani yang memanfaatkan hasil perkebunan. Menurut Johan, setelah tidak lagi di Pindo Merdeka, Sanjay Siregar lebih fokus memperjuangkan lahan eks kebun sawit untuk warga. Beberapa waktu lalu Sanjay memintanya untuk membentuk kelompok tani yang akan mengusahakan lahan bekas kebun kelapa sawit.
Kesaksian Arsyad Rangkuti, Ketua Partai NasDem Labuhanbatu. Rangkuti mengatakan, Maraden Sianipar mendaftar sebagai caleg pada tahun 2018. Saat mendaftar, Maraden mengaku sebagai wiraswasta. Menurut Arsyad, Maraden tinggal di Rantauprapat dan memiliki kebun sawit.
Berdasarkan keterangan para saksi, Komite Keselamatan Jurnalis kemudian menyimpulkan Maratua P Siregar alias Sanjai dan Maraden Sianipar tidak berprofesi sebagai jurnalis. Atas dasar tersebut, kami menyimpulkan kasus pembunuhan ini bukanlah kasus kekerasan terhadap jurnalis. Namun Komite Keselamatan Jurnalis mengecam pembunuhan ini dan mendorong kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk mengejar 3 terduga pelaku yang masih belum tertangkap.
Informasi dari kepolisian Sumatera Utara saat pemaparan kasus, Jumat (8/11/2019), menyatakan telah menangkap lima dari delapan tersangka pembunuh Maratua Siregar dan Maraden Sianipar. Tiga orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Joshua Situmorang (20), Riki Pranata alias Riki (20) dan Hendrik Simorangkir (38). Menurut kepolisian setempat, diduga permasalahan yang terjadi adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit KSU Amelia yang dikelola oleh Wibharry Padmoasmolo alias Harry.
Komite Keselamatan Jurnalis sendiri adalah beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), AMNESTI International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. (D02)