- 23 Oct 2020 10:14 am
- Editor:
Bantu kami terus meneliti dan menginformasikan. Kami sangat berterima kasih kepada semua yang telah mendukung kami
bayar sekarangPandemi corona bukan saja bencana bagi kesehatan, namun juga jadi persoalan keuangan bagi para pekerja. Tak terkecuali, pekerja media.
Independen --- Juni 2020 adalah bulan yang buruk bagi saya. Saat pandemi Covid-19 bikin ibukota buka tutup PSBB, saya harus menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja dari tempat kerja, Kumparan.com. Celakanya lagi, PKH itu diinformasikan H-1 sebelum saya harus berkemas meninggalkan Kumparan tanpa persiapan.
Saya menolak PHK sepihak itu, dan membawa kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial. Akibatnya, pesangon saya masih tertahan dan gaji bulanan pun sudah tidak lagi mengalir pasca Surat Keputusan (SK) per Juli 2020 dikeluarkan perusahaan. Kondisi ini bikin saya harus putar otak agar tetap bisa bertahan hidup. Terlebih, saya perantau di Jakarta dan anak sulung yang jadi tulang punggung keluarga.
Di sinilah, fase hidup saya untuk “mengencangkan ikat pinggang” pun mau tak mau mesti dijalani. Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyisihkan uang untuk keluarga dan sekolah adik, saya pun membobol tabungan yang tiap bulan saya sisihkan selama masih karyawan. Selain sedikit demi sedikit, melakukan pekerjaan lepas (freelance) agar tetap ada pemasukan.
Saya tak sendiri. Ada beberapa kawan saya yang bernasib apes pada masa pandemi, salah satu koran nasional, Tempo, Avit Hidayat (30). Meskipun tidak sampai di PHK, Avit mengaku mengalami pemotongan gaji selama masa pandemi. Besarannya pun lumayan, sekitar 25 persen hingga 30 persen dari gajinya yang nyaris dua kali UMP DKI Jakarta.
Padahal tiap bulan, lelaki asal Tuban Jawa Timur itu juga mesti mengirimkan uang kepada orang tua dan kedua adiknya di kampung. Terlebih, selama pandemi ini orang tuanya yang bekerja di pabrik juga terdampak. Sehingga, tanggung jawab biaya untuk keluarga Ia yang ambil alih.
“Untuk sementara waktu gitu, saya harus berbagi fokus untuk mengambil penuh biaya untuk adik-adik. Berat juga karena tiap bulan harus bayar biaya mereka di pesantren dan kampus,” cerita Avit kepada Independen kemarin.
Profesi sebagai jurnalis koran, diakui Avit, cukup berat. Apalagi di masa pandemi yang menurutnya makin padat. Sehingga, tidak sempat baginya untuk mengerjakan pekerjaan sampingan ataupun mengikuti beasiswa peliputan (fellowship) seperti yang biasanya Ia lakukan.
“Waktunya sulit, nggak bisa (nyambi). Kalau libur, pasti dimaksimalkan untuk tidur karena pasti capek banget. Kerja jurnalis koran, ibaratnya dari tidur sampai tidur lagi,” kata dia.
Di tengah himpitan ekonomi yang semakin meningkat, sementara penghasilannya kian terkikis maka Ia pun tak punya pilihan lain selain berhemat. Jatah nongkrong atau belanja hobi saat ini sudah jarang dilakukan. Selain karena situasi pandemi, juga agar ongkos gaya hidup bisa ditekan.
Di satu sisi, Avit pun mesti semakin dalam merogoh uang tabungannya untuk menambal kebutuhan. Jika biasanya, setiap bulan Ia bisa menyisihkan 20 hingga 40 persen uangnya untuk ditabung emas, Avit pun terpaksa memangkas jatah tabungan untuk dianggarkan menambal kebutuhan. Utamanya, berkirim uang ke keluarga di rumah.
“Udah kepikir juga sebenarnya, gimana kalau nanti dipecat atau dirumahkan karena perusahaan krisis, tapi ya gak tau bakal gimana? Karena ya, gak ada duit. Paling ini (uang tabungan) cuma bisa survive selama 3-4 bulan,” imbuh dia.
Kebingungan dan pontang-panting untuk mencukupi kebutuhan akibat pandemi pun dirasakan jurnalis koran cetak berbasis di Bandung, Jawa Barat, Hilmi Abdul Halim (31). Media tempatnya bekerja, Pikiran Rakyat, mengalami guncangan keuangan yang menyebabkan pekerja seperti dirinya mengalami penundaan gaji hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicicil.
“Guncangan keuangan di perusahaan sebenarnya sudah sebelum pandemi, kemudian setelah pandemi terasa, mulai tunjangan tidak dibayar dari Mei, THR dicicil sampai Desember (2020), gaji baru ditunda (September), baru dibayar tanggal 20 (September) itu setengahnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Padahal, beban kebutuhan yang mesti Hilmi tanggung juga bisa dibilang tidak ringan. Ia mesti jadi tulang punggung bagi keluarganya baik istri yang baru saja resign dari pekerjaan hingga biaya pengobatan keluarga. Terlebih, dirinya juga terkena musibah mengurusi pemakaman keluarganya yang meninggal dunia.
“Banyak musibah, sampai meninggal. Banyak keperluan-keperluan tidak terduga,” ucapnya.
Di tengah situasi itu, lelaki yang kini bertugas di Purwakarta itu, juga mengalami ketidakstabilan penghasilan. Maka pandemi yang serba tidak pasti ini, mendorongnya untuk melakoni usaha sampingan. Ia menjajakan donat setiap hari ke warung terdekat rumah hingga pesanan rumah ke rumah.
Ide itu muncul, kala Ia mengetahui sanak keluarganya ada yang memiliki keterampilan untuk membuat donat. Namun, usaha donatnya pun juga bukannya tanpa kendala terlebih daya beli masyarakat di masa pandemi pun yang juga rendah. Promo gratis ongkos kirim se-Purwakarta raya pun tak banyak dampak mendongkrak penjualan yang tidak pernah lebih dari 9 lusin per hari itu.
“Memanfaatkan relasi-relasi aja, bisa dibikin snack box atau pas lagi acara-acara gitu. Awal-awal lumayan, tapi ke sini-sini (sekarang) menurun (penjualannya). Dapat Rp 100 ribu perhari itu belum dipotong biaya transportasi karena free ongkirkan di Purwakarta, paling bersihnya Rp 50 ribu. Lumayan, capeknya dua kali lipat (jurnalis sambil jualan),” terang jurnalis yang sudah berpengalaman sepuluh tahun lebih itu.
Mengatur keuangan di masa seperti ini, menurut Hilmi, memang penuh dengan tantangan. Di satu sisi, penghasilannya yang tak tidak stabil Ia pun juga mesti membuat ancang-ancang kebutuhan mendesak di masa pandemi yang belum tahu hingga kapan akan berakhir ini. Sementara tabungannya semakin menipis, maka ia harus terus mencari akal agar “dapur keluarganya” bisa terus mengepul.
“Karena sekarang bingung dengan penghasilan yang berkurang, bagi-baginya bingung,” ujarnya.
Sebagai informasi, Data posko pengaduan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers yang dibuka sejak 3 April 2020 menyebut hingga 13 Agustus 2020, telah menghimpun sebanyak 114 aduan. Pengaduan didominasi oleh masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 53 aduan. Lalu, sebanyak 42 aduan masuk mempersoalkan perumahan sementara dengan potongan dan penundaan gaji. Sementara, 39 pengadu lainnya terkait PHK.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih. Sementara, survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan dampak ketenagakerjaan akibat pandemi terus meluas hingga menyentuh sekitar 29 juta orang jadi korban PHK.
Mengelola Keuangan Saat Pandemi
Remuknya keuangan akibat pandemi ini membuat para jurnalis harus lebih jeli dalam mengatur keuangan. Dengan pendapatan yang kini tak seberapa, menerapkan perencanaan keuangan harus dilakukan untuk bertahan hidup.
Perencana Keuangan Bersertifikat sekaligus Founder Anggriani & Partners, Metta Anggriani mengatakan di masa seperti ini, prioritas kebutuhan memang penting untuk diterapkan. Ada beberapa pos anggaran yang bisa difokuskan yaitu ke pemenuhan kebutuhan pokok hingga kesehatan.
“Cash flow atur yang kebutuhan basic. Kita juga harus aware (peduli) ketika ada kenaikan harga atau kelangkaan barang,” ujar Metta dalam diskusi bersama jurnalis kemarin.
Metta pun menekankan, pekerja untuk sebisa mungkin menghindari hutang bersifat konsumtif. Seperti, aneka kebutuhan gaya hidup yang dibayarkan dengan cara berhutang baik melalui kartu kredit atau tawaran cicilan yang justru bisa memberatkan.
“Hindari hutang konsumtif, konsumsi sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Alokasi keuangan lain yang menurutnya tak boleh ketinggalan adalah menabung. Ini termasuk berguna sebagai dana darurat yang idealnya setara 6 kali pengeluaran. Metta menyebut, penyimpanan terbaik untuk dana tabungan ini bisa disisihkan terpisah ke dalam investasi yang likuid (mudah dicairkan).
“Tapi butuh effort untuk mencairkannya. Misalnya ke deposito. Kalau hanya di rekening biasa kan, terkena inflasi. Nah tapi balik lagi, yang paling penting untuk cash flow lancar,” ujarnya.
Bagi pekerja media yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dia menyarankan agar bijak dalam menggunakan pesangon atau tabungan gajinya. Terlebih, jika saat ini masih belum bekerja kembali.
“Harus dieman-eman (hati-hati) banget. Dihitung dulu, uang pesangon bisa cukup berapa lama hidup ketika tidak bekerja. Harus menyesuaikan gaya hidup juga saat berpenghasilan dan tidak berpenghasilan. Bisa dimanage untuk cukup 6 bulan sampai 1 tahun ke depan,” katanya.
Jika uang pesangon atau tabungan tidak besar, Ia menuturkan, pekerja media mau tidak mau harus mencari penghasilan baru. Jika pun, mau berbisnis Ia mengingatkan agar tidak gegabah. Artinya, tidak langsung menggunakan uang yang dimiliki untuk semuanya modal bisnis. Sebab, masih harus ada alokasi untuk biaya hidup beberapa waktu ke depan.
“Modal usaha jangan langsung terlalu besar. Maksimal sekitar 20 sampai 30 persen. Harus cek dulu juga kebutuhan tiap bulan berapa dan pesangonnya berapa,” imbuhnya.
Sementara bagi pekerja media yang kini menjadi freelancer (pekerja lepas) karena terdampak pandemi, Ia mengatakan hal penting yang perlu diperhatikan adalah menghitung secara cermat pengeluaran. Selanjutnya, dana yang masih tersisa bisa dialokasikan untuk dana darurat dan tabungan.
“Harus bisa mengatur basic need (kebutuhan dasar) kita berapa sih. Karena kan kalau freelancer, bekerja biasanya gajinya tidak tetap per bulan. Jadi harus diatur pengeluarannya dan berapa biaya yang dibutuhkan atau disimpan untuk beberapa waktu ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Nurul Nur Azizah/D02
Selanjutnya: Pageblug Belum Usai, Pentingnya Pekerja Media Bersolidaritas