- 12 Dec 2019 09:02 am
- Editor:
Bantu kami terus meneliti dan menginformasikan. Kami sangat berterima kasih kepada semua yang telah mendukung kami
bayar sekarangIndependen -- “Pekerja media dan jurnalis harus mendapat kepastian perlindungan, supaya dapat menghapus impunitas serta membangun iklim dan kultur yang sehat untuk demokrasi,” kata Puri Kencana Putri dari Amnesty Internasional Indonesia, mewakili Komite Keselamatan Jurnalis dalam diskusi bertema “HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia” pada tanggal 10 Desember lalu, bertempat di Erasmus Huis, Jakarta.
Menurutnya masih banyaknya kasus kekerasan yang dialami jurnalis, seperti saat aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu pada Mei 2019 serta saat aksi demonstrasi menolak revisi UU yang kontroversi di depan gedung DPR RI. Selain itu, pembungkaman media melalui pelaporan atas karya jurnalistik jurnalis ke aparat hukum menjadi contoh nyata, terjadinya pembungkaman kepada jurnalis.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan yang menjadi pembicara diskusi, mengatakan hak asasi merupakan tema penting dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian jurnalis dan media. Salah satu upaya yang dilakukan AJI untuk meningkatkan kepedulian jurnalis terhadap tema ini, dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada jurnalis serta apresiasi untuk jurnalis yang membuat karya terbaik tema HAM.
Selain itu, yang penting lagi dilakukan untuk mendukung kemerdekaan pers adalah dengan terus menerus menagih komitmen pemerintah untuk memproses hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
"Pembiaran suatu kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa menjadi preseden buruk di masa-masa mendatang,” tegas Abdul Manan.
Sementara itu Agung Dharmajaya dari Dewan Pers memaparkan bahwa tingkat kekerasan pada jurnalis di tahun 2019 menurun dibandingkan tahun 2018. Agung berharap kerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaaan maupun aparat lainnya dapat ditingkatkan, sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap jurnalis ketika meliput di lapangan.
Duta Besar Kerajaan Belanda, Lambert Grijn memaparkan kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Media merefleksikan kesamaan dan perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Peran media seperti layaknya sebuah cermin masyarakat menjadikan jurnalisme bagian penting dalam good governance – pemerintahan yang baik. Dengan adanya debat dan diskusi, demokrasi bertumbuh. Ketika ada perbedaan pendapat, ada kebenaran yang dapat kita temukan. Untuk itu, media dan jurnalis memegang peran kunci. Ada ratusan hingga ribuan media di Indonesia menjadi cerminan atas kebebasan pers di negara ini.
“Media juga memegang peran kunci dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia terutama sejak 20 tahun terakhir. Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 memberikan wadah perlindungan bagi jurnalis dan awak media dan melindungi hak-hak jurnalis.,” kata Lambert.
Sementara Duta Besar Kerajaan Inggris Owen Jenkins, juga menyampaikan pandangannya tentang kemerdekaan pers. Menurutnya, perlu ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Karena Freedom House menilai pers Indonesia tidak sepenuhnya bebas karena adanya laporan-laporan tentang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis serta konsentrasi kepemilikan media.
“AJI mencatat ada sekitar 40-60 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya. Karena itu, Saya ingin ada rencana aksi nasional untuk keselamatan jurnalis di Indonesia. Ini membutuhkan komitmen semua pihak dan kami ingin kegiatan hari ini mengarah pada komitmen nyata untuk bertindak,” kata Owen Jenkins.
Dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate. Menkominfo lebih menyinggung infrastruktur digital untuk mempermudah penyebaran informasi. Dia menegaskan, komitmen pemerintah terhadap Kebebasan informasi dan kebebasan pers. Pemerintah, katanya, menyiapkan infrastuktur membangun 3.300 km fiber optic untuk sarana telekomunikasi di Indonesia sebagai upaya untuk mempermudah penyebaran informasi.
“Mari gunakan infrastruktur secara cerdas dan memastikan Indonesia mempunyai kedaulatan data dan ada perlindungan pada pengguna data.Kita berharap mempunyai satu data terintegrasi untuk database Indonesia,”
Dalam acara ini, AJI Indonesia bekerjasama Kedutaan Belanda memberikan apresiasi karya liputan terbaik isu HAM. Penghargaan terbaik pertama, diberikan kepada jurnalis BBC Indonesia, Callistalisa Wijaya dan Dwiki Marta untuk reportase berjudul “Dituding PKI, 'ditelanjangi untuk cari cap Gerwani': Kisah penyintas Tragedi 65”. Penghargaan terbaik kedua diraih Irwan Syambudi dari Tirto.id, lewat karya jurnalistik “Upacara Doa di Bantul Dihentikan, Utiek Suprapti: 'Saya Hindu'. Penghargaan terbaik ketiga diraih oleh Abdul Jalil dari Solopos.com dengan karya jurnalistik berjudul “Kisah Anak Terpidana Mati: Menjaga Harapan Hidup Sang Ibu (Bagian 1-5)”. (D02)