- 29 Nov 2018 11:28 am
- Editor: Bayu
Bantu kami terus meneliti dan menginformasikan. Kami sangat berterima kasih kepada semua yang telah mendukung kami
bayar sekarangIndependen --- Kasus bunuh diri di Indonesia menunjukkan angka rata-rata 3,4 per 100.000 penduduk (WHO,2018). Angka ini masih rendah bila dibandingkan dengan negara Asia lain. Korea Selatan menempati ranking satu (26,9), Jepang (18,5) bahkan masih di bawah negara tetangga Thailand (14,4) , Singapura (9,9) atau Malaysia (5,5).
Pada umumnya pelaku bunuh diri adalah mereka yang usia dewasa, di atas 30 tahun. Penyebab bunuh diri dapat disebabkan banyak faktor, seperti depresi (masalah keuangan, asmara), perundungan (bullying), gangguan kepribadian ambang (borderline personality disorder), gangguan bipolar, kecanduan narkotika, dll. Sebagian penyebab tersebut muncul ketika seseorang usia dewasa yang mengalami masalah-masalah keseharian.
Namun Indonesia harus berhati-hati, karena tren kasus bunuh diri di kalangan remaja dan dewasa muda (15-29 tahun) justru cukup tinggi mengalahkan usia dewasa (WHO, 2016). Laki-laki usia 15-29 tahun menunjukkan angka 6,7 (per 100.000) dibandingkan laki-laki usia dewasa 30-49 tahun yang berada di angka 5,6 (per 100.000). Di kategori perempuan juga demikian, meskipun tipis selisihnya. Perempuan usia 15-29 tahun di angka 2,6 (per 100.000) bandingkan dengan perempuan usia 30-49 tahun di angka 2,4 (per 100.000).
Kementerian Kesehatan RI pernah melakukan survei pada siswa SMP dan SMA (usia 13-18 tahun) , dan hasilnya menunjukkan sebanyak 5,14% siswa pernah memikirkan untuk bunuh diri dan sekitar 2,39% mengaku pernah melakukan percobaan bunuh diri (Kemenkes,2015). Angka ini mengkonfirmasi tingginya angka bunuh diri di Indonesia di usia remaja dan dewasa muda (15-29 tahun).
Tingginya kasus bunuh diri di usia remaja dan dewasa muda di Indonesia adalah tanda sinyal bahaya untuk generasi muda Indonesia yang diharapkan menjadi bonus demografi di tahun 2030. Penyebabnya harus dicari dan diantisipasi, agar tidak menjadi bencana demografi.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Kementerian Kesehatan, Fidiansyah, beberapa penelitian menunjukkan bunuh diri pada remaja didahului beberapa faktor resiko. Faktor pemicu yang dominan adalah kesepian (loneliness). Selain ada faktor lain seperti perilaku imitatif pada figur idola, gejala gangguan jiwa/ psikopatologi, faktor keluarga (riwayat keluarga dengan depresi atau suicide, kehilangan orangtua akibat kematian atau perceraian, keluarga tidak harmonis), kekerasan fisik dan seksual, kurangnya dukungan lingkungan, hubungan yang buruk dengan teman sebaya dan perasaan terisolasi dari sosial, terpapar dengan bunuh diri (contoh: keluarga atau teman yg melakukan suicide, media dll).
Faktor kesepian, perasaan tersiolasi dari sosial pada remaja, kadang disebabkan kasus-kasus perudungan (bullying). Kasus-kasus perundungan pada remaja, bisa terjadi di offline maupun online. Data di KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sepanjang tahun 2018 (sampai bulan September) anak korban perundungan offline tercatat 47 laki-laki dan 26 perempuan. Sementara anak korban perundungan di online tercatat 32 laki-laki dan 51 perempuan. "Ini hanya berdasarkan pengaduan yang masuk di KPAI ya. Sementara itu pasti lebih banyak lagi kasus yang tidak dilaporkan,"kata Dr. Susanto, MA , Ketua KPAI (2017-2022).
Selain perundungan, Susanto memperkirakan kecanduan internet atau adiksi digital bisa jadi tahap awal menuju gangguan jiwa yang dapat berujung pada bunuh diri. "Ada satu kasus di Jawa, seorang anak yang mengalami adiksi digital, sampai membentur-benturkan kepalanya ke tembok. Ini mungkin sudah pada tingkat yang parah," kata Susanto. Sayangnya kasus-kasus perundungan dan adiksi digital pada anak-anak ini belum menjadi perhatian lebih oleh orang tua, sekolah maupun lingkungan. Masalah ini masih dianggap sepele.
KPAI saat ini bekerja sama dengan banyak pihak, seperti Rumah Sakit Daerah (termasuk rumah sakit jiwa), Dinas Kesehatan maupun LSM untuk menangani kasus-kasus perundungan dan adiksi digital pada anak. Konsultasi kasus-kasus anak bisa dilakukan lewat offline (datang ke kantor KPAI pusat atau daerah) dan online (email). "Namun kami kadang terkendala dengan terbatasnya tenaga ahli untuk rehabilitasi sosial maupun medis. Tenaga ahlinya masih sedikit, terutama untuk anak-anak,"kata Susanto.
Sementara itu Kementerian Kesehatan menurut dokter Fidiansjah, "Saat ini Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan WHO sedang mempersiapkan instrumen deteksi dini resiko tindakan bunuh diri pada remaja. Dan sudah diujicobakan pada 10 sekolah setingkat SMA di DKI Jakarta.". Hasil dari uji coba ini, diharapkan sektor pendidikan bisa memakai instrumen tersebut dengan penguatan program UKS. Selain juga bisa untuk penguatan fasilitas layanan kesehatan primer (Puskesmas).