Hasil investigasi Yayasan Genesis Bengkulu, menemukan ada 13 perusahaan sawit yang melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan secara ilegal.
Oleh: Betty Herlina
INDEPENDEN- Negara terus mendorong agar sektor sawit menjadi industri yang berkelanjutan. Salah satunya dengan mengeluarkan instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019– RAN-KSB, sebuah Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Ada empat hal yang menjadi fokus RAN-KSB, yakni peningkatan kapasitas pekebun dan sertifikasi ISPO. Termasuk diplomasi dagang untuk melawan kampanye negatif terhadap sawit serta legalitas dan status lahan.