Oleh Fariz Fadhillah
INDEPENDEN---Api konflik terus menyala di kaki gunung Gede-Pangrango. Warga yang sudah mandiri dengan bertani, memfasilitasi rumah pendakian (basecamp), hingga berdagang, menolak kedatangan proyek panas bumi.
Tiga bulan terakhir, campur tangan sejumlah aparat militer dan wartawan menambah runyam situasi.
PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) diduga meminjam tangan mereka sebagai biong alias mafia tanah. Para boing ini mengintimidasi agar warga menjual lahan. Hingga tengah malam, warga didatangi, dirayu, bahkan ditakut-takuti agar tak menghalang-halangi PSN era Presiden ke-7 Joko Widodo ini.
Bukannya keder, warga di kaki Gunung Gede-Pangrango mantap melawan. Mereka tersadar, sejatinya, proyek yang bermanfaat turut pula dilakukan dengan cara-cara yang pantas.
Di lain sisi, kebutuhan energi Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi. Pemerintah bertekad meningkatkan kapasitas pembangkit listrik, salah satu caranya lewat pembangunan listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Konon Gede-Pangrango disebut-sebut menyimpan ‘harta karun’ panas bumi dengan luasan mencapai 3.180 hektar dan potensi sebesar 85 Mwe.
Tangan Biong
Tiga bulan terakhir, delapan kali sudah Mamang (bukan nama sebenarnya) didatangi tamu tak diundang. Rupa-rupanya prajurit dari satuan tempur setempat.
Mereka datang malam-malam guna menghindari warga yang mayoritas menolak geotermal. Plus, ditemani seorang wartawan, mereka datang tanpa seragam dinas.
"Kenapa datang malam-malam," tanya Mamang yang namanya disamarkan demi alasan keamanan, seperti diceritakan ulang oleh Aryo Prima (60) seorang warga Cipendawa lainnya.
Setelah sedikit berbasa-basi, ketiganya lalu meminta Mamang menjual tanah demi kelancaran proyek geotermal.
"Kalau tidak jual berarti melawan pemerintah," kata mereka.
Mamang yang geram hanya bisa memendam. Terlebih, harga yang ditawarkan Rp250 ribu per meternya.
“Tawaran ini untuk setiap sertifikat redis HGU yang dimiliki oleh para petani penggarap di Cipendawa,” kata Aryo.
Mamang tentu menolak. Apalagi harga rata-rata tanah di sana mencapai Rp500 ribu per meter.
“Dulu waktu motornya masih Vespa, wartawan ini mendukung [penolakan geotermal] kami,” jelas Aryo.

Menggunakan Kawasaki trail KLX yang sama, ketiganya selalu datang lewat pukul 21.00 WIB. Saat itu kaki suhu di kaki Gede-Pangrango sudah dingin. Jangankan malam, siang saja kawasan dengan ketinggian lebih seribu MDPL suhunya bisa minus 0 derajat.
Mereka datang malam-malam agar warga yang mau melepas lahannya tidak diketahui oleh warga penolak.
“Warga di sini mayoritas menolak. Makanya aparat desa dan perusahaan Daya Mas pakai cara beginian,” jelas Aryo.
Sosok dua prajurit ini sudah tak asing di mata warga. Satu di antaranya pernah kedapatan mendampingi Daya Mas, 24-25 Januari 2025, ketika mengukur lahan untuk akses jalan di Tanah Kontrak, Cipendawa.
"Ketika memasang patok, mereka tak memakai seragam dinas, ya kami kenal," kata dia.
Aksi gerilya ini terus berlanjut sampai beberapa hari ke belakangan. Satu per satu rumah warga terus diketuk.
Namun dari 200 petani penggarap di Cipendawa, hanya tujuh yang mau melepas lahan. "Itupun karena diancam,” jelas Aryo.
Analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta polisi lebih proaktif.
“Praktik mafia tanah bisa dipidana bila sudah melakukan intimidasi, pengancaman yang merupakan delik pidana,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas seharusnya sudah bisa melakukan tindakan preventif sebelum konflik membesar.
“Tugas polisi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat bukan hanya perusahaan,” Rukminto mengingatkan.
Cerita Purnawirawan
Keresahan warga soal biong ini sampai ke telinga seorang pensiunan TNI, sebut saja Leo. Kepada Leo, oknum tentara ini mengaku diupah Rp250 ribu per hari.
"Kondisi ekonomi sulit begini. Kami hanya mencari uang rokok, bang," kata seorang prajurit ditirukan oleh Leo.
Leo berang mendengar jawaban itu. Selain menekan warga, Daya Mas juga mendapat pengawalan tentara saat melakukan survei.
"Kalau cari uang rokok jangan begini. Jangan mau dihadapkan dengan masyarakat," kata purnawirawan berpangkat terakhir pembantu letnan satu TNI ini.
Leo yang ditemui media ini di kawasan Cipendawa, Kamis 24 Januari 2025, mulanya mendiamkan aksi oknum militer itu. Ia hanya meminta warga memvideokan diam-diam.
Barulah empat hari yang lalu Leo memanggil keduanya. Namun cuma satu yang datang. Pangkatnya sersan mayor (serma). Serma ini dulu anak buah Leo.
“Dia sudah senior, kelakuannya begini ya karena kelamaan di batalion,” kata Leo.
Serma ini mengaku sudah beberapa kali mendatangi warga, membujuk rayu penggarap kebun dan mendampingi perusahaan.
“Ngakunya tugas pengamanan dari pihak desa,” kata Leo.
Pria yang 34 tahun di militer dan mengenyam pengalaman operasi Seroja dan Timor-Timor itu berkata posisi prajurit tempur ada di barak.
Kopral dan serma ini seharusnya hanya mengurusi logistik di batalion. UU TNI nomor 02 tahun 2004 mengatur batasan jelas prajurit tidak terlibat aktif urusan masyarakat.
“Operasi militer selain perang itu tugas babinsa,” jelas Leo.
Leo yakin kedua prajurit ini bergerak tanpa sepengetahuan atasan. Lalu mengapa tidak melaporkan mereka? Leo mengaku iba.
“Saya pernah di posisi mereka bagaimana sulitnya ekonomi seorang tentara,” jelasnya.
Satu dua kali masih memberi kesempatan, tapi yang ketiga Leo berjanji akan melapor. “Sekali lagi terpaksa saya follow up ke Kodam,” jelasnya.
Sesudah pensiun, Leo kini berada di barisan masyarakat penolak geotermal. Ia menganggap cara-cara perusahaan itu sewenang-wenang.
Media ini juga sudah dua kali mendatangi Markas Besar TNI Angkatan Darat. Surat permohonan wawancara sudah dimasukkan, termasuk mengontak nomor seluler Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana.
Tak ada respons.
Aryo Prima warga Cipendawa yang menemani media ini menemui Leo mendengar kedua prajurit itu mendapat teguran keras.
Beberapa hari terakhir, mereka juga sudah tidak lagi nongol di Cipendawa. Tanpa adanya campur tangan militer, Aryo merasa situasi jauh lebih kondusif.
“Kalau tidak dikawal, mana berani si wartawan datang ke sini mengintimidasi warga,” kata Aryo.
Di Cipendawa, serangan fisik juga sempat menimpa warga penolak geotermal. Saat hendak memasang spanduk, Parman dan anaknya diserang oleh seorang warga yang mendukung geotermal.
“Sistem pecah belah, masyarakat disuap sebagian tidak,” jelas Aryo.
Bonus dan Manfaat

Medio Februari 2022, pemerintah meluncurkan penawaran survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi Gede-Pangrango. Daya Mas menang dengan skor penilaian 82,5.
Kementerian ESDM menugaskan Daya Mas mengurus serangkaian perizinan dan sosialisasi. Termasuk, membuka akses jalan, bantalan sumur atau wellpad, dan menyiapkan rig pengeboran. Kementerian meminta semua itu kelar dalam 3 tahun.
“Saat ini [Daya Mas] dalam proses pembebasan lahan akses jalan Cipendawa,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani kepada media ini lewat keterangan tertulis, Sabtu 25 Januari 2025.
Kementerian sebenarnya juga sudah menugaskan Pemerintah Cianjur mendampingi Daya Mas. Pada 14 Agustus 2023, bupati Cianjur mengeluarkan surat putusan pembentukan tim pembebasan lahan.
“Tugas-tugasnya melakukan koordinasi dan memberi saran serta solusi,” kata Eny.
Soal dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan (UPL-UKL), kata Eni, juga sudah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Mengacu UPL-UKL, rencana eksplorasi panas bumi berlokasi di areal seluas 7,81 hektare. Terdiri areal penggunaan lain (APL) seluas 2,35 hektare. Serta, zona pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango 5,46 hektare.
Selain akses jalan, APL akan dipergunakan untuk rumah genset dan pompa, serta water intake. Sedangkan, sebagian zona pemanfaatan di taman nasional sebagai tapak sumur alias wellpad, kolam penampung air, logistics yard, hingga fasilitas pengeboran.
“Saat ini status lahan di APL yang telah dibebaskan sekitar 60 persen,” jelas Eny.
Sosialisasi intens, kata dia, sebenarnya juga sudah dilakukan kementerian dan Daya Mas langsung ke warga. Termasuk konsultasi publik yang melibatkan DPRD Cianjur.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan selaku pemangku kawasan,” jelasnya.
Eny berkata pembinaan dan pengawasan secara komprehensif akan terus dilakukan. Agar pada praktiknya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, tetap dengan mengedepankan dialog musyawarah mufakat. Inspektur panas bumi, kata dia, juga sudah dilibatkan.
“Tiap tiga bulan kami melakukan evaluasi,” jelasnya.
Sedianya, pengembangan panas bumi di kawasan konservasi Indonesia telah dimulai sejak 1983 di PLTP Kamojang dan 1994 di PLTP Salak.
Kontribusinya, sambung Eny, terbilang positif bagi pengembangan kawasan, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar proyek.
Proyek geotermal juga memakai sistem closed-loop atau tertutup. Fluida uap dan air panas akan dimasukan kembali ke reservoir [cadangan] panas bumi usai dipakai memutar turbin untuk tenaga listrik.
“Sehingga ini menjaga kelestarian lingkungan dan hutan agar sistem panas bumi dapat berkelanjutan,” Eny menjelaskan.
Pengembangan geotermal sesuai UU 21/2014 harus mensejahterakan masyarakat. Maka, kementerian menyiapkan dua manfaat dari proyek ini. Pertama dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dan, kedua bonus produksi ke masyarakat sekitar.
“80 persen dari penerimaan bukan pajak akan ditransfer ke pemerintah daerah,” jelas Eny.
Manfaat langsung PNBP dan bonus produksi untuk masyarakat kira-kira sebesar Rp13,9 miliar per tahun untuk pengembangan 2x25 megawatt.
Eny pun berharap PLTP di wilayah Cipanas dapat segera dikembangkan guna mendukung transisi energi Indonesia lewat penyediaan listrik terbarukan.
“Kami sedang identifikasi semua WKP [wilayah kerja panas bumi] yang belum bergerak dan mendapat penolakan warga,” jelasnya.
Namun Eny tidak menjawab perihal temuan praktik biong yang diduga dilakukan Daya Mas.


Sradak-sruduk
Kementerian ESDM sudah memberi tenggat waktu 3 tahun eksplorasi. Namun penolakan masyarakat terus mengalir deras. Tak hanya di Cipendawa, tapi juga dari Sukatani, dan Sindangjaya.
Di tiga desa terdampak geotermal ini, mayoritas bertani, berusaha basecamp, hingga berdagang. Lebih puluhan ribu warga menggantungkan hidup dengan alam.
Mereka tegas menolak karena tak puas dengan cara-cara pemerintah dan Daya Mas. Penjelasan yang datang selama ini dianggap tak pernah utuh, cara-cara sosialisasi juga tertutup.
"Selalu yang baik-baiknya saja mereka jelaskan ke kami,” kata penolak proyek geotermal, Cece Jaelani (30) kepada media ini, Ahad 19 Januari 2025.
Che, sapaan Jaelani, adalah warga RT 5 Sukatani. Ia petani sayur-mayur di salah satu desa di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur itu. “Hasil tani di sini-lah yang menopang kebutuhan hingga Jakarta,” jelasnya.
Kabar geotermal mulanya berembus dari mulut ke mulut setelah gempa melanda Cianjur, 2022 silam. Che sendiri hanya tahu dari media sosial (medsos).
Agustus 2022, sebuah video di sebuah akun Youtube mengusik ketenangan Che. Pemkab Cianjur menyatakan dukungan proyek geotermal lewat video ini.
“Harusnya masyarakat diberi tahu dulu,” jelasnya.
Tepat November 2022, gempa bumi melanda Cianjur. Che lalu tak sengaja berpapasan dengan 8 orang tak dikenal. Di kebun kopi kawasan kaki Gede-Pangrango itu, mereka hanya beralasan sedang memetakan potensi gempa.
“Tanpa permisi bahkan sampai bermalam,” jelasnya.
Jeda dua hari, orang-orang tak dikenal menggunakan pelat mobil BK semakin intens berdatangan.
Warga lalu mendengar sebenarnya mereka sedang mencari titik-titik potensi panas bumi.
“Cara masuk ke sini saja seperti memanfaatkan momen kekisruhan gempa Cianjur,” timpal Dadang (29), warga lainnya yang menemani media ini di Sukatani.
Dadang baru mendengar nama Daya Mas saat audiensi pertama. Dayamas mengaku diberi izin eksplorasi seluas 3 ribu hektare.
Jika potensial, maka izin eksploitasi bakal diberikan seluas 82 ribu hektare. Artinya, luasan ini bakal mencakup Sindangjaya, Sukatani, hingga Cipendawa.
Dadang kuatir proyek ini merusak alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Selain perubahan suhu, kualitas air dan tanah sekitar, kekuatiran lain proyek ini akan mengubah pola hidup mereka. Itu belum termasuk risiko gempa picuan.
“Proyek ini sudah pasti menimbulkan dampak sosial dan lingkungan,” kata Dadang.
Warga yang menolak kemudian menyatukan barisan lewat Aliansi Masyarakat Gede-Pangrango (AMGP).
Sambil menagih penjelasan studi kelayakan lingkungan, mereka terus mengampanyekan bahaya geotermal.
Termasuk melakukan kajian lingkungan secara swadaya. Terlebih, mendengar salah satu mata bor akan berada di tengah-tengah 3 titik mata air Gede-Pangrango.
“Setelah kami timbang-timbang, geotermal memang lebih banyak mudaratnya,” kata Dadang.
Catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Gede-Pangrango memiliki total 94 titik mata air. Debitnya mencapai 594,6 miliar liter per tahun. Atau, 191,1 juta liter per detik. Ini setara dengan kebutuhan untuk 30 juta orang.
Air di Sukatani pun begitu dingin dan jernih. Pun yang dirasakan hingga warga di Cipendawa.
“Kalau uang bisa habis, tapi bagaimana kalau air? Bagaimana hidup kita nanti,” kata Rosy Rosita warga Cipendawa ditemui terpisah.
Sukatani berlokasi di kaki gunung Gede, atau titik pos terakhir sebelum pendakian via jalur Cipanas. Butuh waktu lebih 30 menit ke sini dari Istana Cipanas.
Warga kuatir proyek geotermal akan membuat keberlimpahan air tinggal cerita. Apalagi kebutuhan air satu sumur geotermal bisa mencapai 15.000-18.000 liter per menit. Dadang tak membayangkan bagaimana jika ada 5 sampai 6 wellpad di kampungnya.
“Warga bisa-bisa gak kebagian air untuk kebutuhan sehari hari, belum untuk pertanian dan peternakan,” jelas Dadang.
Unjuk rasa gede-gedean sebagai bentuk protes juga sudah dilakukan warga. Seribu orang menggeruduk DPRD Cianjur pada Mei 2023. Tak ada hasil. Di depan warga, para wakil rakyat hanya bisa berjanji.
“Sebenarnya mereka juga angkat tangan karena proyek ini berstatus PSN,” timpal Jarvan, warga peduli Gunung Gede asal Bogor yang ikut menemani media ini di Sukatani.
Lalu, audiensi kedua turut hadir perwakilan dari PT Daya Mas. Hasilnya kembali tak memuaskan warga.
Sosialisasi-sosialisasi berikutnya pun akhirnya terbilang senyap. Pada September 2023, misalnya, di aula Desa Cipendawa hanya mengundang 20 orang. Cara-cara seperti inilah yang membuat penggerudukan warga terjadi pada 2 Agustus 2024 dan berujung pemanggilan polisi kepada Che.
Terpisah, Aryo Prima (60) warga Cipendawa hakulyakin dokumen UKL-UPL takkan pernah disosialisasikan ke mereka. Apalagi kalau bukan karena tak ada dukungan warga di dalamnya.
“Kalau pun ada pasti dicatut,” kata Aryo.
Pernah suatu ketika Daya Mas melakukan sosialisasi di sebuah hotel berbintang Cianjur. Nyatanya hanya sosialisasi selembar surat izin eksplorasi.
“Tapi sejumlah media membingkai ini sebagai sosisalisasi UPL-UKL,” sambung Aryo.
Media ini kemudian mendatangi camat Pacet, hingga sekretaris desa Cipendawa. Namun keduanya mengaku tak memegang dokumen UPK-UPL terkait eksplorasi Dayamas.
“Saya hanya pernah lihat soft copy-nya,” kata Camat Pacet Yudha ditemui terpisah, 20 Januari 2025.
Yudha membantah kabar eksplorasi geotermal Gede-Pangrango tak memiliki dokumen UPK-UPL.
“Sejak 2022 ada, hanya sempat terhambat persetujuan di pusat,” jelas Yudha.
Dokumen lingkungan ini, kata dia, juga tidak untuk dipublikasikan. Melainkan, sesuai permintaan. “By request,” sambung Yudha.
Adanya penolakan warga takkan membuat pihaknya menghentikan sosialisasi geotermal.
“Posisi kami mendukung geotermal. Tapi kami juga tidak mau warga mendapat tekanan,” kata Yudha.
Soal adanya biong alias mafia tanah, Yudha mengaku belum mendengar. “Saya tidak tahu,” jelasnya.
Pandangan Ahli
Pemerintah menyematkan label PSN agar proyek berjalan cepat. Nyatanya, eksplorasi sudah masuk tahun ketiga.
Imansyah Burhan (74), ahli drilling Baker Hughes bertanya-tanya mengapa eksplorasi bisa selama itu.
"Biasanya cukup satu bulan,” kata pria yang sudah 41 tahun mengenyam pengalaman drilling ini.
Mansyah turut serta mengebor geotermal di Pengalengan, Dieng dan Kahara Bodas. Dulunya koordinator drilling service untuk Chevron Geotermal Indonesia pada 2011-2018.
Daya Mas anak Sinarmas, perusahaan yang lebih kenyang urusan properti ketimbang pengeboran.
“Tidak pernah saya dengar nama Sinarmas di dunia perminyakan apalagi geotermal,” jelasnya.
Pengeboran di Gede-Pangrango harus menggunakan directional drilling atau metode terarah. Sebab, kemiringan medan bisa mencapai 60 derajat.
“Pengeboran directional ini bisa dilakukan 4000 feet sampai 10.000 feet,” jelasnya.
Ia berkata energi panas bumi lebih ramah lingkungan. Tak menghasilkan emisi gas rumah kaca.
Warga Gede-Pangrango waswas geotermal rakus air. Sepengalaman Mansyah, itu benar.
“Kalau sudah tiba-tiba loss [kehilangan] lumpur bisa sedot air terus,” jelasnya.
Kerja-kerja pengeboran begitu bertumpu pada air. Air akan terus menerus diinjeksikan sampai mata bor menyentuh reservoir panas bumi.
“Karena airnya keluar masuk kena tanah, pasti keruh,” jelasnya.
Itulah yang sempat dialami Mansyah saat mengebor di Gunung Slamet. “Saat saat bor pertama lumpur terikut ke mata air sungai,” jelasnya.
Lantas, tidak adakah cara menekan dampak lingkungan? Tentu saja, kata dia, ada.
Perusahaan harus selesai melakukan studi kelayakan lingkungan dan analisis dampak lingkungan sebelum memulai proyek.
“Biasanya ada orang spesialis. Mereka dengan alat-alat khususnya yang mengantisipasi dini pencemaran,” jelasnya.
Mansyah mengingatkan agar aktivitas pengeboran jauh dari lingkungan penduduk. Minimal sekali 200 meter demi menghindari semburan gas beracun atau H2S.
Jatam mencatat operasi geotermal di seluruh Indonesia sudah menewaskan 7 nyawa di Mandailing Natal, Sumatera Utara dan 1 nyawa di Dieng. Tak terhitung jumlah korban jatuh akibat keracunan gas hidrogen sianida.
Daya Mas adalah anak usaha dari perusahaan batu bara PT Dian Swastika Sentosa Tbk emiten Sinarmas Group.
Media ini sudah 2 kali mendatangi kantor pusat Sinarmas di bilangan Jakarta Pusat. Tak ada yang bisa ditemui, termasuk di kantor Dayamas lantai 16.
“Semuanya pada sibuk, mohon tinggalkan kontak saja,” kata seorang resepsionis Dayamas, Senin 3 Februari 2025.
Media ini lalu menghubungi bos Sinarmas Gandi Sulistiyanto. Tapi, anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini mengaku sudah tak lagi berwenang.
“Saya sudah pensiun dari Sinarmas,” kata dia, Sabtu 25 Januari 2025.
Lalu, Gandi memberikan kontak Saleh Husin. Sampai hari ini mantan menteri industri itu belum merespons. Pun surat permohonan wawancara yang dilayangkan media ini sejak 31 Januari.

Pemanggilan Polisi
Warga terus menanti penjelasan. Tapi, yang datang justru pemanggilan dari kepolisian.
Pada 4 September 2022, kedatangan dua polisi mengejutkan Che yang sedang mengurus dua anaknya yang sakit.
Di bawah rumah, sebagian orang tak dikenal menunggu di dalam mobil. Mereka semua datang secara bersamaan.
"Kenapa tidak hadir," kata seorang polisi berpangkat ajun inspektur satu.
"Silakan lihat sendiri anak saya sedang sakit," jawab Che seraya menunjuk kedua anaknya yang sedang tertidur di ruang tamu.
3 hari sebelumnya ketua RT 05 Sukatani lebih dulu datang membawakan surat pemanggilan pertama.
Istri Che sempat cemas. Ia takut suaminya sampai dibawa aparat. Apalagi melihat kondisi anak-anaknya seperti itu.
"Kami hanya menyampaikan surat kedua, untuk klarifikasi," kata polisi itu.
Che bertanya-tanya. Mengapa para polisi bisa serajin ini hanya untuk sekadar mengantar surat pemanggilan.
"Katanya cuma klarifikasi, kan bisa dititipkan lagi ke ketua RT," kata Che.
Para pemuda Sukatani yang mengetahui kedatangan aparat mendatangi rumah Che. Para polisi itu buru-buru bergegas pulang.
“Warga di sini sudah sensitif,” kata Che.
Che berujar baru pertama masyarakat Sukatani menghadapi konflik sebesar ini. Namun seiring waktu mereka menjadi terbiasa.
"Termasuk istri saya, sudah paham risikonya,” jelas Che.
6 September 2024, advokat-advokat LBH Bandung kebetulan sedang berada di Cianjur. Esok harinya, bersama belasan warga Sukatani lainnya, Che memenuhi panggilan polisi.
Che bertemu lagi dengan dua bintara yang mendatangi rumahnya. Ia lalu dibawa ke ruangan seorang polisi berpangkat ajun inspektur dua.
Polisi lantas menanyakan unjuk rasa pada 2 Agustus 2024 di aula Cipendawa. Mengeklaim hanya sebatas klarifikasi, polisi juga mem-BAP Che.
Semua cecaran pertanyaan terkait unjuk rasa hingga sampah yang warga Sukatani bawa ke aula desa. Pemeriksaan berjalan dua jam sebelum Che dipersilakan pulang.
“Warga minta polisi jangan ikut campur,” kata Che. "Karena yang kami minta hanyalah keterbukaan,” sambung Che.
Sebenarnya, bukan kali ini saja Che berhadapan dengan polisi. Saat merayakan Hari Lingkungan Hidup, warga yang hendak menggelar nobar film tentang bahaya geotermal pernah didatangi sampai lima mobil polisi.
Setelah pemanggilan itu, Che kerap mendapat telepon dengan nomor privat. Di sekitaran rumahnya juga kerap berkeliaran orang tak dikenal.
Lahan pertanian dan sumber mata air Gede-Pangrango selama ini dikonsumsi dan menjadi pemasok utama ekonomi warga.
Mata air di Gunung Gede jugalah yang menopang kebutuhan warga DKI Jakarta hingga Banten.
Puluhan ribu warga tani pun sudah turun temurun menghuni Gede-Pangrango. Sejak dulu leluhur mereka menggunakan kearifan lokal untuk beradaptasi dengan lingkungan termasuk meminimalisasi risiko bencana.
"Warga kuatir pengeboran tambang di Gunung Gede Pangrango mendatangkan bencana," kata Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang, Farhat kepada media ini via seluler, baru-baru tadi.
Cianjur masuk kategori Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tektonik dan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT).
November 2022, gempa berkekuatan 5,6 magnitudo mengguncang. Sebanyak 50 ribu rumah warga rusak, dan 635 warga tewas. Belum termasuk 2.046 warga yang mengalami luka-luka.
Jatam meminta agar Daya Mas menghentikan aksinya menggunakan tangan-tangan aparat.
"Kami dengar mereka juga akan melaporkan warga yang menghalang-halangi aktivitas perusahaan," jelasnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono menilai sangkaan polisi kepada Che tidak berdasar.
Pasalnya, Che dan masyarakat lainnya hanya saling bertukar informasi saat terjadi diskusi tertutup antara pemerintah desa dan Daya Mas.
“Mereka hanya tak mau ada pertemuan tertutup dan tanpa melibatkan masyarakat terdampak,” kata dia.
Selain itu, tidak ditemukan kerusakan ataupun kekerasan terhadap fasilitas dan aparat pemerintah desa ketika unjuk rasa.
Heri lantas melihat pemanggilan Che sebagai upaya kriminalisasi yang bertentangan dengan Pasal 66 UU nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur ketentuan Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (anti-SLAPP).
Heri meminta Polsek Pacet dan Polres Cianjur harus menghentikan segala upaya kriminalisasi kepada warga penolak geotermal.
“Masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup dijamin UU, tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata,” jelasnya.
Media ini sudah tiga kali mendatangi Polsek Pacet. Dua kali, kapolsek tidak berada di tempat. Dan yang ketiga, Kompol Hima yang tengah di ruangan, tak meladeni permohonan wawancara media ini.
Media ini juga sudah berkali-kali menghubungi kontak yang terhubung dengan Kapolres Cianjur, AKBP Rochman Yonky.
Analis kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengingatkan posisi polisi sebagai penengah.
“Jangan karena label PSN kemudian kepolisian di daerah gak paham tupoksi atau disorientasi,” kata Rukminto.
Pengeboran geotermal akan dilakukan di ketinggian 1.700 Mdpl. Cipendawa yang berbatasan langsung dengan jalan raya puncak Cianjur menjadi jalan masuknya.
“Setelah ditolak di Amkol, baru dipindah ke sini,” jelas Aryo Prima, warga Cipendawa.
Puluhan poster penolakan pun bertebaran memenuhi pagar-pagar rumah warga di Pasircina.
“Semuanya swadaya, tanpa sponsor,” sambung Aryo.
Perlu akses seluas 12 meter agar muat untuk alat berat 12 roda yang panjangnya bisa mencapai 11 meter.Lebar saat ini hanya 3 meter.
Rumah Aryo akan menjadi salah satu yang terdampak.
Seandainya pun beres di Pasircina, masih ada lagi sejumlah tanah berstatus HGU. Yang luasnya 175 hektare. Belum lagi tanah adat warga seluas 28 hektare.
Aryo pun heran mengapa perusahaan sekelas Sinarmas begitu ngotot membuka perlawanan warga.
“Kalau ini sekadar untuk uap panas saya tidak percaya, kecuali untuk mengeksplor uranium dan emas Gunung Gede,” ujar Aryo.
==
Liputan ini merupakan bagian dari program Fellowship “Mengawasi Proyek Strategis Nasional” yang didukung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia