Generasi yang Ditakuti: Dipotong Sebelum Bertumbuh 

Oleh Nany Afrida

INDEPENDEN —  Derry, mahasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera mengatakan kalau Indonesia sering membanggakan bonus demografi generasi muda, tapi gagap memahami maknanya.  

“Mereka bangga, tetapi [generasi itu] pinter dikit, mereka alergi. Mereka tidak ingin generasi yang cerdas, tetapi generasi yang gampang disetir,” kata Derry.

Menurutnya, yang ditakuti negara bukan jumlah generasi muda, melainkan kesadaran dan daya kritis mereka.

“Mereka takut. Bangga dengan jumlah, tapi alergi dengan kecerdasan,” ujarnya.

.
Foto: web Amnesty Internasional Indonesia

 

Minggu lalu, Komisi Pencari Fakta (KPF) mempublikasikan temuan mereka terkait investigasi demonstrasi sepanjang Agustus 2025 yang berujung pada penangkapan ribuan orang, dimana sebagian besar adalah generasi muda.  

Laporan temuan investigasi itu diberi judul : Laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) Agustus 2025: Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar sejak Reformasi. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026 di Jakarta.

KPF adalah komisi yang dibentuk tiga lembaga kelompok masyarakat sipil : YLBHI, Kontras dan LBH Jakarta yang bekerja secara independen. Mereka melakukan investigasi dengan mewawancarai, membaca ratusan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tinjauan lapangan dan juga konsultasi dengan para expert.

Menurut temuan KPF, gelombang protes yang meledak itu bukan sekadar riak demonstrasi biasa. Ia menjelma menjadi salah satu fase paling gelap dalam sejarah kebebasan sipil Indonesia pasca-Reformasi. 

Untuk pertama kalinya sejak 1998, negara tidak hanya merespons kritik warga dengan pembiaran atau kekerasan di jalanan, tetapi menggerakkan mekanisme perburuan massal terhadap warganya sendiri—terutama anak muda.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa negara tidak lagi sekadar hadir sebagai penonton kekacauan atau pelaku kekerasan spontan. 

Negara, menurut KPF, menjadi aktor aktif dalam operasi penindakan sistematis, mulai dari penangkapan kolosal, kriminalisasi hukum, hingga praktik penyiksaan.

Dalam rentang waktu sejak aksi pertama pada 25 Agustus 2025 hingga awal 2026, 13 orang meninggal dunia akibat kekerasan sistemik negara. Mereka adalah Affan, Septianus, Dandi, Sumari, Abay, Sarina, Saiful, Rheza, Iko, Andika, Farhan, Reno, dan Alfarisi. Cara kematian mereka beragam, namun sama-sama mencerminkan brutalitas: dilindas kendaraan polisi, dipukuli hingga tewas, dibakar di dalam gedung, meninggal dalam tahanan, atau wafat akibat kekerasan fisik yang berlebihan.

Di luar korban jiwa, skala penangkapan mencapai angka yang belum pernah tercatat sejak Reformasi. KontraS mencatat 6.719 orang ditangkap, bukan hanya aktivis atau mahasiswa, tetapi juga warga biasa—bahkan mereka yang tidak ikut aksi sama sekali. Sebagian di antaranya masih berusia di bawah umur.

Data Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) per 14 Februari 2026 menunjukkan, 703 orang masih menjalani proses hukum sebagai tahanan politik. Dari jumlah itu, 506 orang telah diputus bersalah, sementara 31 orang belum dapat dipastikan status hukumnya. Hingga kini, hampir tidak ada satu pun putusan bebas.

KPF menilai pola ini bukan kebetulan. Anak muda menjadi target utama, bukan karena kesalahan individual, tetapi karena posisi mereka sebagai subjek politik yang dianggap berbahaya bagi stabilitas kekuasaan.

—00—

.
Foto: Amnesty International Indonesia

 

Narasi resmi kerap menyederhanakan demonstrasi Agustus 2025 sebagai reaksi spontan atas isu kenaikan tunjangan anggota DPR. 

Temuan KPF membantah penyederhanaan itu.

Peneliti KPF, Ravio Patra, menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan hanyalah pemicu, bukan akar persoalan. Ledakan protes lahir dari akumulasi ketidakpuasan ekonomi, krisis kepercayaan terhadap institusi negara, dan perasaan bahwa elite politik terputus dari realitas hidup rakyat—terutama generasi muda.

Mobilisasi massa, menurut KPF, merupakan ekspresi politik yang rasional dalam konteks krisis sosial-ekonomi tersebut.

Investigasi KPF menempatkan Pati, Jawa Tengah, sebagai salah satu titik awal penting. Pada Mei 2025, kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen memicu protes warga. Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, kemarahan publik tidak padam. Hingga pertengahan Agustus, sekitar 100 ribu warga Pati tetap turun ke jalan, melahirkan slogan “Revolusi Dimulai dari Pati.”

Konteks ini penting karena menunjukkan bahwa tekanan politik tidak harus selalu diarahkan ke pusat kekuasaan nasional. Tekanan langsung ke kepala daerah terbukti efektif, dan pola ini menyebar ke berbagai wilayah lain.

KPF juga mengungkap peran komunitas kolektif pembaca manga One Piece yang mereka sebut NIKA, terkait tren pengibaran bendera jolly roger yang viral sejak Juli 2025. Simbol ini kemudian diadopsi sebagai ikon perlawanan warga sipil.

Pengibaran bendera yang awalnya dilakukan oleh pengemudi truk berkembang menjadi aksi kolektif warga, disertai pembentukan berbagai grup obrolan di WhatsApp—dengan nama beragam seperti Pasukan Revolusi, Pasukan Jolly Roger, KPR Depok, Nakama, dan lainnya.

Meski memiliki dinamika masing-masing, KPF menilai grup-grup ini tidak memiliki struktur organisasi, otoritas, maupun kapasitas untuk mengorkestrasi kerusuhan. Mereka adalah ruang obrolan spontan, berisi orang-orang muda dari berbagai latar belakang, yang mendiskusikan demonstrasi dan kondisi politik.

Salah satu temuan paling serius KPF adalah adanya “operasi di dalam operasi”. Mulai dari viralnya video joget anggota DPR dan kebijakan kenaikan tunjangan, hingga kemunculan akun-akun media sosial yang dibuat hanya sebulan sebelum demonstrasi, namun memiliki pengikut sangat besar.

Akun-akun ini, menurut KPF, teridentifikasi menyebarkan provokasi, manipulasi, dan disinformasi yang mengarah pada eskalasi kerusuhan.

“Kami menemukan operasi sebelum operasi. Bahkan saat operasi berlangsung, ada operasi lain yang tumpang tindih dan dilakukan oleh banyak aktor,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur. “Polanya mirip peristiwa Malari 1974.”

KPF juga mencatat kemiripan dengan Malari 1974 dalam hal ketegangan elite, konflik antar-institusi negara, serta pembentukan narasi “dalang” yang berujung pada pengkambinghitaman aktivis pro-demokrasi.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut penanganan hukum pasca-Agustus 2025 sebagai malicious prosecution—pemidanaan dengan tujuan membungkam.

Ia menyoroti lompatan logika dalam proses hukum, terutama ketiadaan hubungan kausal yang jelas antara tindakan terdakwa dan kerusuhan yang dituduhkan.

“Bagaimana mungkin satu unggahan media sosial dianggap menyebabkan pembakaran gedung? Hubungan kausal itu tidak pernah dibuktikan,” kata Bivitri.

Vonis bersalah—meski hukumannya ringan—tetap menciptakan penjara sosial dan psikologis. Rasa takut menyebar. Anak muda mulai bertanya bagaimana cara bersuara tanpa ditangkap.

“Bayangkan, di Indonesia tahun 2026, anak muda harus bertanya bagaimana caranya posting tanpa ditangkap,” ujar Bivitri.

 

—00—

Ketika demonstrasi membesar dan menimbulkan korban, muncul narasi tentang “dalang”, “provokator”, dan “makar”. 

Bagi sebagian aparat, gerakan mahasiswa tidak mungkin murni.

Namun KPF tidak menemukan bukti adanya aktor tunggal yang menggerakkan aksi tersebut. Gerakan tersebut lahir dari keresahan kolektif.

Vito Jordan, mahasiswa yang aktif dalam aksi, menyebut tudingan makar sebagai upaya kooptasi dan delegitimasi gerakan.

“Ada mahasiswa yang tiba-tiba mengaku BEM dan minta investigasi makar ke DPR. Itu bukan kebetulan. Ada upaya kooptasi internal,” ujarnya.

Menurutnya, negara tidak hanya menekan dari luar, tetapi juga mencoba memecah dari dalam.

KPF mencatat bahwa pengalihan isu dengan narasi dalang menjadi cara efektif mengaburkan akar persoalan: ketidakadilan kebijakan dan konflik elite

Temuan paling serius dalam laporan KPF adalah pernyataan tentang perburuan aktivis terbesar sejak Reformasi. Faktanya penangkapan tidak berhenti di lokasi aksi. Aktivis didatangi aparat keamanan ke rumah. Dipanggil tanpa kejelasan. Diproses hukum dengan tuduhan yang kabur relasi kausalnya

Vito menyebut pola teror berlanjut hingga Februari.

“Yang diserang mahasiswa yang aktif bersuara. Doxing, peretasan, bahkan pengiriman senjata tajam ke rumah. Ini bukan bulan Agustus saja,” katanya.

Ia menyebutnya sebagai bukti bahwa operasi tersebut terencana. “Kita sedang meredam keresahan yang dijamin hukum. Dan negara gagal memberi perlindungan.”

Iqbal Haris dari IPB  juga menyoroti fenomena kehadiran militer di kampus.

“TNI di kampus katanya belajar. Rektor bertemu TNI. Kita bertanya: aman tidak?” katanya.

Menurut Iqbal, generasi muda hari ini bahkan tidak lagi memiliki ruang aman untuk membangun narasi di ranah kepemudaan. Teror tidak hanya muncul saat aksi, tetapi juga menyusup ke ruang digital dan kehidupan pribadi. Pola ini dikonfirmasi KPF melalui temuan tentang eskalasi represi di ruang digital, termasuk intimidasi, doxing, dan manipulasi psikologis terhadap aktivis muda

Alih-alih melihat anak muda sebagai subjek politik yang sah, negara memposisikan mereka sebagai ancaman keamanan. 

Kampanye simbolik seperti pengibaran bendera Jolly Roger One Piece—yang oleh banyak anak muda dimaknai sebagai ekspresi kultural dan perlawanan simbolis—disekuritisasi sebagai provokasi dan bahkan dikaitkan dengan makar

 

—00—

Laporan KPF mencatat 13 warga sipil meninggal dunia Bagi Amar, anggota keluarga korban, angka itu bukan statistik.

“Saya ditangkap saat mencari adik saya. Saya dibawa Brimob,” katanya.

Ia mengakui istilah “tahanan politik” mungkin diperdebatkan, tetapi konteksnya jelas: korban eskalasi politik yang tidak sehat.

Amar juga menyoroti bagaimana hakim menormalisasi penjara.

“Hakim bilang, Soekarno-Hatta juga dulu dipenjara. Tapi apakah itu pembenaran?”

Menurut dia ketika hakim menyamakan pemenjaraan aktivis dengan sejarah penjara tokoh bangsa, negara sesungguhnya sedang melegitimasi represi dan meniadakan konteks pelanggaran HAM yang terjadi hari ini.

KPF mencatat adanya kecenderungan normalisasi pemenjaraan dan pengaburan tanggung jawab aparat

Stigma sosial pun melekat. “Warga mencap mereka yang ditangkap sebagai pemberontak,” kata Amar.

Derry dari Jentera menolak anggapan bahwa negara tidak paham situasi. Sebaliknya, ia menilai negara sangat paham, sehingga menggunakan strategi pembungkaman yang terencana untuk kelompok muda yang kritis.

“Bukan bodoh, tapi licik. Pura-pura tidak dengar,” tegasnya.

Ia juga menilai negara memanfaatkan situasi chaos sebagai momentum konsolidasi kekuasaan—mulai dari rekonsiliasi semu hingga negosiasi politik di balik layar.

“Kemarahan dan kekecewaan kita sah dan terjastifikasi dengan melihat hasil temuan KPF ini,” kata Vito Jordan.

“Negara memang bangga dengan banyaknya jumlah generasi muda, tetapi negara itu takut pada generasi muda dan kritis. Ini kontradiktif, sehingga kita kecewa,” kata Derry “Kita dipotong sebelum bertumbuh.”

 

 

 

kali dilihat