INDEPENDEN- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta. AJI menilai proses penyelenggaraan penghargaan tahun ini cacat, tidak transparan, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers sebagaimana tradisi sebelumnya.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui bagaimana proses awal ADP 2025 berlangsung. “Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujarnya.
Sejak pertama kali digelar pada 2021, ADP dikenal sebagai penghargaan yang partisipatif, melibatkan lembaga konstituen seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS. Prosesnya mencakup pencalonan nominasi, pembentukan tim juri, hingga penilaian bersama. Namun, pada ADP 2025 tidak ada nominasi, tidak ada tim juri, dan tidak ada penghargaan bagi jurnalis maupun perusahaan pers.
AJI menilai alasan Dewan Pers yang menyebut media sedang “tidak sehat” sebagai dasar penghapusan kategori jurnalis dan media adalah keliru. “Justru di saat sulit ini, penghargaan yang jujur dan berintegritas penting untuk memberi semangat dan meneguhkan jurnalis serta media. Bukan malah menghilangkan,” tegas Nani Afrida.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, menambahkan bahwa jika proses ADP dilakukan secara tertutup, publik bisa menilai penghargaan ini sama seperti penghargaan lain yang berbayar. “Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,” katanya.
AJI mendesak Dewan Pers untuk membatalkan pelaksanaan ADP 2025 dan mengembalikan proses penghargaan seperti semula. AJI juga meminta Dewan Pers fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis di daerah terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Selain itu, AJI meminta Gubernur DKI Jakarta membatalkan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi acara. Serta Ke-11 lembaga konstituen Dewan Pers agar duduk bersama untuk menyelamatkan integritas Anugerah Dewan Pers ini.