Aksi Petani Kendeng akan Berlanjut

INDEPENDEN, Jakarta—Aksi Kendeng akan kembali dilaksanakan, meski sempat terhenti setelah peringatan tujuh hari kepulangan Yu Patmi, salah seorang petani Kendeng, pascaaksi. Hal itu disampaikan Asfinawati, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), salah satu lembaga yang mendampingi petani Kendeng, selain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Ia mengatakan aksi ditujukan untuk mendorong agar Presiden Joko Widodo menggunakan wewenangnya sebagai presiden untuk menyelesaikan problem yang dihadapi petani Kendeng berhadapan dengan PT. Semen Indonesia. Ia mengatakan penyelesaikan kasus Kendeng, membutuhkan perhatian serius presiden.

Langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dengan mengeluarkan izin baru pada November 2016 lalu, kata Asfin menjelaskan, terindikasi maladministrasi. “Langkah Ganjar bukan langkah hukum, jadi yang paling tepat diselesaikan dengan langkah politik,” katanya kepada Independen, Kamis (30/3). “

Ia menyayangkan sikap Joko Widodo yang menyerahkan penyelesaian kasus Kendeng kembali kepada gubernur, karena masalah izin menjadi wilayah gubernur. Hal itu disampaikan presiden saat bertemu dengan perwakilan petani bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Istana Presiden, 22 Maret lalu. “Ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah dan UU Lingkungan yang memuat pengawasan dan pembinaan daerah dilakukan pemerintah pusat,” katanya.

Melalui press rilis yang diterima Independen, Gunretno (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng/ JM-PPK) menyayangkan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 24 Maret yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang menyatakan hasil kajian menunjukkan tidak ditemukan sungai bawah tanah di cekungan air tanah (CAT) Watuputih, Rembang yang menjadi area tambang Semen Indonesia. “Kajian ini terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan,” katanya, Jumat (31/3).

Ia meminta seluruh pihak terbuka terkait hasil riset dan penelitian yang dilakukan di kawasan ini. Ia pun meminta pemerintah mengembalikan Watuputih sebagai kawasan lindung, “Serta menghentikan manuver yang semakin menunjukkan posisi pemerintah yang tidak independen dalam menentukan sikap terkait pendirian pabrik semen di Kawasan Pegunungan Kendeng,” katanya.

Petani akan mengawal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan diumumkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sementara itu dukungan kepada petani Kendeng mengalir selama aksi dilakukan. Setidaknya lebih dari 35 kota di 17 provinsi melakukan aksi dipasung semen. Seperti dukungan dari 26 aktivis, pelajar, mahasiswa, dan pemuda Papua, pada 27 Maret 2017 lalu di depan Istana Presiden, yang didokumentasikan Iddaily.net.

Independen I Hesthi

kali dilihat