INDEPENDEN, Jakarta - Ini merupakan hasil analisis dan penelitian dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap seluruh permohonan yang diajukan ke MK dalam proses pileg 2019;
Dari sekitar 200 lebih bundel permohonan yang diajukan, ditemukan di dalam analisis ini, di dalam 200 permohonan itu, ditemukan 607 perkara di dalam perselisihan hasil Pemilu 2019. Perludem menemukan sejumlah fakta menari, di antaranya analisis wilayah yang paling banyak bersengketa di MK.
kali dilihat