Beban Ganda Perempuan di Lingkar Tambang

Oleh : Sahrul J Usman

INDEPENDEN --Hari mulai siang. Seorang ibu duduk melamun bersama kedua saudaranya di depan rumah. Perempuan paruh baya itu bernama Depedina, warga Dusun Lukulamo Desa Waibulen Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.

Senyum Depedina, mendadak hilang saat menceritakan kondisi air Sungai Kobe yang tak lagi sama seperti sebelumnya. Sungai Kobe yang hanya berjarak 5 meter dari rumahnya itu tidak lagi dapat dikonsumsi. Padahal Sungai Kobe merupakan salah satu sumber air yang digunakan untuk kebutuhan keluarganya.

Sebelum perusahaan PT Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) hadir di tengah-tengah pemukiman warga. Mereka masih gunakan air sungai untuk memasak, mandi hingga mencuci pakaian.

Dan setelah air itu sudah tidak bisa digunakan lagi, tidak ada bantuan air bersih baik dari pemerintah kabupaten setempat maupun dari perusahaan PT IWIP.  Warga hanya bisa menggunakan air  dengan membeli air dari  galon.

“Ketika perusahan ini masuk, kita sudah tidak bisa lagi menggunakan untuk minum, mencuci pakaian dan yang lain, karena airnya sudah kotor, jadi kita bisa memasak dengan air galon yang biasanya dijual dengan mobil pickup, juga kita beli di Desa Taba Lik yang bertetangga dengan kampung kita,” kata Depina begitu disambangi, di rumahnya, Minggu 8 Oktober lalu.

Sejak PT IWIP beroperasi  pada 2018 lalu, warga tak lagi mengkonsumsi beberapa sungai termasuk Sungai Kobe. Padahal dulunya beberapa sungai di sekitar perusahaan tambang ini berlimpah dan dikonsumsi gratis untuk kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga.

Wanita berusia 64 tahun itu  terpaksa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 300 ribu per bulan, agar bisa medapatkan air bersih untuk keperluan rumah tangga, harga air per galon Rp 10 ribu, sementara dalam satu rumah tangga harus menghabiskan minimal sebanyak 5-6 galon air.

Warga lain Rifiya Rusdi mengatakan, kebutuhan air dalam rumah tangga sangat penting. Meskipun sumur biasa atau sumur bor ada, tapi warga sangat jarang menggunakan air sumur itu karena terdampak banjir. 

“Kebutuhan air bersih itu sangat tinggi, kita mesti beli lagi air galon, ada air sumur, tapi sudah terdampak keruh ketika banjir. Kondisi ibu rumah tangga mulai berubah, mereka sudah jarang lagi bertani, karena banyak lahan yang sudah dijual, ditambah kondisi ekonomi misalnya pangan itu sudah sangat mahal,” ungkap Rifiya begitu wawancarai, Selasa 10 Oktober.

Rifya menegaskan, agar pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, harus menyediakan air bersih untuk kebutuhan keluraga dalam rumah tangga.

“Ada Air PAM, tapi saat ini warga sudah tidak gunakan, karena sumber air berasal dari sungai. Jadi ada yang takut minum,” katanya.

Data jumlah penduduk Kecamatan Weda Tengah sebanyak 12,736 jiwa yang terdiri dari 8.138 jiwa laki laki dan 4.598 jiwa perempuan. Desa Waibuleum termasuk didalamnya Dusun Lukulamo merupakan desa dengan jumlah penduduk terbanyak kedua setelah Desa Lelilef Sawai, sebanyak 4645 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 3.082 orang, dan perempuan 1.563 orang dengan luas wilayah 98,09 KM2.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa proporsi rumah tangga terhadap akses air minum secara nasional rata-rata pada 2022 masih di bawah 50 persen yaitu 44,94 persen.

Ini berarti, masih ada rata-rata 55,06 persen rumah tangga belum mendapatkan akses air minum secara optimal. Meski demikian, capaian proporsi rumah tangga terhadap akses air minum pada 2022 meningkat bila dibandingkan dua tahun sebelumnya yaitu 43,81 persen pada 2021 dan 42,31 persen pada 2020.

Sungai Kobe yang merupakan sumber kehidupan bagi warga setempat telah tercemari oleh aktivitas tambang, sehingga kebutuhan untuk minum maupun kebutuhan dalam rumah tangga lainnya tak lagi memadai dalam menopang penghidupan keluarga setempat.

Dampak Kerusakan Sungai Kobe

Kerusakan sumber air karena tambang otomatis akan berdampak langsung pada beban yang ditanggung perempuan rumah tangga dalam ranah domestik.

Padahal, perempuan dalam hal ini ibu rumah tangga berperan penting dalam menopang penghidupan keluarga seperti mengambil dan memanfaatkan air untuk kebutuhan keluarga.

Vely Aktivis Perempuan Maluku Utara, megatakan bahwa perempuan juga punya hak penuh untuk bersuara kepada pemerintah atas lingkungan yang rusak dan tercemar. Perempuan harus bergerak, mendesak kepada pihak pemerintah untuk memperhatikan lingkungan.

Pertambangan, apapun jenisnya memberikan daya rusak serius pada penghidupan rakyat dan lingkungan sekitar, terutama dalam akses air. Pihak yang paling terpinggirkan sebagai konsekuensi dari akses air adalah perempuan.

Merekalah banyak menanggung beban kerja domestic seperti mengambil air untuk keperluan rumah tangga.

“Sebab dampak dari kerusakan lingkungan, krisis air bersih akibat pertambangan PT IWIP, dampaknya sangat rentan terhadap perempuan,” kata Vely saat diwawancarai, Rabu 11 Otober.

Dalam krisis air bersih sudah pasti yang punya peran utama adalah perempuan. Perempuan yang akan mencari solusi untuk air bersih untuk keluarganya, karena pekerjaan domestik diutamakan oleh perempuan, maka secara otomatis penyediaan air bersih selalu dilakukan oleh perempuan.

Dampaknya adalah perempuan terutama ibu rumah tangga harus memutar otak untuk mencari solusi bagaimana cara untuk mendapatkan air bersih bagi keluarganya. Sebab di bagian domestik dimana soal memasak membutuhkan air, anak sekolah membutuhkan air bersih untuk mandi, disinilah perempuan dianggap punya peran penting, sehingga perempuan harus bekerja lebih keras lagi.

“Jika dalam rumah tangga masih tetap memelihara budaya patriarki maka dari dulu beban ganda itu sudah dipikul oleh kaum perempuan. Sekarang jika masalah krisis air bersih beban perempuan akan semakin berat karena ada satu masalah yang harus dipikirkan, harus dikerjakan,” ucapnya.

Vely menegaskan, agar upaya yang harus dilakukan ketika mengalami krisis air adalah membuat tempat penampungan air hujan serta tidak membuang sampah sembarangan.

“Serta mendesak pemerintah agar mampu memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan yang dimana tidak ada lagi pohon-pohon yang berdiri tegak untuk menampung air bersih. Bahkan pemerintah juga turut ambil bagian dalam mencari solusi untuk masyarakat setempat,” tegas Vely.

Direktur WALHI Maluku Utara, Faisal Ratuela, mengatakan selama ini perempuan di lingkar tambang tidak pernah disebutkan dalam beban ekonomi. Dulu masyarakat memanfaatkan air untuk kebutuhan  makan atau mencuci untuk kebutuhan keluarga, tetapi ketika pemanfaatan air itu dialihkan untuk menggunakan sumur bor maupun air kemasan, maka menambahkan beban pengeluaran sangat besar

Belum lagi, ketika kawasan setempat dilakukan reklamasi yang menyebabkan kenaikan air laut atau proses intrusi, sehingga akan berdampak pada air yang salobar.

“Jelas masyarakat tidak lagi bisa mengkonsumsi air di sungai tersebut. Warga dipaksakan untuk meminum, kalau tidak harus membeli air kemasan. Jadi beban ekonomi dalam satu keluarga yang seharusnya tidak keluar,  karena bisa mendapatkan air sungai gratis sudah harus di bayar,” Faisal, begitu diwawancarai, Rabu 11 Oktober

lingkungan akan semakin buruk, ancaman kedepan akan lebih tinggi, dengan dalih bahwa kampung yang berada di sekitar pertambangan sudah kumuh, sehingga harus direlokasi.

"Relokasi warga dengan alasan kampung kumuh ini, sudah terjadi seperti di Obi Kawasi Halmahera Selatan oleh PT Harita dan kedepan pemukiman  warga di lingkar tambahan itu akan direlokasi, meskipun warga memilih untuk bertahan itu sangat sulit, belum lagi ditambah dengan gejala kesehatan," ungkapnya.

Air Sungai Kobe Tercemar

Mengutip Data Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), sebuah organisasi yang konsen pada ekologi, ekonomi dan social masyarakat, dalam artikel “Dilema Halmahera di Tengah Industri Nikel” telah menunjukan bahwa sungai Kobe tercemar oleh sampah domestik.

Ini berdasarkan hasil Analisis Kualitas Lingkungan dan Potensi Dampak LingkunganTDS (mg/L) 108;  kromium heksavalen Cr6+(mg/L) 0,01 dengan keterangan tidak melebihi baku mutu; tercemar oleh sedimen dan sampah domestik.

Selain baku mutu air sungai, kriteria kualitas air permukaan yang diatur oleh Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) juga menjadi alat ukur analisis.

Sungai Kobe merupakan sungai terbesar di Halmahera Tengah Tengah tepatnya di Kecamatan Weda Tengah dengan Panjang 45 km, sementara luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 814,32 km2. Sungai ini telah dikategorikan kelas dua untuk pertanian dan kebutuhan domestic. Namun tingkat pencemaran sungai ini mewakili krisis air bersih yang terjadi pasca masuknya industri nikel di jantung Maluku Utara.

Data hasi uji laboraterium Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah pada tahun 2022 menyebutkan sungai setempat masih dibawah ambang baku mutu baik dari hulu samapi hilir, karena indeks kualitas air 70 persen. Tingkat kekeruhan sungai atau total suspended solid TSS memang mengalami peningkatan. Namun baru mencapai 20-22 atau mengalami peningkatan dari tahun 2021 dengan TSS 11, artinya, sungai itu masih bisa digunakan untuk keperluan lain, sealain untuk kebutuhan minum dan mecuci.

Sementara untuk tahun 2023 semester pertama kita belum melakukan pengambilan data, tapi dengan adanya perubahan warna air sungai tersebut baru mau mengarah pada pencemaran.

Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan DLH Provinsi Maluku Utara pada Juli 2023, di sungai Kobe, Dusun Lukulamo Desa Lelilef Woebulen, ditemukan kualitas air telah melampaui baku mutu.

Data ilmiah menunjukkan bahwa tingkat kekeruhan akibat sedimentasi (total suspended solid/TTS) harus berada paling tidak di angka 50, namun berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Maluku Utara, TSS sungai Kobe mencapai TSS 114, ini artinya sudan melebihi angka baku mutu. Sementara untuk kandungan bakteri coliform (yang berasal dari tinja manusia ata hewan), hasil  uji laboratorim mencapai 1300 MPN/100mL, sudah melebih ambang batas, dari standar baku mutu 1000 MPN/100mL.

Faisal, mengatakan, pengujian ambang baku mutu air sungai tidak hanya pada kandungan kimia yang ditemukan di perairan, tapi juga sedimentasi yang disebabkan karena terjadinya pengerukan besar-besaran di hulu.

Di dalam sedimentasi dapat menyimpan virus, sehingga pada saat terjadinya banjir, virus itu ikut terbawa sungai yang pada ahirnya air sungai tersebut dapat dikonsumsi manusia.

Faktanya menunjukan bahwa, Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan jarak 75 meter sampai 100 meter yang seharusnya tidak boleh dilakukan penebangan, juga di bagian hulu sungai, namun ternyata hutan dibabat habis, sehingga menyebabkan terjadinya sedimentasi secara terus menerus ketika terjadi hujan.

Semakin masifnya industri pertambangan, maka dipastikan tahun 2035 akan berdampak sangat besar.

“Yang dilupakan pemerintah saat ini, bahwa sungai itu bagian dari kebutuhan air bersih dengan beranggapan bahwa air bersih bisa didapatkan ketika dibeli misalnya air galon, dengan mengabaikan fungsi sosial, terutama pada perempuan karena beban kerjanya lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki,” katanya.

Dampak lingkungan dapat diyakini dan dipercaya bahwa butuh proses yang sangat panjang untuk melakukan perbaikan lingkungan, karena yang dikejar saat ini dengan mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak mampu melihat daya dukun dan daya tampung lingkungan, terutama pada sungai yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat.

Upaya yang harus dilakukan Pemerintah

Faisal mengatakan, pemerintah daerah, baik itu dinas lingkungan hidup maupun dinas kehutanan harus melakukan pemantauan secara detail wilayah yang  tidak harus dilakukan penebangan.

Upaya pencegahan harus dilakukan, ketika terjadi perubahan lingkungan pada sungai, apabila terjadi kualitas air dibawah ambang batas, tapi upaya pemulihan untuk menjaga sehingga tidak naik ancaman harus dilakukan.

"Semestinya data pemantauan itu harus dapat diakses oleh setiap orang,  sehingga fungsi kontrol tidak lemah, padahal ini bukan dokumen rahasia negara yaitu negara yaitu Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)  yang didalamnya mengatur pengelolaan dan penanggulangan dampak lingkungan,” sebutnya.

Faisal secara tegas, meminta Pemda setempat memberikan tindakan keras terhadap industri pertambangan yang telah melakukan pencemaran, sebab pencemaran lingkungan tidak hanya saja pada kandungan kimia, tetapi partikel sedimentasi yang sangat tinggi itu segera diantisipasi karena berdampak pada masyarakat.

“Upaya yang dilakukan pemerintah selama ini kan hanya bersifat teknis, jadi ketika ada kejadian mereka hanya dilakukan penanganan, sementara pencegahan dampak yang mulai terjadi tidak,” tegas Faisal.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah Rivani Abdurrajak begitu dikonfirmasi haliyora.id pada tanggal 24 Oktober 2023 mengakui adanya pengikisan lahan, sehingga ketika terjadi hujan, air  sungai itu cepat terjadi perubahan warna.

Namun apabila memang air sungai itu tercemar, harus diuji beberapa indikator lainnya selain TSS.

“Ini penyebab utama, kenapa Sungai kobe itu berubah warna, tapi kalau indeks kualitas air masih dibilang baik,” katanya.

Apabila sungai ini tercemar otomatis ada langkah yang akan diambil oleh pemerintah, sebab Sungai kobe yang mewakili sejumlah sungai lainnya.

“Pada bulan Oktober 2023 lalu, kita sudah beri warning kepada perusahan terhadap sendimentasi yang terjadi pada sungai, dan itu mereka sudah laporkan kembali, bahwa mereka sudah lakukan perbaikan,” tandasnya.

Sementara PT. IWIP belum memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi lewat surat resmi permintaan wawancara bertanggal 28 Oktober 2023 lalu. Daftar pertanyaan yang disampaikan lewat Humas PT IWIB tersebut belum direspons hingga 31 Oktober 2023.

 

CATATAN REDAKSI

Tulisan ini merupakan hasil republikasi dari media Haliyora pada 1 November 2023

kali dilihat