Dewan Pers Berharap AMSI Perhatikan Gap Media Online Lokal dan Jakarta

INDEPENDEN, Jakarta --- Sekitar 50 orang pemimpin redaksi dan wakil redaksi berkumpul di Dewan Pers. Mereka mendeklarasikan diri membentuk Asososiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Hingga pagi menjelang deklarasi, tercatat sekitar 170 media online dari Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera, Jawa Timur, Bandung, Jawa Tengah, dan Makassar menyatakan bergabung.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyambut baik pembentukan lembaga ini. Karena hingga saat ini, dari tujuh stakeholder Dewan Pers belum ada satu lembaga khusus yang mewakili media siber.  Ia berharap AMSI dapat memenuhi ketentuan mempunyai 15 cabang dengan jumlah anggota minimal 200 media online.

Selain itu, AMSI dapat mengambil peran melakukan edukasi terhadap anggotanya. Tidak hanya dari sisi konten tapi juga memikirkan gap sisi bisnis antara media online Jakarta dan daerah. “Agar tumbuh media siber yang sehat,” katanya, Selasa (18/4) di Jakara.

Yosep juga menyampaikan tentang kekosongan regulasi di media online yang membutuhkan kontribusi pemikiran AMSI. Seperti terkait siaran langsung persidangan yang dilakukan media online. “Jika kita tidak mengatur hal ini, orang lain (lembaga lain, red) yang akan mengatur masalah tersebut,” ujarnya.

Sebelum pembacaan deklarasi, AMSI menggelar diskusi bertema “Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax”. Wens Manggut, Ketua Presidium AMSI menyampaikan problem media online yang harus bersaing dengan hoax dalam mendapatkan perhatian pembaca di media sosial.

Ia mengatakan berita hoax atau konten negatif dari media online abal-abal berhasil membangun relasi dengan pengguna sosmed berdasarkan ukuran komentar, share, like. “Akhirnya mereka yang mendapat keuntungan lebih besar dari adsense, dan terbentuk pemahaman konten menarik adalah yang bombastis,” kata Wens.

Wens menegaskan perlu regulasi dan literasi terkait ini. “Karena itu kami juga mendukung verifikasi dan penegakan kode etik, meskipun baru menyelesaikan 30 persen dari problem yang ada di media online,” katanya.  

Hadir dalam diskusi ini, Agung Yudha, Kepala Kebijakan Publik Twitter Indonesia dan Mohamamd Fadil Imron, Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri.

Y. Hesthi Murthi 

kali dilihat