Dugaan Serobot Lahan IKN, Empat Warga Telemow Ditahan Kejari

INDEPENDEN- Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (12/03/2025) menahan empat orang warga Desa Telemow, Kelurahan Sepaku, yakni Sf, Sh, Hs, dan Rd. Penahanan dilakukan usai Kejaksaan menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Kaltim terhadap kasus dugaan perampasan lahan yang dilaporkan PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCHI-KU) terhadap sejumlah warga Desa Telemow. Kasus dugaan penyerobotan lahan HBG ini telah diproses oleh Polda Kalrim sejak Juli 2023.

Koalisi Tanah untuk Rakyat, dalam rilisnya mengatakan penahanan ini merupakan buntut dugaan kriminalisasi yang dilakukan PT ITCHI-KU terhadap warga yang diduga menyerobot lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan.

“Jauh sebelumnya PT ITCI KU juga sempat melaporkan warga ke Polres PPU tahun 2020. Namun tidak berlanjut karena hal tersebut belum bisa dikualifikasi sebagai perbuatan tindak pidana,” kata Direktur LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi. 

Fathul Huda menyebut sejak tahun 2017 warga Desa Telemow, desa yang berjarak sekitar 15 kilometer dari IKN sudah dihadapkan dengan kebingungan usai PT ITCHI-KU secara sepihak mengklaim tanah seluas tanah 83,55 Ha sebagai HGB mereka.

Sementara di sisi lain, warga pun mengaku  sudah lama menempati dan memiliki tanah yang diklaim tersebut. Akibatnya aksi klaim sepihak tersebut kemudian memicu gelombang penolakan dan protes warga.

"Alih- alih melakukan penyelesaian secara humanis, sebaliknya pihak PT. ITCI KU justru lebih memilih untuk mengintimidasi dan mengkriminalisasi warga," katanya.

Carut marut klaim tumpang tindih lahan antara warga Desa Telemow dan PT ITCHI-KU diduga terjadi akibat adanya mal administrasi dan tidak dilibatkannya warga mulai dari tahap sosialisasi hingga penerbitan HGB perusahaan.

Koalisi Tanah untuk Rakyat, lanjut Fathul Huda menilai bahwa HGB perusahaan milik adik Presiden Prabowo Subianto ini terbit di “ruang gelap” karena proses penerbitannya tidak jelas dan tidak diketahui asal usulnya oleh warga.

"Atas hal ini, 'Indonesia Gelap' kini menyasar warga Desa Telemow. Gelapnya Indonesia itu datang melalui perusahaan PT ITCI KU milik Hashim Djojohadikusumo yang merupakan adik dari Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Adanya berbagai kejanggalan dalam persoalan ini, Koalisi Tanah untuk Rakyat menuntut agar aparat segera melepaskan 4 warga yang ditahan, serta  menghentikan proses hukum terhadap warga tersebut.

kali dilihat