Etika Bermedia Sosial

Oleh Wisnu T. Hanggoro*

Ada yang bertanya pada saya, mengapa penyebar hoaks tidak dihukum saja? Saya jawab, kalau mereka dihukum, maka penjara akan dipenuhi penyebar hoaks dan setiap hari akan ada puluhan ribu orang dihukum karena hoaks.

Penyebaran hoaks, menurut saya, lebih merupakan persoalan etika. Sanksi pelanggaran etika bukanlah hukum positif, melainkan sanksi sosial di masyarakat. Misalnya, dikecam, dihindari, tidak dipercaya lagi, digunjingkan, menerima bully, dan sebagainya. 

Saya juga menolak tegas kalau negara sampai memasukkan soal hoaks ke dalam hukum positif. Alasannya, kalau hal itu terjadi, maka akan banyak pendapat yang sebenarnya merupakan kritik terhadap pejabat publik (yang mestinya benar tapi hanya belum dibuktikan kebenarannya) akan dinilai sebagai hoaks dan dibawa ke pengadilan. Ini sangat membahayakan kehidupan demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Oleh sebab itu, saya menyarankan pada masyarakat luas untuk tidak manja dengan menyerahkan semua hal ke pemerintah. Kalau masih bisa diatasi oleh masyarakat, biarlah mereka sendiri yang mengatasinya. Masyarakat perlu belajar mengatasi masalah yang menjadi porsinya tanpa tergantung pada pemerintah.

Selain itu, saya memandang bahwa salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran hoaks adalah dengan membiasakan berperilaku secara etis, termasuk dalam bermedia sosial.

Memang, sampai sekarang belum ada kode etik bermedia sosial. Namun tidak berarti bahwa kita tidak bisa mengadakannya.
Sebagai perkenalan dan inisiatif pribadi, saya akan memulai dengan hal-hal umum terlebih dulu. Etika bermedia sosial adalah praksis umum dan sederhana. 
Tujuan dari Etika Media Sosial adalah untuk membangun masyarakat yang lebih berbudaya dan beradab dalam berekspresi melalui media sosial. 

 

Kaidah Emas


Prinsip universal yang diterapkan adalah "The Golden Rule" atau Kaidah Emas. Prinsip ini mengajarkan: "Lakukanlah apa yg kamu ingin orang lain melakukannya padamu, dan jangan melakukan hal-hal yang kamu tidak ingin orang lain melakukannya terhadapmu."

Selain itu, ada dua ajaran etis yang patut untuk dipertimbangkan, yaitu Etika Deontologisme dan Etika Teleologisme.

Etika Deontologisme mengajar: Lakukanlah kebaikan karena hal itu memang baik adanya. Jadi, dasar perilaku baik adalah kebaikan itu sendiri.

Etika Teleologisme mengajar: Lakukanlah kebaikan karena tujuan baik dari perbuatanmu yang berdampak baik bagi orang sebanyak-banyaknya.

Atas dasar prinsip-prinsip dan ajaran itu, ada hal-hal yang laik dijalankan sebagai tindakan etis dalam bermedia sosial. Yakni:

A. Hal-hal yg harus dihindari (mestinya tidak dilakukan)

1. Menyebarkan informasi bohong (hoaks) 
2. Meneruskan (copy-paste) informasi yang tidak jelas sumbernya
3. Menyebarkan audio-visual kuning (berisi sadisme, sensualisme, dan horor)
4. Menyebarkan tulisan kebencian (hate-speech) terhadap kelompok lain (agama, etnik, warga asing, dan lain-lain)
5. Menyebarkan tulisan atau gambar yang melecehkan kaum marjinal, terutama penyandang disabilitas
6. Menyebarkan tulisan atau gambar yang menjadikan kasus perkosaan sebagai lelucon 
7. Menyebarkan gambar atau video yang membutuhkan loading terlalu lama/membuat telepon genggam banyak orang menjadi "hang"
8. Menyebarkan tulisan, gambar atau video yang mengancam kesetaraan gender

B. Hal-hal yang harus dipatuhi (mestinya dilakukan)

1.  Menghargai keanekaragaman anggota group (misalnya grup WA, BB, FB, dan sebagainya)
2.  Menghargai hak cipta seseorang dengan menyebut sumber tulisan saat meneruskan  (copy paste) karyanya
3. Menyebutkan isi gambar atau video apabila mengandung hal-hal sensitif dan kemungkinan besar berdampak pada anggota grup yang tidak menyukainya
4. Menimbang keberadaan anggota grup yang afiliasi politiknya berbeda, apabila hendak memposting tulisan bermuatan politik
5. Meminta pendapat ahli terlebih dulu apabila hendak menyebarkan atau meneruskan tulisan-tulisan yang menyangkut pengobatan alternatif atau terapi penyakit tertentu

Sebagai hal baru, Kode Etik di atas masih sangat terbuka untuk kritik atau masukan dari berbagai pihak. Saya akan dengan senang hati menerima kritik atau masukan dari siapa pun untuk pengembangannya.

Saya mencoba memulai merumuskannya untuk membantu kebingungan banyak teman yang merasa gagap dan atau terganggu atas perilaku bermedia sosial dewasa ini yang cenderung semakin tak terkendali dan tidak menguntungkan banyak pihak.

Bagi saya, media sosial adalah teknologi tinggi yang patut kita syukuri karena memudahkan banyak pengguna untuk berkomunikasi jarak jauh. Media sosial akan sangat bermanfaat apabila digunakan secara tepat dengan tujuan baik.

Media sosial bisa merusak persahabatan atau kebersamaan –dan merugikan banyak orang –apabila para penggunanya mengabaikan prinsip-prinsip etis. 

 

*Wisnu T. Hanggoro adalah konsultan untuk Media Development, tinggal di Salatiga. Pernah menjabat sebagai Manajer Program The Southeast Asian Press Alliance (SEAPA) di Bangkok, 2011-2016. 

kali dilihat