Independen --- Kekerasan seksual ternyata juga melanda para penyandang disabiitas. Hal ini diungkapkan oleh Center for Improving Qalifield Activity in Live Of people with disabilities (Ciqal) yang merilis ada 126 kasus kekerasan yang dialami penyandang disabilitas (dalam kurun 4 tahun) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari 126 kasus kekerasan ini, kasus yang tertinggi sering terjadi adalah kekerasan seksual (92 kasus). Ini menunjukkan gentingnya kekerasan seksual di semua segmen masyarakat. Karena itu Ciqal mendesak DPR untuk segera menuntaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, demi perlindungan yang lebih baik. Selain kekerasan seksual, penyandang disabilitas juga mengalami kekerasan yang lain. Apa saja itu, dapat disimak di Ciqal catat 126 Kasus Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas di DIY (D002).