Lembaga Ada, Riset Tidak Ada

Independen  -- Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Dewan Riset Daerah (DRD). Dewan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati dan tugasnya menentukan arah dan kebijakan prioritas pemerintah daerah terutama di pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Anggota DRD ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari akademisi berbagai kampus di Yogya. Namun sejak berdiri tahun 2017, DRD ini belum pernah menghasilkan satu pun riset. Mereka justru banyak memberi saran kepada pimpinan daerah, tentu tanpa basis riset. Bagaimana kiprah DRD ini, ikuti liputan Triyo Handoko di Dewan Riset Minus Riset

 

kali dilihat