Never Ending Persecution

Oleh : Tim Independen

INDEPENDEN-- “Orang-orang seperti kami akan berakhir dengan tiga cara,” kata Metha (33), bukan nama sebenarnya, saat bertemu dengan Independen.id beberapa waktu lalu.

Tiga cara ini adalah dibunuh atau bunuh diri, diusir selamanya dari keluarga dan masyarakat, atau diterima di keluarga dengan ekspresi gendernya namun harus memberikan kompensasi, termasuk materi bila keluarga membutuhkannya.

“Jadi bukan diterima dengan tulus,” katanya tertawa.

Kesimpulan tragis itu tentu saja bukan asal asumsi. Sudah hampir 13 tahun, Meta “membuka” dirinya sebagai transpuan. Dia punya banyak teman dari kalangan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) dan mayoritas dari mereka mengalami hal yang disebutkan Metha tadi.

Tidak sekali dua kali Metha mendapati rekannya yang sebelum meninggal berpesan supaya jenazahnya diurus komunitas dan tidak perlu dipulangkan ke kampung halaman.

“Mereka benar-benar sudah lepas dari keluarga dan menganggap komunitas lebih dari saudara,” kata Metha sambil mengibaskan rambut hitamnya yang melewati bahu.

Persekusi memang jadi makanan sehari-hari untuk Metha dan teman-temannya. Bahkan Metha meyakini keluarga adalah orang pertama yang melakukan persekusi.  

Masih sangat pekat di memori Metha adegan kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya. Sebagai anak bungsu, Metha memang sering jadi amukan sang ayah yang anggota militer karena bertingkah laku sebagai perempuan, bukan laki-laki sebagaimana seharusnya.

Konflik dengan ayahnya terjadi bahkan sejak Metha masih taman kanak-kanak (TK). Ada saja yang membuat sang Ayah marah terutama bila Metha ngotot ingin sekolah dengan memakai kaus kaki berenda, atau memilih dasi perempuan ketimbang dasi laki-laki untuk paduan seragam TK-nya.

Metha kecil memang meyakini dirinya perempuan. Si bungsu dari tiga bersaudara yang lahir di Manado Sulawesi Utara itu lebih suka berdandan dan main boneka ketimbang berkumpul dengan anak lelaki lainnya.

“Saya suka bersolek. Saya suka main boneka. Kesukaan saya waktu kecil adalah main boneka kertas yang bajunya bisa diganti-ganti,” kenangnya.

Ayah Metha tentu saja tidak terima dengan yang dilakukan anak lelakinya.

“Ayah sering mengaplok saya. Menceburkan saya ke kolam ikan. Bahkan pernah sekali dada saya disiram teh panas ketika saya ngotot ingin sekolah dengan dasi perempuan,” kata Metha.

Kerasnya perlakuan sang ayah berpengaruh pada psikogis Metha yang kebingungan dengan jati dirinya. Metha mulai mempertanyakan Tuhan kenapa dia tercipta sebagai lelaki padahal nuraninya menjerit kalau dia perempuan.

Ketika Metha kelas 2 sekolah dasar, dia melakukan percobaan bunuh diri pertamanya. Namun rencananya gagal.

“Saya mencoba bunuh diri sebanyak tiga kali di usia yang belia. Menggunakan berbagai cara dan selalu gagal,” kata Metha sambil memandang nanar. “Seorang bocah menggugat Tuhan dan bunuh diri. Tekanan yang saya hadapi begitu besar.”

Hingga Metha berhasil “menjadi dirinya” sendiri setelah dia keluar dari Manado, meninggalkan keluarga, dan hijrah ke Jakarta.  Di ibukota negara, Metha yang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) bekerja serabutan, jauh dari orang tua dan lebih bahagia

Orang Tua Metha tidak menyangka anaknya bisa mencari nafkah sendiri. Mereka berpikir Metha tidak akan pernah bertahan di Jakarta, apalagi dia hanya mengantongi ijazah SMA dan punya “keanehan”.

Perlahan namun pasti keluarga mulai menerimanya kembali.

“Mama yang sangat peduli. Ayah sudah meninggal. Kalau sikap kakak lelaki saya tergantung dengan materi yang bisa saya berikan,” ujar Metha tersenyum getir. “Saya sedikit beruntung.”

Metha melela saat berusia 20 tahun. Melela atau coming out ( keluar) adalah istilah yang merujuk pada tindakan seorang individu yang mengungkapkan orientasi seksualnya pada orang lain.

“Tapi sebenarnya saya coming out ketika masih di SMP. Saya cerita pada beberapa teman perempuan kalau saya lebih suka pada lelaki,” katanya.

Dia melakukan perubahan sosial dengan menganti namanya menjadi “Metha”, dan mulai melakukan perubahan hormonal dengan suntik dan minum obat hormon secara teratur.

Kini Metha bukan lagi sosok lelaki penuh tekanan dengan ribuan tanda tanya tentang siapa dirinya di kepala.

Metha sudah bertransformasi menjadi transpuan dengan kulit halus, wajah berseri, rambut hitam melewati bahu dan tubuh yang mirip dengan perempuan.

Selama di Jakarta, Metha banyak belajar. Dia juga tidak sendirian menghadapi dunia yang tidak “ramah” pada orang-orang sepertinya. Dia aktif berorganisasi.

Puncaknya pada tahun 2019, Metha memutuskan menjadi paralegal bekerja kongkrit membantu teman-temannya yang senasib mendapatkan hak sebagai warga negara.

Metha ikut pelatihan paralegal. Dia sering mendampingi komunitas LGBT berhadapan dengan hukum bersama lawyer dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

“Bullying dan diskriminasi ada di mana-mana.  Bahkan ketika saya ke kantor polisi untuk mendampingi anggota komunitas yang bermasalah, bukannya bicara soal kasus klien, oknum polisi justru mempertanyakan jenis kelamin saya,” kata Metha.

 

--00--

 

Pada April 2020 lalu, Indonesia dikejutkan tragedi berdarah yang merenggut nyawa seorang transpuan bernama Mira. Tragedi yang dianggap bagian dari Transphobia Kills ini terjadi di Cilincing Jakarta Utara.

Menurut saksi Mira tewas dibakar lima orang preman karena dituduh mencuri dompet dan ponsel milik supir truk. Sopir truk yang kehilangan dompet dan ponsel tersebut kemudian mencari dan menggeledah kamar kost Mira.

Padahal pada saat tersebut, Mira sedang tidak berada di lokasi.

"Lima orang (preman yang menjemput). Karena Mira enggak merasa ngambil (mencuri) dia ngikut aja. Dia dijemput paksa," kata saksi sebagaimana dikutip media.

Oleh preman itu, Mira dipaksa mengaku telah mengambil ponsel dan dompet milik si sopir truk.

Karena tak mengakui hal yang tidak dilakukannya, Mira kemudian dipukuli. Hingga akhirnya para pelaku menyiramkan bensin dan solar ke tubuh Mira.

Tak lama kemudian api menjalar dan membakar tubuh Mira. Dalam keadaan terbakar, korban berusaha lari kearah indekosnya. Belum sampai di indekos, Mira tumbang di pos RW setempat hingga akhirnya dilarikan oleh warga ke rumah sakit.

Sehari mendapatkan perawatan medis, Mira meninggal dan jenazahnya dimakamkan di TPU Budhi Darma, Cilincing.

Pada tahun 2021, Crisis Response Mechanism (CRM) Consortium merilis laporan tentang kekerasan yang terjadi pada minoritas gender di Indonesia.

Laporan yang ternyata membuka informasi bahwa transpuan model Mira dan juga Mitha adalah kelompok yang paling rentan persekusi.

Selama 2020-2021, CRM mendampingi 51 kasus yang tersebar di 13 provinsi Indonesia.

Berdasarkan dokumentasi pendampingan kasus, Sumatera Utara mencatat jumlah kasus terbanyak, yakni 12 kasus, disusul Sulawesi Selatan (9 kasus), Jawa Barat (8 kasus), DKI Jakarta (6 kasus) serta Aceh dan Sumatera Barat (masing-masing 4 kasus).

Dari 51 kasus, terdapat 71 orang yang menjadi korban dari berbagai tindakan kekerasan.

Korban terbanyak berasal dari kelompok transpuan, yakni sebanyak 40 orang, disusul kelompok perempuan LBQ sebanyak 14 (empat belas) orang, dan berikutnya adalah kelompok laki-laki GBQ sebanyak 12 orang. Sementara korban lainnya ada transpria, interseks, dan yang dikategorikan lainnya.

Data CRM ini mengindikasikan bahwa kelompok transgender, khususnya transpuan, merupakan kelompok yang paling rentan mendapatkan kekerasan.

Kenapa? Karena masyarakat umum lebih mudah mengidentifikasi mereka berdasarkan ekspresi gendernya.

Selain ditolak oleh masyarakat, laporan CRM juga menunjukkan ada warga transgender yang mengalami penolakan dan diusir keluarganya, dan ini membuat kerentanan mereka semakin besar karena kehilangan tempat tinggal dan dukungan dari orang-orang terdekat.

Tiga besar pelaku kekerasan yaitu aparat penegak hukum (APH) sebanyak 12 persen,  orang tak dikenal (11,9 persen) dan pasangan masing-masing (11,9 persen).

Laporan itu menjelaskan bahwa sebagai perpanjangan tangan negara dalam menegakkan hukum, APH justru paling banyak berkontribusi pada kekerasan terhadap komunitas LGBT.  

Beberapa tindakan yang dilakukan oleh APH adalah melakukan penggerebekan di ruang privat, penggeledahan, serta penangkapan secara sewenang-wenang.

Berdasarkan data dampingan CRM, kekerasan dari orang tidak dikenal lagi-lagi cenderung dialami kelompok transgender, secara khusus transpuan.

 

--00--

 

Mitha mengatakan bahwa kelompok LGBT semakin terdesak dan rawan persekusi setelah beberapa kepala daerah membuat statemen diskriminatif dan kemudian dikonsumsi publik secara berat sebelah sebagaimana disajikan oleh media.

Dia memprediksi jelang pemilihan umum 2024 mendatang kondisi akan semakin berat untuk komunitasnya. Maklum seperti tahun politik sebelumnya keberadaan kelompok minoritas ini sering jadi diobjektivikasi politisi mendulang suara.

Pada awal 2023 lalu, Kepala daerah mulai bersuara menentang LGBT . Dimulai dari menantu Presiden Jokowi yang menjadi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Wali Kota Bobby Nasution menegaskan bahwa kota Medan anti atau menolak LGBT usai dirinya melihat adanya pasangan lelaki saat malam tahun baru 2023 di Medan.

"Sepanjang saya jalan dari depan Kantor Wali Kota saya lihat kok yang cowok sama cowok (berpasangan), nggak ada ya Kota Medan nggak ada LGBT, kita anti LGBT," kata Bobby Nasution dilansir media awal Januari 2023.

Bobby tidak sendirian. Setelah Medan, tiga daerah lain bersikap terhadap kelompok LGBT yaitu Kota Makasar, Kabupaten Garut dan yang paling anyar Kota Bandung. Keempat kota ini sedang membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang –dipandang aktivis HAM-- cukup diskriminatif.

Proses itu tentu saja bertentangan dengan Komnas Perempuan sebelumnya meluncurkan Hasil Kajian Strategik Komnas Perempuan dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

Kajian ini  mendorong adanya strategi percepatan penanganan kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah di Indonesia.

Salah satu langkah yang direkomendasikan kajian itu adalah mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menggunakan kewenangannya membatalkan kebijakan kepala daerah dalam menangani keberadaan kebijakan diskriminatif.

Terutama kebijakan yang berkaitan dengan penempatan perempuan sebagai target kontrol hingga diskriminasi berlapis terhadap kelompok minoritas seperti LGBT. 

“Kebijakan diskriminatif serupa ini juga memberikan marka identitas daerah yang menonjolkan preferensi pada satu entitas tertentu dari kelompok mayoritas yang bertentangan dengan wawasan nusantara,” ujar Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan saat itu. 

Sejak tahun 2009, Komnas Perempuan  memang sudah mendokumentasikan kebijakan diskriminatif di Indonesia yaitu berjumlah 154 kebijakan, namun hingga tahun 2016 angka kebijakan diskriminarif naik pesat menjadi 421 kebijakan. 

Lembaga Arus Pelangi juga mencatat setidaknya ada 45 regulasi Anti LGBT di Indonesia sepanjang tahun 2006-2018.

Dukungan intoleransi yang dilakukan petinggi daerah langsung menimbulkan persekusi di lapangan. Persekusi itu mulai dari penggerebekan dan pengusiran.

Data dari polisi menyebutkan sudah terjadi 7 kali penggerebekan berkaitan dengan LGBT.

Salah satu kasus adalah penggerebekan hutan kota di kawasan Cawang, Jakarta Timur yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum LGBT Juli lalu.

Sebagai paralegal, Mitha juga sering mendapatkan informasi tentang pengusiran rekan-rekannya dari rumah kontrakan mereka oleh induk semang.

“Padahal mereka sudah tinggal bertahun-tahun di sana dan tidak ada masalah,” kata Mitha. “Kalau mau diusir kenapa sekarang? Kenapa dulu tidak apa-apa?”

Media dipercaya juga membuat angka persekusi kelompok minoritas semakin tinggi.

Kutipan berat sebelah dan sudah duluan mengedepankan prasangka menjadi faktor utama. Selain juga masih banyak jurnalis di Indonesia yang belum paham tentang hak kelompok minoritas.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia belum lama ini mengamati pemberitaan sejumlah media online, terutama berita yang cenderung diskriminatif terhadap kelompok LGBT menjelang Pemilihan Umum 2024.

Hasilnya? 

Sepanjang Januari dan Februari 2023, hasil pendataan berita media daring menunjukkan sebagian besar tidak berperspektif gender dan tidak melindungi hak minoritas LGBT. Contohnya media online kerap menyematkan diksi LGBT menyimpang, sakit, dan tidak normal. 

Temuan itu muncul dari hasil pemantauan media massa oleh AJI, SEJUK, dan Arus Pelangi.

Selain menyoroti pemberitaan media online, AJI dan Sejuk juga memantau platform media sosial seperti Twitter masih menjadi ruang yang menyuburkan narasi kebencian pada kelompok LGBT.

Akhir tahun lalu Dewan Pers telah menerbitkan pedoman Pemberitaan Keberagaman untuk jurnalis. Pedoman ini penting agar jurnalis memperhatikan perspektif Hak Asasi Manusia, prinsip anti-diskriminasi terhadap kelompok minoritas, memperhatikan korban, dan patuh terhadap kode etik jurnalistik. 

Kendati terus menerus menjadi objek diskriminasi dan persekusi dari negara dan masyarakatnya, Mitha cuma bisa berharap kondisi dunia akan lebih “ramah” untuknya, entah kapan.

“Untuk menjadi seperti sekarang ini kami melalui banyak proses yang menyakitkan, dan kami berharap negara  bisa melindungi. Bukannya kami juga warga negara?” katanya.

kali dilihat