INDEPENDEN, Jakarta – Pengaruh tokoh agama dan tokoh adat dapat menjadi ancaman tersendiri dalam plkada serentak 2017. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat potensi pengunaan hak pilih yang dimobilisasi para pemuka agama dan pemuka adat cukup besar.
Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengkhawatir tokoh agama dan adat sebagai corong kampanye pasangan calon kandidat semata dalam pilkada. “Sah saja mereka menjadi tim kampanye. Tapi harus mendeklarasikan diri, supaya jelas menjadi tim kampanye siapa,” katanya kepada Independen, Kamis (19/1).
Tokoh agama dan tokoh adat memliki potensi memobilisasi hak pilih melalui organisasi kemasyarakatan (ormas). “Yang dimasalahkan pemuka agama dan pemuka adat menggunaan paksaan atau ancaman terhadap kelompoknya untuk memilih pasangan calon tertentu,” katanya.
Idealnya tokoh agama dan tokoh adat paling memainkan peran netral dalam pilkada. Netral dalam artian mereka mengambil posisi mengkritisi seluruh misi dan visi pasangan calon. “Kalau mereka punya preferensi terhadap pasangan calon tertentu itu tidak masalah. Kampanye pun tak apa-apa,” kata Erik Kurniawan, Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Senin (16/1).
Yang menjadi masalah, kata Erik, tokoh masyarakat ini melakukan dengan power yang dimiliki, menggunakan dogma agama atau budaya yang dapat mengancam akal sehat para pemilih. Misalnya, jika tidak memilih pasangan calon esuai harapan tokoh agama atau pun tokoh adat bisa dituduh kafir atau masuk neraka. “Menyebarkan kebencian melalui sentimen negatif terhadap SARA. Itu yang jadi problem,” katanya. Baca: Potensi Konflik Pilkada Jilid Kedua.
Ancaman verbal hingga fisik yang digerakkan tokoh masyarakat ini dinilai membahayakan demokrasi. Pengaruh tokoh agama dan tokoh adat masuk dalam urutan 6 dari indikator Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2017, yang dikhawatirkan Bawaslu. Posisi pengaruh tokoh agama dan tokoh adat berada setelah indikator dinasti politik dan di bawah indikator konflik antar pendukung pasangan calon.
Berdasarkan IKP, sebagian besar daerah memiliki kerawanan cukup tinggi dalam hal penyalahgunaan pengaruh tokoh agama dan tokoh adat. Tingkat kerawanan paling tinggi dalam hal ini antara lain Tolikara, Kep. Yapen, dan Mappi.
Nelson mengakui selama ini tokoh agama dan tokoh adat yang terlibat politik praktis lebih memilih standar ganda. Tanpa mendeklarasikan sebagai tim kampanye pasangan calon tertentu, tapi punya pesan terselubung untuk menyerang pasangan calon lainnya. “Integritas mereka dipertaruhkan dalam pilkada,” kata Nelson.
Dari Demokrasi ke Mobokrasi
Kekuatan tokoh agama dan tokoh adat yang digunakan untuk memobilisasi ke arah tindakan pengrusakan dan kebencian dapat membahayakan proses demokrasi. Kekuatan ormas-ormas garis keras perlu dikendalikan dalam momentum Pilkada.
Jika kekuatan ini dibiarkan maka demokrasi yang sedang berlangsung dapat menunju ke arah mobokrasi. Pemerintahan justru dipegang oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi atau awam.
“Kekuatan itu dibiarkan ini akan menjadi semaunya mereka, hukum menjadi sesuai keinginan mereka. Ini perlu ada penyeimbang. Kita punya pertarungan. Bukan dengan cara-cara kekerasan,” kata Erik.
M. Irham