Jurnalisme Data Mendorong Pemerintahan yang Transparan

INDEPENDEN, Medan – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendorong jurnalis memanfaatkan data terbuka sebagai bahan awalan liputan investigasi. Dorongan ini dilakukan melalui serangkaian pelatihan keterampilan menggunakan data yang terserak di sejumlah situs pemerintahan, lembaga penelitian, dan NGO. Salah satunya digelar di Kota Medan, Sumatera Utara mulai 3 – 5 Maret 2017.

Salah satu pelatih Jurnalisme Data, Abdul Manan mengungkapkan jurnalisme data menjadi kebutuhan kekinian bagi jurnalis dalam melakukan peliputan. Kemajuan teknologi dan informasi telah memudahkan para jurnalis untuk menyerap data yang tersebar di internet. “Akan tetapi bagaimana memperlakukan dan menerjemahkan data tersebut menjadi informasi yang mudah dipahami publik memang butuh keterampilan khusus,” katanya.

Pelatihan jurnalisme data yang diselenggarakan di Kota Medan ini mengulas teknik-teknik membersihkan data sampai menggambarkannya dalam sebuah grafik. Selama 3 hari, peserta yang terdiri dari 20 jurnalis di wilayah Sumatera juga mempelajari cara menarasikan data.  Mereka juga dibekali teknik mengendus persoalan-persoalan di daerah masing-masing melalui data untuk diangkat menjadi sebuah berita.

Salah satu peserta pelatihan jurnalisme data, Mahadi Sitanggang dari Harian Medan Bisnis mengungkapkan dengan data pemberitaan yang dimuat menjadi lebih valid. “Jadi informasi yang didapat masyarakat tak lagi menyajikan berita yang menebak-nebak,” katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, pembekalan jurnalisme data bagi jurnalis sangat berguna untuk memaksimalkan program-program komputer, seperti Excel.

Peserta lainnya, Fariana Ulfa dari Harian Orbit  mengakui penggunaan data dalam sebuah liputan sangat penting. Pelatihan ini telah membuka wawasan barunya tentang cara mengolah data. “Selama ini wartawan jarang menggunakan program Excel, suka kebingungan. Tapi setelah kita mengikuti pelatihan ini, ternyata dengan program ini sangat memudahkan mengolah data,” katanya.

Namun, baik Mahadi mau pun Ulfa menyayangkan semangat pemerintah dalam menyediakan data terbuka untuk publik. Sebab, untuk mendapatkan data masih sangat terbatas. Kalau pun ada, data tersebut masih bersifat umum dan lawas.

Para peserta menginginkan pemerintah aktif dalam penyediaan data terbuka kepada publik. Hal ini bisa jadi ukuran komitmen transparansi pemerintah mulai dari kinerja, anggaran hingga proses penentuan kebijakan.

 

Pemerintah Janjikan Aturan Main Open Data

Sejauh ini, pemerintah sudah memiliki portal untuk mengumpulkan seluruh data, mulai tingkat kelurahan hingga provinsi di tiap lembaga dan kementerian. Akan tetapi data-data yang disediakan memang sangat terbatas.

Perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan RI, Anggit Prasidha mengakui data yang dikumpulkan dalam portal bernama data.go.id masih belum kumplit. Sebab selama ini belum ada aturan yang jelas tentang data terbuka. “Untuk saat ini kita hanya pakai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasarnya,” katanya di sela kegiatan pelatihan jurnalisme data.

Anggit mengklaim pertengah tahun ini Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan mengeluarkan peraturan untuk data terbuka. “Harapannya pertengahan tahun ini sudah bisa keluar Perpres-nya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari peraturan tersebut nantinya akan dibentuk Forum Data. Salah satu tugasnya adalah mengumpulkan dan mendiskusikan definisi data, sampai  membangun sistem yang terjaring hingga daerah untuk pembaharuan data.

Penulis: M Irham

kali dilihat