Diskriminasi Layanan Bagi ODHA

INDEPENDEN, Jakarta - Menyandang status sebagai Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) sekaligus Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) bukanlah hal mudah bagi Rama, bukan nama sebenarnya. Stigma negatif dalam lingkungan sosial seringkali menghalanginya memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sejak menjadi penyandang ODHA.

Padahal seperti pasien lainnya, Rama membutuhkan pelayanan kesehatan umum bukan hanya yang berkaitan dengan HIV/AIDS. “Akan tetap ada di mana pun. Kami berangkat dari rumah sampai ke layanan pasti akan menemukan namanya stigma dan diskriminasi,” katanya ketika ditemui awal Oktober lalu.

Rama menjadi ODHA sejak 2010 lalu. Dia pernah menjadi korban penolakan pelayanan kesehatan umum karena memberitahukan kondisi kesehatannya sebagai penyandang ODHA. “Kalau kami nggak memberitahu ujug-ujug dikasih bor yang sama terus ada pasien lain, kan kasihan. Tapi dengan memberitahu, kami ditolak,” katanya.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Samputra, penyandang ODHA LSL yang bekerja di LSM yang berfokus pada isu HIV/AIDS di Jakarta. Ia pernah menerima perlakuan diskriminatif di sebuah rumah sakit besar milik pemerintah di kawasan Jakarta Barat. Samputra juga menjadi buddies, orang yang dilatih untuk menangani ODHA di rumah sakit dan di rumah. “Saya nge-buddies tahunan. Perawat cowoknya menolak, disarankan membayar buddies,” ucapnya.

Samputra menjadi buddies selama lebih dari 10 tahun terakhir di berbagai rumah sakit di Jakarta. Selama itu, dia melihat sejumlah kasus diskriminasi yang dilakukan oleh pihak tenaga kesehatan terutama kepada pasien rawat inap HIV/AIDS. Perbedaan yang paling mencolok ketika berkaitan dengan sentuhan fisik. “Mereka tidak akan pernah membawa (pasien) ke kamar mandi. Keluarganya pasti akan ditelepon. Alasannya kalau malam ada obat yang harus diambil di bawah,” kata Samputra.

Samputra berharap ada standar operasional prosedur yang jelas bagi penanganan pasien ODHA. Dia berharap setiap tenaga medis dibekali pengetahuan yang cukup untuk membantu pasien ODHA. “Harapan saya untuk perawat yang ada di space khusus ODHA, mereka diberi pelatihan tentang dasar-dasar HIV/AIDS agar tidak menyinggung dan berjarak sehingga bisa mengganggu psikis pasien,” katanya.

Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah ODHA pada 2017 sebanyak 631.000 orang. Seperenam diantaranya ada di DKI Jakarta, sementara sisanya tersebar di sejumlah daerah, mulai yang tertinggi di wilayah Papua, Bali, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara. Sementara menurut survei Kementerian Kesehatan, sebanyak 49% ODHA yang berada di DKI Jakarta berasal dari komunitas LSL.

Hingga saat ini jumlah ODHA secara nasional yang terdeteksi secara fisik baru 54%. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus HIV terus meningkat setiap tahun sementara jumlah penderita AIDS relatif stabil.

Menurut Profesor Irwanto, Guru Besar Fakultas Psikologi sekaligus peneliti masalah HIV/AIDS dari Universitas Atma Jaya Jakarta, pandangan dan stigma negatif terhadap ODHA LSL tak lepas dari keterbatasan pemahaman masyarakat. Pandangan dan sikap negatif yang kerap diterima oleh ODHA LSL dari lingkungan sosial, tidak lepas dari pemahaman masyarakat yang terbatas mengenai ODHA dan LSL. Dengan pemahaman yang terbatas dan paparan informasi yang kerap kali menyudutkan, masyarakat memiliki kecenderungan untuk menyematkan label negatif pada golongan ODHA LSL. Bukan hanya karena kaitannya dengan penyakit fisik yang dibawa, namun karena orientasi seksual yang juga dianggap sebagai “penyakit” sosial.

Ia menambahkan, ada kecenderungan menyalahkan komunitas homoseksual, pekerja seks komersial dan pengguna obat-obatan terlarang sebagai pembawa dan penyebar HIV/AIDS. “Jadi kebencian, ketakutan dan juga ketidaktahuan sebetulnya tentang komunitas itu menyebabkan memang masyarakat otomatis mengisolasi,” kata Irwanto.

Bukan hanya pada pelayanan kesehatan, stigma dan diskriminasi terhadap ODHA LSL mengalir jauh sampai pada pembuatan kebijakan umum. Irwanto mencontohkan pembuatan pasal-pasal perzinaan dan kriminalisasi terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). “Semangat untuk mendiskriminasi itu sudah seperti benalu yang ingin menempel dimana saja terutama di mainstream policy,” katanya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengakui perlakuan diskriminatif masih terjadi karena pemahaman petugas kesehatan yang masih minim terhadap HIV/AIDS. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengurangi perlakuan diskriminatif ini. “Kami biasanya bikin workshop peningkatan wawasan kepada teman-teman medis, mengadakan mentoring klinis di tempat-tempat yang dianggap stigmanya cukup tinggi,” kata Finan, Program Manager HIV/AIDS Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kendati demikian, Finan mengakui program tersebut belum sepenuhnya berhasil. “Karena kadang-kadang sudah dikasih tahu ke si A, kasih tahu ke B tapi mindset-nya belum berubah,” tegasnya.

Namun, Dinas Kesehatan DKI mengklaim kasus penolakan pelayanan kesehatan bagi pasien ODHA terus menurun. Finan menolak ada perlakuan khusus bagi pasien ODHA. Dia beralasan pelakuan khusus bagi pasien ODHA justru memicu perlakuan diskiminasi. “Itu yang mau kami kikis. Pelan-pelan hal seperti itu sudah nggak ada lagi di DKI,” katanya.

Prisca Papilaya l M. Irham

kali dilihat
Tags