Penulis: Sekar Suci
Independen.id --- Mimin, 40 tahun, duduk bersila di lantai teras rumahnya yang menghadap ke Pantai Tanjung Pura, Kecamatan Sukra, Indramayu. Dia menemani suaminya yang asyik merajut jaring pada Sabtu siang, 25 Januari 2025.
Bagi Mimin, momen bersama suami saat ini harus dimanfaatkan dengan baik karena dalam hitungan minggu, suami Mimin akan bertolak ke Taiwan untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Pilihan ini terpaksa diambil pasangan itu karena penghasilan sebagai nelayan tak bisa lagi diandalkan dan utang semakin menggunung.
Sebagai istri, melihat pemasukan suami yang perlahan berkurang sejak adanya PLTU 1 Sumuradem, membuatnya tak tinggal diam. Terlebih, mereka pernah terlilit utang sampai ke 10 rentenir dan bank. Mimin pun memutuskan merantau ke luar negeri bekerja sebagai pekerja migran (TKW) di Arab Saudi.
“Saya bukan hanya pernah kerja di Arab Saudi, tapi juga pernah (kerja jadi TKW) ke Hong Kong dan terakhir ke Singapura,” kata Mimin, yang bekerja sebagai pekerja migran sejak usia 25 tahun.
Mimin baru pulang dari Singapura enam bulan lalu. Di sana, dia hanya bekerja selama dua tahun menjaga lansia yang sakit stroke. Sekarang, Mimin memutuskan pensiun menjadi pekerja migran karena tenaganya tak sekuat dulu.
“Giliran suamilah yang kerja,” ujarnya.
Untuk menjadi ABK di Taiwan, suami Mimin harus membayar Rp30 juta ke agen pengerah jasa tenaga kerja. Uang itu adalah sisa kerja keras Mimin sebagai pekerja migran di Singapura. Utang mereka belum lunas sepenuhnya, Mimin mengaku masih ada satu sisa utang Rp4 juta pada bank keliling.
Mimin menceritakan, pada awal tahun 2000-an sebelum ada PLTU 1 Sumuradem, penghasilan suaminya bisa tembus Rp1 juta dalam sekali melaut. Namun sekarang kondisi berbanding terbalik. Mendapatkan penghasilan Rp100 ribu per hari saja susah, terlebih ketika pembangunan pelabuhan patimban diperluas pada 2018, penghasilan suami Mimin benar-benar terpukul.
PLTU atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat adalah pembangkit listrik yang dikelola oleh anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Dalam website resminya, PLN menyebut PLTU 1 ini, memiliki total kapasitas energi sebesar 3×330 megawatt (MW).
Ini adalah Proyek Strategi Nasional (PSN) di Indramayu, yang pembangunannya dilakukan sejak 10 tahun silam. Energi yang dihasilkan diantaranya untuk menyuplai listrik di wilayah Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta.
Selanjutnya, pemerintah sejak 2022 sedang dalam tahap persiapan untuk mengembangkan PLTU II yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Indramayu. Ini juga adalah PSN dengan kapasitas 1.000 MW untuk memasok listrik ke Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Di tengah hiruk-pikuk operasional PLTU ini, awalnya suami Mimin masih berusaha melaut setiap hari. Bersama rekannya, dia berangkat melaut pukul 4 subuh dan pulang jam 6 sore. Jika sedang bagus, mereka bisa mendapatkan 10 kilogram ikan dalam satu kali melaut. Namun penghasilan itu masih harus dibagi dengan pemilik perahu, rekan yang ikut melaut bersama dan modal untuk melaut.
Pernah pula saat melaut mereka tak mendapatkan ikan seekor pun. Jika sudah begini, mereka terpaksa berutang ke bank keliling agar dapur tetap ngebul.
“Kalau ngutang ke bank konvensional, mereka suka minta agunan. Sedang kalau ke bank keliling, tak pakai syarat yang rumit,” kata Mimin. Untuk menutup utang dan kebutuhan sehari-hari yang sering tekor, pilihan menjadi ABK di Taiwan dirasa paling masuk akal bagi keluarga itu saat ini.
Lain Mimin, lain pula langkah yang ditempuh Darcem, 61 tahun. Suami Darcem sudah pensiun menjadi nelayan karena usianya sudah 70 tahun. Untuk menyambung hidup, suaminya membuka jasa service mesin perahu, sedangkan Darcem menjadi kuli serabutan, seperti kuli menanam padi, atau jasa nyabutin rumput liar. Pekerjaan sebagai kuli ini, sudah dilakoninya sejak suaminya masih bugar.
“Tadinya suami saya nelayan, tapi perahu kami sudah dijual. Ada dua anak saya, yang ikut jejak menjadi nelayan. Di sini susah cari pekerjaan, akhirnya banyak yang jadi TKI/TKW,” kata Darcem.
Dariyani, 45 tahun, nelayan di Kecamatan Sukra, mengatakan kapal pengangkut batu bara untuk PLTU 1 Sumuradem, sering merusak jaring nelayan yang terkena jangkar. Kapal batu bara itu ‘parkir’di tempat-tempat ikan berada di Pantai Tanjung Pura.
Pengunjung yang datang ke Pantai Tanjung Pura, bisa melihat dengan mata telanjang deretan kapal pembawa batu bara yang mengantre di sana. Dariyani menceritakan, antrian itu selalu panjang karena kalau sampai kosong, pasokan listrik bisa padam.
“Nelayan sebaiknya jangan mencari ikan deket kapal batu bara (biar jaring tak nyangkut ke jangkar). PLTU untungnya tanggung jawab, karena jaring nelayan yang rusak bakal diganti asal dicatat nomor kapal batu bara dan tanggal kejadian. Bisa reimburse sampai Rp5-6 juta,” ujarnya.

Daryani mengenang, pada 2002 dia bisa memberi nafkah Rp2 juta per hari ke istri. Sekarang, mendapatkan Rp100 ribu saja susah sekali. Utangnya semakin membesar. Dia terlilit utang pada BRI, bank swasta nasional hingga bank mekar (bank keliling).
Mimi Lilis, 40 tahun, istri Daryani, tak tinggal diam dengan kondisi ekonomi keluarga yang terjerat utang. Sudah setahun terakhir, dia membuka warung ikan bakar di tepi Pantai Tanjung Pura. Untuk modal usaha, dia berutang ke bank Rp30 juta.
Sebelum membuka warung ikan bakar, Mimi mengambil pekerjaan sampingan mengupas rajungan dengan upah harian Rp100 ribu.
Warung ikan bakar Mimi berada di pinggir pantai, yang tanpa sistem sewa tempat karena tanahnya milik pemerintah. Hanya saja, mereka harus siap jika sewaktu-waktu digusur. Warung ikan bakar itu, ternyata belum bisa diandalkan sepenuhnya sebagai penghasilan karena hanya ramai diwaktu-waktu tertentu, seperti akhir tahun atau akhir pekan.
“Paling ramai itu penghasilan bisa Rp200 ribu per hari, tapi enggak ada (penghasilan) sama sekali juga pernah saya alami. Kalau lagi enggak ada pemasukan, saya biasa pakai simpenan atau pinjem uang ke temen,” kata Mimi, Ibu 3 anak.
Mimi menceritakan istri-istri nelayan di Kecaman Sukra banyak yang terlilit kredit macet. Dia pun inginnya tak punya utang supaya hati lebih tenang dan tak ada beban pikiran. Untungnya, suaminya Daryani tidak KDRT. Biasanya, istri-istri nelayan yang tak kuat menanggung beban ekonomi keluarga, memutuskan bercerai.
Bicara soal perceraian, Saun, 43 tahun, untuk menghidupi tiga anaknya kini bekerja sebagai kuli di sawah selepas berpisah dari suaminya. Tak ada bantuan dari pemerintah untuk janda-janda miskin. Walhasil, jika sedang tak ada pemasukan sama sekali, Saun meminta bantuan pada saudaranya.
Kelompok Kerja.
Menyusul hasil tangkapan nelayan di Kecamatan Sukra, Indramayu, yang terus menyusut, Sahlan, warga Kecamatan Sukra, berinisiatif mendirikan Pokdakan Putra Genjong Sejahtera yakni sebuah paguyuban yang beranggotakan 20 nelayan untuk mengembang-biakkan ikan lele. Dalam sebulan, mereka bisa mendapatkan pemasukan tambahan Rp100 ribu per anggota.
“Kegiatan kami mulai dari pembenihan sampai pemetasan ikan lele berukuran 6 cm - 7 cm. Total ada sekitar 50 kolam bibit,” ujarnya.
Seingatnya, kelompok kerja ini didirikan sebelum pandemi Covid-19. Pembeli ikan lele ini adalah warga lokal ataupun dari pembeli dari Pamanaukan dan Subang. Untungnya, inisiatif ini didukung oleh Dinas Perikanan Indramayu yang sesekali memberikan penyuluhan dan semangat agar usaha ini terus berjalan karena faktor cuaca kadang suka membuat usaha mandek. Larva ikan lele bisa mati karena cuaca sangat panas.
“Kami pernah mendapat bantuan dari Dinas Perikanan Indramayu 50 ekor bibit lele, tapi mati semua karena cuaca panas,” kata Sahlan. Dia meyakini, keberadaan PLTU 1 Sumuradem dan perluasan pembangunan pelabuhan Patimban telah memperparah abrasi laut hingga berdampak negatif pada penghasilan nelayan.
Waidah, perempuan pemilik toko ikan di Pantai Tanjung Pura, Kecamatan Sukra, menceritakan sering mendengar cerita nelayan yang sangat terpengaruh penghasilannya oleh kondisi melaut saat ini. Orang tua Waidah memberi bantuan pinjaman ke nelayan yang mau membuka usaha, tapi dia menegaskan keluarganya bukan bank keliling.
Dampak Lingkungan
Wahyudin, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) wilayah Jawa Barat, mengatakan dampak lingkungan akibat operasional PLTU 1 Sumuradem telah membuat warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Indramayu, menolak pembangunan PLTU II di wilayahnya.
Pembangunan PLTU II di Desa Mekarsari yang mulai berjalan ini, telah membuat hasil tangkapan nelayan berkurang karena limbah air PLTU yang dibuang ke laut memiliki suhu yang panas sehingga berpengaruh terhadap ekosistem laut. Kondisi ini membuat nelayan harus semakin jauh ke tengah laut untuk menangkap ikan dan ini menambah biaya mereka dalam mencari ikan.
Walhi menerima laporan dari Mistra, seorang nelayan dari desa Mekarsari Kecamatan Patrol, Indramayu, yang mengatakan bibit ikan bandeng menghilang. Padahal sebelum adanya pembangunan PLTU II itu, sangat mudah didapatkan, bahkan telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian warga. Mistra meyakini penyebab menghilangnya bibit bandeng ini karena air yang dikeluarkan oleh PLTU II cukup panas sehingga membuat bibit bandeng sulit di temukan.
Dampak bukan hanya terjadi pada kelompok nelayan, namun juga petani garam. Menurut pengakuan Syair, petani garam Desa Mekarsari, garam yang dihasilkan mengalami penurunan kualitas. Berbeda dengan sebelum adanya pembangunan PLTU II, garam yang dihasilkan merupakan garam dengan kualitas baik dan berwarna putih bersih.
Di pertanian juga mengalami dampak yang cukup serius akibat adanya PLTU II. Menurut pengakuan dari Rodi, petani dari Desa Mekarsari kecamatan Patrol, Indramayu, masyarakat merasa cuaca menjadi lebih panas yang mengakibatkan air di pesawahan lebih cepat habis. Itu mempengaruhi siklus pertanian yang harusnya dalam satu tahun mereka bisa merasakan 2 kali musim namun sekarang hanya bisa 1 kali musim. Kalau pun dipaksakan 2 kali musim, pasti yang 1 musimnya mereka mengalami kegagalan panen dan menurunkan kualitas sehingga bisa berengaruh terhadap harga jual hasil panen mereka.
Ahmad, petani yang lokasi sawahnya dekat dengan PLTU II, merasakan semakin banyaknya hama tikus, dan ular kobra yang bersarang di sekitar bangunan PLTU.
Dari aspek kesehatan, Wahyudin mengatakan keluhan yang diterima pihaknya mengungkap masyarakat merasakan debu batu bara dan bau pemabakaran, khususnya warga yang lokasinya dekat dengan PLTU II. Ada yang sampai mengalami sesak nafas, mata perih dan suara bising yang sangat mengganggu.
Dampak lain dalam catatan Walhi adalah degradasi lahan. Luas lahan yang digunakan PLTU II indramayu adalah 84 hektar, yang dulunya merupakan lahan produktif pertanian dan perkebunan.
Perlu Riset atas Keluhan Warga
Merespon keluhan warga soal keberadaan PLTU di Indramayu, Presiden Direktur PLN Enjiniring (PLN E) Chairani Rachmatullah, memastikan secara garis besar seluruh PLTU milik PLN wajib patuh terhadap aturan soal emisi, meliputi Co2, sulfur, nitrogen, polutan, yang semuanya diukur dan dilaporkan oleh PLN secara real time ke pemerintah lewat aplikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Sispek. Dengan begitu, jika angka-angka itu selalu di bawah standar yang ditetapkan pemerintah, maka mestinya PLTU itu tidak membahayakan, tidak menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan tidak menjadi penyebab terjadinya hujan asam.
Akan tetapi, Chairani mengakui ada beberapa studi yang dilakukan, yang kelihatannya klaim itu terjadi waktu musim kemarau lalu. Ketika musim kemarau, buangan dari sektor transportasi di seluruh Indonesia tidak langsung terbawa oleh hujan. “Ada analisis dari beberapa akademisi terkait ini. Jadi, bagi kami tuduhan bahwa PLTU batubara di Indramayu menyebabkan kerusakan lingkungan, PLN meyakini tidak seperti itu karena kami selalu mematuhi aturan yang berlaku dan PLN juga punya kegiatan yang sifatnya mengelola lingkungannya,” kata Chairani, 18 Desember 2025.
Menurut Chairani, di PLTU Indramayu, warga bisa melihat bagaimana PLN menjaga lingkungan sekitar PLTU agar tetap bersih. Pohon-pohon yang ditanam di PLTU itu tujuannya bukan sekadar untuk keindahan, namun sebagai tolok ukur bahwa lingkungan aman, di mana tanaman di situ buktinya tetap hidup. Dia juga meyakinkan PLN secara regular melakukan pemantuan dampak dari keberadaan PLTU, bukan dampak dari emisi saja tapi juga dampak hubungan sosial ke masyarakat itu pun diukur menggunakan standar ISO untuk CSR (corporate social responsibility).

Disinggung soal pendapatan nelayan yang berkurang akibat dampak operasional PLTU, Chairani meminta agar hal itu dicek lagi. Pasalnya, jika bicara soal nelayan, maka sama dengan bicara soal air buangan dari PLTU.
“Jadi, air buangan dari PLTU itu ada suhu yang harus dijaga. Teknologi ini sudah lama dikembangkan terkait dengan bagiamana membuang air dari limbah pembangkit termal dan itu harus balik ke suhu normal. Jadi, harus dicek apakah itu karena suhu air meningkat atau karena memang ada kerusakan alam yang lebih disebabkan kerusakan yang lain. Ini harus dicek dulu,” katanya menegaskan.
Chairani meyakini pihaknya tidak melihat dampak ini - harus langsung dikaitkan dengan air buangan PLTU yang sudah punya sistem di PLTU bernama nama cooling watter system yang berfungsi mendinginkan air. Dari sistem ini, hanya air yang sudah dingin sesuai suhu normal yang dikembalikan ke laut. Kalau tidak, tidak akan dikembalikan ke laut.
“Jadi, tidak ada buangan yang sifatnya chemical. Sekarang kita harus cek, industri apa saja yang ada di sana (sekitar PLTU) dan buangannya apa saja. Jangan-jangan ada industri yang kurang di cek buangan chemical dari saluran drainase sampai ke laut. Bisa juga begitu. Kalau di PLN, kami tidak ada chemical yang dibuang ke air. Jadi mestinya tidak ada pengaruh ke air,” katanya.
Perlu Cek Dokumen Amdal
Terkait dengan dampak PLTU 1 Sumuradem, Indramayu, terhadap kehidupan masyarakat sekitar, Jenny Rizkiana, dosen program studi teknik bioenergi dan kemurgi Institut Teknologi Bandung (ITB) menyarankan agar dicek lagi dokumen Amdal PLTU tersebut (analisis dampak lingkungan) karena banyak faktor pemicunya. Contohnya, lokasi PLTU dan limbah buangannya, yang itu semua seharusnya sudah termitigasi di dokumen Amdal.
“Susah kalau dibilang siapa yang salah atau apa yang salah, karena faktor penyebabnya ada banyak. Lihatlah faktor historis yang lebih panjang pada tahun-tahun sebelumnya apakah pernah ada kejadian cuaca ekstrim dan bagaimana dampaknya, baru bisa dilihat. Kalau kita bicara tentang statistik - yang waktunya sangat pendek, maka susah kita menjustifikasi. Namun kalau kita punya data yang lebih panjang misalkan tahun lalu ada enggak cuaca ekstrim yang serupa dan dampaknya bagaimana, cek data dua tahun atau tiga tahun ke belakang. Baru kita bisa bicara lebih jelas,” kata Jenny.
Menurut Jenny, secara umum setiap kegiatan manusia pasti akan memberikan dampak, apapun itu. Contohnya ketika melakukan kegiatan bertani dan memberi pupuk terlalu banyak atau pemberian pestisida berlebihan, pasti akan berdampak terhadap lingkungan.
PLTU sebagai salah satu kegiatan manusia pun, pasti akan ada dampaknya. Hanya saja, dampaknya sejauh apa dan apakah sudah diperkirakan sebelumnya, itu yang harusnya tercermin dalam dokumen (Amdal) sebelum PLTU itu dibuat.
Jenny meyakinkan keberadaan PLTU masih sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini. Bahkan, PLTU ini adalah salah satu usaha yang dilakukan pemerintah dalam memberikan energi yang terjangkau bagi masyarakat.