Oleh : Francisca Christy Rosana
Independen- Telepon seluler Djohermansyah Djohan tang-ting-tung. Belasan penjabat kepala daerah mengirimkan pesan kepada bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu di hari-hari terakhir menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Kepada Djohermansyah, para kepala daerah non-definitif ini mengeluh karena dipaksa ikut memenangkan calon presiden-wakil presiden Prabowo-Gibran.
“Mereka masing-masing mendapatkan target pemenangan,” kata Djohermansyah saat ditemui Tempo di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (07/02/2024). Para kepala daerah itu sedang bertugas di berbagai pulau, seperti Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Djohermansyah bercerita, penjabat kepala daerah mengaku mendapat instruksi untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, saat proses pencalonan. Order itu datang dari pejabat yang berbeda-beda.
Informasi ini juga dibenarkan oleh dua pejabat di lingkaran Istana yang mengetahui proses penunjukan penjabat kepala daerah. Misalnya ada kolega Djohermansyah yang mendapat instruksi langsung dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Ada pula yang mendapat perintah dari petinggi Kementerian Dalam Negeri. Tak hanya diminta memenangkan Prabowo-Gibran, mereka pun diharuskan “tegak lurus” dengan Jokowi.
“Mereka khawatir dicopot kalau tak satu komando dengan Presiden,” ucapnya.
Meski tak pernah blak-blakan, Jokowi menyiratkan mendukung Prabowo dan anak sulungnya, Gibran. Sepekan setelah Gibran terpilih sebagai cawapres Prabowo pada akhir Oktober 2023 lalu, Jokowi mengumpulkan para penjabat kepala daerah dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam acara bertajuk evaluasi, Jokowi memperingatkan bahwa presiden dapat mengevaluasi kinerja kepala daerah setiap hari.
Jokowi juga menyampaikan agar penjabat kepala daerah tak bercelengkak-celengkok. Alih-alih membawa pesan netralitas, pernyataan Jokowi dianggap sebagai instruksi untuk memenangkan calon yang didukung presiden. Djoehermansyah bercerita, setelah rapat di Istana itu, para sejawatnya langsung menggerakkan dukungan untuk Prabowo dan Gibran melalui camat, lurah, dan kepala dinas. Lobi-lobi pun berlangsung lewat pertemuan-pertemuan tertutup.
Dampaknya, penjabat kepala daerah bermanuver memenangkan Prabowo-Gibran. Misalnya di Sumatera Utara. Lima pejabat di dua kabupaten/kota di provinsi itu bercerita, penjabat kepala daerah kerap mengumpulkan kepala dinas untuk membahas pemenangan Prabowo-Gibran. Dalam berbagai pertemuan itu, para kepala dinas dilarang membawa telepon seluler.
Narasumber yang sama bercerita, mereka diminta mengarahkan anak buahnya agar memilih Prabowo-Gibran. Para kepala dinas pun diperintahkan menggalang dukungan dari masyarakat. Jika menolak tugas tersebut, mutasi adalah ganjarannya.
Seorang pejabat di Badan Kepegawaian Daerah salah satu kota di Sumatera Utara bercerita, pada Januari 2024 ia diminta atasannya menyisir arah dukungan pegawai negeri sipil. Fokusnya pada pegawai yang tak mendukung Prabowo-Gibran. Dari hasil penyisiran tersebut, narasumber itu diperintahkan memutasi lebih dari 50 pegawai.
Informasi serupa didapat oleh bekas Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dari sejumlah mantan bawahannya.
“Ada yang mengaku ditekan dengan kasus hukum jika tidak mendukung dan ikut memenangkan pasangan nomor urut dua,” kata politikus Partai NasDem itu melalui sambungan telepon, Senin (05/02/2024)
Namun penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, membantah informasi tersebut. “Pekerjaan saya di sini justru menegakkan netralitas aparatur sipil negara yang sebelumnya digiring untuk mendukung partai tertentu,” tutur Sugeng kepada Tempo, Sabtu (10/02/2024).
Adapun penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin, tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo.
Di provinsi itu, para guru mendapat instruksi untuk memilih Prabowo-Gibran. Desakan ini datang dari petinggi dinas pendidikan. Seorang guru sekolah menengah atas di Medan, yang bercerita kepada Tempo pada Kamis (08/02/2024), mengaku diperintahkan mendorong murid-muridnya yang menjadi pemilih pemula untuk mencoblos pasangan 02.
Jaringan kelompok masyarakat sipil yang menyusun peta kecurangan pemilu mencatat Sumatera Utara menempati peringkat kedua untuk provinsi dengan tingkat potensi kelancungan pemilu tertinggi. Potensi ini dihitung berdasarkan indikator sebaran penjabat kepala daerah, jumlah pemilih tetap, dan kebijakan pemerintah setempat selama masa pemilu.
Laporan yang disusun bersama antara Komite Independen Pemantau Pemilu, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, International Corruption Watch, dan sejumlah lembaga nirlaba menunjukkan pelaksanaan pemilu di 60 persen daerah di Sumatera Utara tak bisa terpantau dengan baik karena kondisi geografisnya.
Pengerahan aparatur negara untuk mendukung Prabowo dan Gibran terjadi pula di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Awal Januari lalu, dalam forum pra-rapat koordinasi kepala desa di gedung Tegar Beriman, Cibinong, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan pemerintah kabupaten sejalan dengan gerbong besar koalisi Jokowi dalam pemilihan presiden.
Jokowi kini mendukung Koalisi Indonesia Maju, yang mengusung Prabowo-Gibran.
Dugaan mobilisasi dukungan itu disaksikan penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Penjabat Bupati yang dilantik pada 30 Desember 2023 itu hadir dalam rapat bersama kepala desa. Burhanudin tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo hingga Sabtu (10/02/2024).
Manuver penjabat kepala daerah menyiapkan karpet merah untuk calon presiden-wakil presiden juga didengar oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng. Ia menemukan ada intensitas pertemuan yang tinggi antara penjabat gubernur dan kepala desa. Pertemuan itu diadakan di kantor hingga rumah dinas gubernur.
Dugaan itu muncul seiring dengan maraknya laporan kepala desa yang diperintahkan memenangkan pasangan calon presiden tertentu. “Aneh jika gubernur langsung mengurusi kepala desa. Fungsi itu seharusnya cukup dilakukan di tingkat camat dan bupati,” kata Robert.
Selain mengumpulkan para kepala desa, penjabat kepala daerah di berbagai tempat membiarkan para kades menghadiri acara Deklarasi Nasional Indonesia Bersatu untuk Indonesia Maju pada November lalu di Senayan, Jakarta Pusat. Dalam acara itu, Gibran hadir dan berpidato sebagai cawapres. Teriakan dukungan menggema dalam acara tersebut.
Belakangan, acara itu terindikasi bermasalah karena diduga melanggar aturan netralitas kepala desa. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan bahwa para kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan itu melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahin 2014 tentang Desa.
Adapun juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra, menampik kabar bahwa penjabat kepala daerah dikerahkan untuk memenangkan jagoannya.
“Kami taat aturan. Kalau ada temuan, laporkan ke Badan Pengawas Pemilu,” ujar politikus Partai Demokrat ini pada Jumat (09/02/2024).
Keberpihakan penjabat kepala daerah tak lepas dari proses pengangkatannya. Empat narasumber yang mengetahui proses penunjukan kepala daerah bercerita, mereka yang ditunjuk sebagai pemimpin sementara adalah orang-orang yang dinilai bisa memenangkan Prabowo-Gibran. Narasumber yang sama menyebutkan, Jokowi kini sangat dominan menunjuk kepala daerah.
Seharusnya pengangkatan kepala daerah diusulkan oleh dewan perwakilan rakyat daerah dan Kementerian Dalam Negeri. Nama-nama itu diseleksi oleh tim penilai akhir, yaitu Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan Menteri Dalam Negeri.
Ombudsman sebenarnya merekomendasikan penunjukan penjabat kepala daerah harus berpegang pada peraturan pemerintah. Namun usul itu tak kunjung ditanggapi. “Sampai sekarang tak ada mekanisme penunjukan dan evaluasi yang jelas dan transparan,” kata Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman.
Empat narasumber yang mengetahui penunjukan penjabat kepala daerah bercerita, pemimpin daerah yang tak maksimal atau menolak memenangkan Prabowo-Gibran hampir pasti dicopot. Robert pun mendengar informasi tersebut dari hasil kunjungannya ke berbagai daerah sejak akhir tahun lalu. Salah satunya di Jawa Tengah.
Awal Januari 2024, penjabat Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan—baru menjabat tiga bulan—dicopot. Pada Desember 2023, penjabat bupati di Purworejo, Salatiga, dan Brebes juga dicopot. Kepada penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Robert pernah berpesan agar pemerintah provinsi tak bolak-balik mengganti penjabat kepala daerah.
Dua mantan pejabat di pemerintah provinsi itu bercerita, jauh sebelum Gibran maju sebagai calon wakil presiden, bupati-bupati di Jawa Tengah yang diberhentikan tersebut ikut bekerja memenangkan Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini maju sebagai calon presiden diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Pergantian para bupati yang disinyalir sarat kepentingan untuk memenangkan Prabowo-Gibran sampai di telinga Ganjar. Meski tak lagi menjabat Gubernur Jawa Tengah sejak September 2023, Ganjar mengaku masih kerap berdiskusi dengan mantan-mantan bawahannya.
“Memangnya (bupati) yang dicopot-copot itu tidak diskusi dengan saya?” kata Ganjar ketika ditemui Tempo di Yogyakarta, 25 Januari lalu.
Hingga Sabtu (10/02/2024) Nana Sudjana tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo. Pada 6 November 2023, Nana menyatakan aparatur sipil negara harus netral. “Tak boleh bermain politik praktis,” ujarnya. Pun Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak merespons permintaan wawancara soal penunjukan penjabat kepala daerah yang membantu pemenangan Prabowo-Gibran.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro membantah dugaan kecurangan oleh penjabat kepala daerah dilakukan secara sistematis. Kementerian Dalam Negeri, kata Suhajar, mengeluarkan instruksi agar aparatur sipil negara bersikap netral. Ia juga menyampaikan pergantian bupati dan wali kota di berbagai daerah tak berkaitan dengan pemenangan Prabowo-Gibran.
"Kami melakukan monitor penjabat kepala daerah setiap tiga bulan. Hasil evaluasi ini menjadi bagian untuk melakukan penggantian jika dianggap tidak optimal,” katanya dalam pesan tertulis, Sabtu (10/02/2024).
Menurut Suhajar, Kementerian Dalam Negeri tak pernah memberikan perintah kepada kepala penjabat kepala daerah untuk terlibat memenangkan capres dan cawapres.
Pakar Tata Hukum Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari melihat pola dugaan kecurangan pemilu yang menggunakan tangan-tangan penjabat kepala daerah sudah didesain sejak 2021 oleh Jokowi. Jokowi disinyalir menempatkan orang-orang dekatnya sebagai gubernur di provinsi-provinsi strategis dengan jumlah pemilih terbanyak.
“Sejak 2021, Jokowi sudah berencana memenangi pemilu 2024 satu putaran untuk suksesornya,” kata Feri di Kemang, Kamis (08/02/2024).
Peserta pemilu membutuhkan tiga syarat untuk mencapai kemenangan satu putaran. Pasal 416 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan pemenang pemilu harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara secara nasional. Syarat kedua, kemenangan itu diraih di lebih dari setengah provinsi. Itu artinya, calon presiden dan wakil presiden yang berkontestasi saat ini harus menang di minimal 19 provinsi.
“Sekarang jumlah penjabat gubernur ada 20 dan diisi orang-orang yang ditunjuk Jokowi. Selain itu, di Papua, Jokowi membentuk provinsi-provinsi baru,” tutur Feri.
Adapun jumlah pemilih di 20 provinsi yang dipimpin oleh penjabat gubernur mencapai 149,6 juta pemilih.
“Jadi bukan tidak mungkin presiden sudah memegang syarat kedua ini.” Sementara itu, syarat ketiga adalah masing-masing calon harus menang minimal 20 persen di seluruh provinsi.
Ketua Perkumpulan Jaga Pemilu, Natalia Soebagjo, mengkritik keterlibatan aparatur negara dalam Pemilu 2024. Berdasarkan laporan kecurangan pemilu yang dihimpun organisasinya, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) menempati peringkat pertama.
Praktik lancung ini, menurut Natalia, terjadi akibat pemerintahan Jokowi tidak memperhatikan etik hukum. Banyak rambu-rambu aturan yang ditabrak oleh Jokowi, termasuk dalam pencalonan anaknya—Gibran. “Padahal dalam politik, etika itu harus dijunjung,” kata Natalia, Senin (05/02/2024).
*) Liputan ini merupakan kolaborasi Independen.id, AJI dengan media penerima beasiswa liputan Pemilu 2024 didukung USAID MEDIA - Internews