PLTA Cisokan (2)-Terpental Hingga Cianjur, Tercerai Berai dari ‎ Sanak Saudara dan Tetangga

Oleh : Bambang Arifianto 

Tergusur  PLTA Upper Cisokan membuat Adang berpisah dengan adik-adiknya. Ada yang pindah ke Pasir Maris di Cibeber, Kabupaten Cianjur, Palasari (Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat), Cilengkonggirang (Sukaresmi, KBB). Sementara Adang beralih ke Kampung Cibubuay, RT/RW 1, Desa Sukarama, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Dulu, kakak adik tersebut tinggal di satu kampung yang sama, yakni Lembursawah, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. 

Setelah berpisah, momen berkumpul Adang dengan sanak saudaranya semakin sulit. "Sesah bade ngumpul ge da tos marasing-masing lokasina (Susah untuk berkumpul juga, karena sudah memiliki tempat tinggal masing-masing)," kata Adang saat ditemui di kediamannya di Cibubuay, Minggu (17/9/2023). Momen bertemu saat masih sama-sama di Lembursawah pun menjadi sesuatu yang dirindukan. Mereka paling banter hanya bisa berkumpul kala Lebaran tiba.

Adang yang memiliki rumah panggung di lahan  Perhutani memperoleh ganti rugi senilai Rp 115.080.00 ‎untuk pembebasan sawahnya dengan luas sekitar 800 meter persegi. Selepas menerima ganti rugi pada 2016, Adang segera pindah ke Cibubuay. Uang ganti rugi pun mulai dibelanjakan guna membeli sawah dan rumah. Untuk sawah, ia membeli lahan dengan luas sekira 1000 meter persegi dengan harga Rp 72 juta di lokasi itu. Sementara rumah, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 45 juta. 

Tak seperti  warga gusuran di Babakan Bandung yang membangun rumah baru, Adang memilih membeli tempat tinggal bekas.  "Seep sadayana (Uang ganti rugi habis semua)," ujarnya. Ia menuturkan, pilihannya pindah ke Cibubuay saat itu karena Babakan Bandung belum seramai sekarang. Pada 2016 atau gelombang awal perpindahan warga Lembursawah, kawasan Babakan Bandung masih minim dihuni. "Aya hiji dua bumi (Baru ada satu dan dua rumah di sana)," ucap Adang.

Tak hanya kehilangan momen kebersamaan dengan keluarga dan sanak saudara selepas tercerai berai akibat proyek, penghidupan di tempat baru Adang juga tak berlangsung mulus. Masalah air misalnya, ia dan keluarganya di Cibubuay harus berhemat betul. Pasalnya, sumber air di kampung barunya hanya berupa mata air yang dipakai dan diperebutkan sejumlah warga.

"Pada nyandak jadi alit kabagianna (Warga-warga saling mengambil air tersebut sehingga saya hanya kebagian sedikit)," ucapnya. Keadaan tersebut berbeda saat ia masih bermukim di Lembursawah. Ia tidak pernah kekurangan air. Bahkan, warga lain yang malah meminta air kepada Adang.  Saat musim kemarau pun,  sumber air yang berasal dari sebuah mata air di Lembursawah itu tak pernah kering. 

Kondisi tercerai berai dan terpisah dari sanak saudara juga dialami Aah, perempuan 50 tahun. Sesudah tergusur di Lembursawah pada 2016, Aah beserta suaminya, Caca, 63 tahun berpindah ke Kampung Cisero, RT 2 RW 1, Desa Sukarama, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.

Dua kakaknya sekarang tinggal di Babakan Bandung. Demikian pula sejumlah sepupunya bermukim di tempat itu. Hubungan keluarga dan kerabat yang guyub saat masih bersama membuatnya merasa nyaman tinggal di Lembursawah. "Sareng wargi pacaket, atuh urang kitu kieu tiasa sasarengan (Dengan keluarga juga dekat, kalau ada apapun bisa dihadapi bersama)," ujar Aah di kediamannya.

Sebagaimana Adang, bertemu dengan sanak saudara yang telah terpencar menjadi sesuatu yang sukar dilakukan Aah setelah bermukim di Cisero. "Lengiteun we (Saya merasa kehilangan)," ucapnya. Aah pindah ke Cisero yang berbeda kabupaten dengan kampung asalnya karena sang suami berasal dari kampung tersebut. Setelah tergusur dan menerima pembayaran pada 2016, Caca dan Aah segera pindah.

 "Ari acis saalit sieun kaburu seep (Uang ganti ruginya kecil, takut keburu habis)," ujarnya. Pasangan itu hanya menerima ganti rugi penggusuran rumah panggung dengan luas sekitar 5 x 10 meter dan sejumlah tanaman. Total ganti rugi tersebut mencapai Rp 80 juta. Sementara lahan tak ikut diganti rugi lantaran milik kakaknya.

Di Cisero, mereka membeli rumah bekas dengan harga Rp 53 juta. Namun, uang ganti rugi justru tandas. Pasalnya, Aah juga mesti membayar utang lamanya senilai Rp 30 juta. Utang itu merupakan biaya untuk kebutuhan anaknya seperti sekola, membeli sepeda motor. "Boro-boro nyesa (Jangankan tersisa ganti ruginya)," ujar Aah. 

Rumah barunya juga harus direnovasi karena sudah rusak. Ia kembali meminjam uang ke putra untuk memperbaiki tempat tinggalnya. Sedangkan suaminya merupakan petani tak bertanah sejak di Lembursawah hingga Cisero. Sang suami cuma petani penggarap sawah dan huma di lahan Perhutani wilayah Ciketon.

 Lembursawah dan Sukarama terpisah jarak sekira lima kilometer dan perbukitan menjulang apabila ditempuh dengan jalur yang melintasi Babakan Bandung. "PR" juga menjajal jalur setapak berlapis tanah itu menggunakan sepeda motor saat menemui Adang dan Aah di kediaman mereka. Jalur menurun tajam dengan pemandangan jurang menganga di tepi sangat menyulitkan. Beberapa warga masih bisa ditemui di jalan menurun menuju lembah yang dialiri Sungai Cisokan itu. Jarak, kenangan, persaudaraan, akar sosial,  barangkali memang tak menjadi urusan bagi pemerintah menggusur warga Lembursawah demi proyek setrum nasional tersebut.

 

CATATAN EDITOR :   Berita ini dipublikasi ulang dari Pikiran Rakyat pada 17 Oktober 2023

kali dilihat