Oleh: Nani Afrida
INDEPENDEN--Pada malam hari, sebagian besar kota di Indonesia berkilauan oleh cahaya lampu. Pusat perbelanjaan, kawasan industri, perkantoran, hingga rumah tangga bergantung pada listrik yang mengalir tanpa henti. Namun di balik capaian elektrifikasi nasional yang nyaris menyentuh angka 100 persen, masih ada kenyataan lain yang tersembunyi di pedalaman Papua, pulau-pulau kecil di Maluku, desa-desa terpencil di Nusa Tenggara, hingga kawasan hutan di Kalimantan.
Indonesia memang berhasil memperluas akses listrik secara signifikan dalam dua dekade terakhir. Kementerian ESDM mencatat rasio elektrifikasi nasional mencapai 99,83 persen pada 2024, sementara rasio desa berlistrik mencapai 99,92 persen. Sebanyak 83.763 desa telah menikmati akses listrik.
Namun angka nasional sering kali menutupi ketimpangan yang masih menganga. Di balik capaian tersebut, masih terdapat ratusan ribu rumah tangga yang belum menikmati listrik secara layak dan berkelanjutan. Sebagian wilayah Indonesia Timur masih menghadapi keterbatasan akses, kualitas layanan yang rendah, atau ketergantungan pada pembangkit diesel yang mahal dan mencemari lingkungan.
Persoalan listrik di Indonesia hari ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidak ada sambungan listrik. Tantangannya jauh lebih kompleks: pemerataan, kualitas layanan, keberlanjutan energi, serta siapa yang menikmati manfaat dari pembangunan energi.
Cerita Statistik
Secara nasional, Indonesia tampak berhasil.
PLN menyebut 99,92 persen desa telah berlistrik pada 2024. Pemerintah bahkan menargetkan seluruh desa dan rumah tangga Indonesia menikmati listrik dalam beberapa tahun ke depan.

Namun sebuah studi terbaru CELIOS berjudul High Potential, Low Prosperity: Structural and Regulatory Gaps in Rural Renewable Energy Transition menunjukkan gambaran yang lebih rumit. Laporan ini bisa diakses di https://celios.co.id/high-potential-low-prosperity-structural-and-regulatory-gaps-in-rural-renewable-energy-transition/
Menurut studi tersebut, masih terdapat sedikitnya 658.782 rumah tangga yang belum memiliki akses listrik. Sebagian besar terkonsentrasi di wilayah Indonesia Timur, terutama Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang menyumbang hampir 44 persen dari total rumah tangga tanpa listrik di Indonesia.
Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan energi bukan hanya tentang jaringan listrik nasional, tetapi juga soal ketimpangan pembangunan antarwilayah.
CELIOS mengembangkan Energy Vulnerability Index (EVI) atau Indeks Kerentanan Energi yang mengukur risiko energi berdasarkan tujuh indikator, mulai dari rumah tangga tanpa listrik, desa tanpa infrastruktur energi, ketergantungan pada listrik non-grid, hingga kondisi lingkungan dan sanitasi.
Hasilnya menunjukkan kerentanan energi tertinggi berada di provinsi-provinsi Indonesia Timur. Papua Tengah menjadi provinsi dengan tingkat kerentanan energi tertinggi, sementara ketimpangan antara wilayah paling rentan dan paling aman mencapai 43,4 poin.
Temuan ini memperlihatkan bahwa akses energi di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh faktor geografis, ekonomi, dan infrastruktur.

Desa yang Berlistrik, Tapi Belum Menikmati Energi
Masalah lain adalah definisi "berlistrik".
Sebuah desa bisa dikategorikan telah berlistrik meskipun hanya sebagian rumah tangga yang menikmati listrik, atau hanya mendapat pasokan listrik dalam jam-jam tertentu.
Di sejumlah daerah terpencil, warga masih bergantung pada genset yang beroperasi beberapa jam setiap malam. Ada pula yang mengandalkan panel surya skala kecil yang kapasitasnya terbatas.
Kondisi ini menyebabkan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan tidak berkembang secara optimal.
Di Papua dan Maluku, misalnya, listrik yang hanya tersedia beberapa jam membuat sekolah kesulitan memanfaatkan perangkat digital. Puskesmas menghadapi tantangan menyimpan vaksin atau menjalankan peralatan medis secara konsisten. Pelaku usaha kecil tidak mampu mengembangkan produksi karena keterbatasan energi.
Dengan kata lain, akses listrik belum otomatis berarti kesejahteraan.
Selama puluhan tahun, elektrifikasi pedesaan di Indonesia sangat bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel. Model ini memang cepat diterapkan untuk wilayah terpencil, tetapi mahal dan tidak berkelanjutan.
Biaya distribusi bahan bakar ke pulau-pulau kecil atau daerah pegunungan sangat tinggi. Selain itu, diesel menghasilkan emisi karbon yang besar dan meningkatkan biaya operasional sistem kelistrikan.
Ironisnya, banyak wilayah yang kaya sumber energi terbarukan justru masih mengandalkan diesel.
Padahal Indonesia memiliki potensi energi surya, mikrohidro, biomassa, panas bumi, dan angin yang sangat besar.
Potensi Besar yang Belum Dimanfaatkan
Salah satu temuan paling menarik dari studi CELIOS adalah besarnya kesenjangan antara potensi energi terbarukan dan pemanfaatannya.
Untuk energi air, misalnya, terdapat 120.546 desa yang memiliki potensi sumber daya air seperti sungai, danau, waduk, atau saluran irigasi. Namun hanya sekitar 1.039 desa yang benar-benar memanfaatkannya untuk pembangkit listrik tenaga air, mikrohidro, atau pikohidro. Artinya, sekitar 99 persen potensi tersebut masih belum dimanfaatkan.
Bahkan pemanfaatan mikrohidro justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Dari 4.565 desa pada 2021 menjadi 4.102 desa pada 2024.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukanlah ketiadaan sumber daya alam, melainkan hambatan institusional, pembiayaan, teknologi, dan regulasi.
Padahal mikrohidro merupakan salah satu solusi paling cocok bagi desa-desa pegunungan yang jauh dari jaringan PLN.
Indonesia juga dikenal sebagai negara tropis dengan intensitas sinar matahari tinggi sepanjang tahun. Secara teoritis, seluruh desa di Indonesia memiliki potensi memanfaatkan energi surya.
Namun hingga 2024, hanya sekitar 30.476 desa yang menggunakan lampu jalan tenaga surya. Itu berarti baru sekitar 36 persen desa yang memanfaatkan teknologi sederhana tersebut.
Lebih mengkhawatirkan lagi, penggunaan energi surya di tingkat rumah tangga justru mengalami penurunan.
Data CELIOS menunjukkan jumlah desa yang memiliki rumah tangga pengguna energi surya turun dari 4.176 desa menjadi 3.076 desa.
Penurunan ini mengindikasikan adanya persoalan keberlanjutan program. Banyak sistem energi surya yang dibangun melalui proyek pemerintah tidak memiliki dukungan pemeliharaan jangka panjang sehingga akhirnya tidak berfungsi.
Fenomena ini sering ditemukan di berbagai wilayah pedesaan Indonesia. Panel surya dipasang sebagai proyek pembangunan, tetapi beberapa tahun kemudian rusak tanpa perbaikan karena tidak tersedia teknisi, suku cadang, maupun pendanaan.
Ketimpangan Energi dan Kemiskinan
Energi memiliki hubungan langsung dengan kemiskinan. Tanpa listrik yang memadai, masyarakat sulit meningkatkan produktivitas ekonomi, mengakses pendidikan berkualitas, maupun memperoleh layanan kesehatan yang baik.
CELIOS menemukan bahwa tingginya kerentanan energi sering beriringan dengan buruknya infrastruktur dasar lain, seperti sanitasi dan kualitas lingkungan.
Artinya, desa yang mengalami kesulitan akses energi sering kali juga menghadapi persoalan pembangunan yang lebih luas. Karena itu, elektrifikasi tidak boleh dipandang sebagai proyek teknis semata.
Pembangunan energi harus menjadi bagian dari strategi pengurangan kemiskinan dan pembangunan wilayah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia gencar mendorong transisi energi. Fokus utamanya adalah mengurangi penggunaan batu bara dan meningkatkan porsi energi terbarukan. Namun transisi energi sering dibahas dari perspektif pembangkit skala besar, investasi, atau target emisi karbon.
Padahal desa-desa terpencil justru bisa menjadi lokasi paling strategis untuk membangun sistem energi terbarukan berbasis komunitas.
Laporan CELIOS menyoroti pentingnya konsep shared prosperity atau kemakmuran bersama dalam pengembangan energi terbarukan. Menurut konsep ini, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penerima kompensasi, tetapi harus terlibat dalam pengambilan keputusan, memperoleh manfaat ekonomi langsung, dan bahkan memiliki kepemilikan atas proyek energi yang dibangun di wilayah mereka. Pendekatan ini menjadi penting karena banyak proyek energi selama ini menempatkan masyarakat hanya sebagai objek pembangunan.
Pasal 33 UUD 1945 menyebut bahwa sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, manfaat pembangunan energi sering kali tidak dirasakan secara merata. Wilayah yang kaya sumber daya energi justru kerap menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan akses listrik yang terbatas.
Karena itu, transisi energi seharusnya tidak hanya mengganti sumber energi dari fosil ke energi terbarukan. Transisi energi juga harus mengubah relasi kekuasaan, pola kepemilikan, dan distribusi manfaat ekonomi.
Tantangan Lima Tahun ke Depan
Pemerintah saat ini menargetkan elektrifikasi terhadap 5.758 desa yang belum terjangkau listrik PLN melalui Program Listrik Desa hingga 2029. Program tersebut ditujukan untuk menjangkau sekitar 1,2 juta rumah tangga.
Target ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah sektor kelistrikan belum selesai.
Studi Celios menekankan bahwa tantangan berikutnya bukan hanya membangun jaringan baru, tetapi memastikan kualitas pasokan listrik, memperluas energi terbarukan, memperkuat sistem pemeliharaan, serta menciptakan model bisnis yang memungkinkan masyarakat desa menjadi bagian dari solusi.
Para pelaku riset yakin di tengah krisis iklim global, elektrifikasi pedesaan berbasis energi terbarukan dapat menjadi peluang besar bagi Indonesia. Namun peluang itu hanya akan terwujud jika pembangunan energi tidak berhenti pada angka rasio elektrifikasi.