Independen -- Rendah kepercayaan pada aparat penegak hukum, korban kekerasan seksual enggan melapor ke polisi. Dari 1.636 korban kekerasan seksual 93 persen enggan melapor. Hanya 7 melapor. Sebagian kecil dari mereka yang melapor mengaku kasusnya diselesaikan dengan tuntas. Survey secara daring ini dilakukan Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene.co, bekerja sama dengan Change.org Indonesia.
Kondisi ini tentu memprihatinkan karena dampak kekerasan seksual cukup berat bagi korban. Jika tidak mendapat penanganan serius dan tepat akan memperburuk kondisi korban. Melaporkan kasus kepada polisi sebenarnya upaya mendapatkan keadilan dan penangangan pemulihan. Tapi realitasnya, aparat penegak hukum tidak cukup sensitif menangani masalah ini.
Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana R.M. mengatakan, data survei menggambarkan prestasi penegak hukum dalam mengusut kasus kekerasan seksual. v” kata Azriana, Kamis (21/7/2016).