Testing, Tracing, Treatment Covid-19 Masih Jauh dari Standar

Independen  -- Jika masyarakat wajib menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) maka pemerintah mempunyai kewajiban 3T (testing, tracing, treatment) untuk mencegah penularan Covid-19. Sayangnya, pemerintah belum mampu menjalankan kewajibannya sampai hari ini. 

Indonesia belum mampu memenuhi standar minimal testing yaitu 1:1.000 per minggu. Angka testing di Indonesia, rata-rata baru 19.000 per minggu, sementara idealnya minimal 36.000 testing per minggu. Pada bulan Oktober 2020, baru 4 provinsi yang tercatat bisa memenuhi standar 1:1.000 yaitu Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Yogyakarta. 

Selain tes masih belum mencukupi, tracing atau pelacakan masih lemah. Jika ada satu pasien positif, minimal dilacak adalah 10 orang yang terakhir kontak dengan pasien tersebut. Tetapi di Jakarta, sebuah provinsi yang sudah ideal dalam memenuhi jumlah tes, angka tracingnya masih 1:6 atau satu pasien hanya dilacak sampai 6 orang. 

Begitu pula dengan treatment. Pasien yang ingin mendapat perawatan isolasi masih kesulitan mengaksesnya. Bagaimana cerita di lapangan, ikuti liputan mendalam dari Erick Tanjung di Pelacakan dan Testing Vs Penularan Corona di Ibu Kota

 

kali dilihat