INDEPENDEN, Jakarta – Masyarakat menilai lembaga legislatif atau DPR masih buruk, khususnya dalam memberantas korupsi. Hal ini diungkap dalam survei Global Corruption Barometer (GCB) 2017 oleh Transparency International (TI) Indonesia.
“DPR berada di posisi teratas atau sebanyak 54 persen masyarakat menilai lembaga ini korupsi,” kata Sekretaris Jenderal TI Indonesia, Dadang Trisasongko dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (07/03).
Di urutan kedua, atau sebanyak 50 persen masyarakat menilai birokrasi sebagai sarang koruptor. Selanjutnya, di urutan ketiga dan ke empat terdapat DPRD dan Dirjen Pajak. Dilanjutkan Kepolisian pada urutan kelima, diikuti Kementerian, Pengadilan, Pengusaha dan Tokoh Agama.
“Walau jumlahnya kecil, tapi masyarakat juga menilai tokoh agama ikut berperan dalam korupsi,” kata Danang.
Menurut Danang, DPR masuk urutan pertama dalam korupsi lantaran kerasnya media memberitakan korupsi-korupsi di lembaga legislatif. “Selain itu, masyarakat juga menyoroti DPR karena dianggap sebagai perwakilan rakyat,” katanya.
Masyarakat Malas Melaporkan Korupsi
Perilaku masyarakat dalam pemberantasan korupsi juga tak luput dari perhatian TI Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan dengan 1000 responden ini, sebanyak 32 persen mengaku pernah melakukan suap.
Selain itu, survei yang dilakukan selama 1 tahun terakhir ini menunjukkan masyarakat enggan untuk melaporkan korupsi di lingkungan mereka. Sebagian besar dari mereka takut melaporkan lantaran khawatir terhadap konsekuensinya, tak tahu di mana melapor, tak tahu bagaimana caranya, dan mengungkapkan laporan tak ada dampaknya.
“Di Indonesia, presentase melapor hanya 12 persen atau masih di bawah rata-rata Asia Pasifik sebesar 27 persen. Akan tetapi yang menyatakan menolak suap cukup besar yaitu 33 persen,” lanjut Danang.
Manajer Riset TI Indonesia, Wawan Suyatmiko mengatakan, saat ini dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi sangat besar. Dalam survei ini menunjukkan 78 persen setuju masyarakat biasa dapat berperan melawan korupsi. “Kalau kita lihat di sini juga ada optimisme dari masyarakat untuk pemberantasan korupsi di tengah kasus korupsi yang masih relatif tinggi,” katanya.Untuk mempercepat pemberantasan korupsi, TI Indonesia memberikan sejumlah rekomendasi.
Rekomendasi itu antara lain lembaga legislatif (DPR, DPRD) perlu melakukan upaya lebih keras dalam menegakkan integritas dan nilai-nilai antikorupsi, reformasi birokrasi oleh Pemerintah (Pusat dan Daerah) menjadi ujung tombak bagi penyediaan
pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, serta akses dan jaminan terhadap pelapor/saksi/korban.
Penulis: M Irham