Tolak Pabrik Semen Demi Anak Cucu

INDEPENDEN, Jakarta – Jari-jari kaki Sudarto (58) menjuntai di sebuah kotak cor-coran semen. Warnanya sudah biru kehitam-hitaman. Lebam. Kedua kaki Sudarto ditanam dalam semen beku sebagai bentuk protes izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia yang beroperasi di kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

“Sebenarnya ini sakit. Tapi, sakitnya ini untuk saya saja. Jangan sampai ada pabrik semen. Sakitnya untuk anak cucu saya supaya tidak menderita karena keberadaan pabrik semen,” kata Sudarto di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/03).

Sudarto tampak kepayahan menggeser cor semen di kakinya lantaran pegal. Sebab total beratnya mencapai 40 kilogram. Ini merupakan hari ketiga, ia hidup dengan kaki terbelenggu semen.

Sudarto tak sendirian. Kakek 1 cucu ini bersama 15 petani asal Kabupaten Rembang, Pati, Blora dan Purwodadi duduk berjajar di depan Istana Presiden dengan kaki tertanam dalam semen. Di bawah topi caping dan bendera merah-putih, mereka menyanyikan lagu-lagu syair melawan ketidakadilan.

Pengujuk rasa lainnya, Suparmi sedang sibuk membenarkan letak kain penutup kepala untuk menghalau sinar matahari sore. Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang ini tak mau anak cucunya kelak kehilangan lahan pertanian, dan beralih menjadi buruh pabrik. “Kalau anak cucu saya sekolah, dan pintar mereka bekerja untuk pabrik, bukan lagi untuk lahan mereka sendiri,” kata Nenek bercucu satu ini. “Intinya pabrik semen ini merusak alam dan kehidupan petani,” lanjutnya.

Nurhadi, petani asal Rembang juga mengatakan meskipun pabrik semen belum beroperasi, tapi debu hasil konstruksi pabrik menebarkan debu. Keberadaan pabrik juga menyedot kebutuhan air bagi warga sekitar. “Kami akan tetap semen kaki sampai Pak Jokowi mau menemui dan mendengar suara kami,” katanya dengan nada tinggi.

PT Semen Indonesia melalui anak perusahaannya, PT Semen Gresik telah mengambil ancang-ancang eksplorasi pabrik di Desa Tegaldowo dan Ngadiwono, dan Pesucen, Kecamatan Gunem, Rembang sejak 2012. Awalnya, pabrik berencana berdiri di atas lahan 1400 hektar. Rencana ini kemudian semakin diperkecil lantaran terbentur aturan tata ruang, Analisis dampak lingkungan (Amdal) dan penolakan dari masyarakat.

Pada 5 Oktober 2016, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan untuk membatalkan izin pabrik semen secara keseluruhan. Putusan ini berdasarkan gugatan yang diajukan petani Pegunungan Kendeng  dan Lembaga pemerhati lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Akan tetapi pada 23 Februari 2017, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin terbaru lingkungan bagi PT Semen Gresik. Izin terbaru ini yang kemudian ditolak masyarakat Pegunungan Kendeng dengan aksi semen kaki.

Menurut petani Rembang sekaligus aktivis penolak semen di Pegunungan Kendeng, Joko Prianto, keberadaan pabrik semen telah membuat konflik horizontal di masyarakat. Sikap masyarakat terbelah mulai dari pro, apatis sampai kontra terhadap keberadaan pabrik semen. “Kami punya kebudayaan, kami punya kerukunan, punya tradisi dan itu terancam,” katanya.

Belasan petani asal Pegunungan Kendeng ini meminta keadilan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Sebab berdasarkan hasil analisis pakar lingkungan, Pegunungan Kendeng merupakan daerah resapan air, serta kawasan karst yang semestinya dilindungi.

“Kami meminta bapak presiden, kawasan pegunungan kendeng itu tidak layak untuk ditambang, karena merupakan tempat hidup banyak orang,” kata Prianto.

Penulis: M. Irham

kali dilihat