UGM Darurat Kekerasan Seksual

Independen --- Kasus Agni (bukan nama sebenarnya) , mahasiswi UGM yang mengalami kekerasan seksual saat KKN di Maluku Utara, belum menemukan titik terang. Pelaku masih belum dibawa ke ranah pidana oleh UGM. Pelaku hanya diberi sanksi administrasi sementara perbuatannya tersebut adalah pidana. Ketegasan pihak UGM dipertanyakan oleh para mahasiswa UGM dari berbagai fakultas. Mereka melakukan aksi di halaman Fakultas Fisipol UGM, menuntut pihak Rektorat membawa kasus ini ke ranah pidana.Ini bukan pertama kalinya kasus kekerasan seksual di UGM. Sebelumnya pernah terjadi.  Selengkapnya di sini #KitaAgni Bergema di Fisipol UGM. (D002). 

 

 

kali dilihat