Kekerasan dan dihalang-halangi dalam menjalankan tugas jurnalistik dialami para jurnalis ketika meliput demonstrasi 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Tercatat ada 20 jurnalis mengalami kekerasan. “Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban, dan belum melapor,” ujar Asnil Bambani Amri, Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta dalam rilisnya (24/5).
Jumlah kekerasan yang dialami jurnalis sebanyak 20 kasus, termasuk angka tertinggi dalam satu peristiwa, dibandingkan kasus-kasus sebelumnya. Kasus kekerasan tersebut terjadi di beberapa titik kerusuhan di Jakarta, yaitu di kawasan Thamrin, Petamburan, dan Slipi Jaya, Jakarta. Baik pihak kepolisian dan massa aksi diduga menjadi pelaku kekerasan tersebut.
Bentuk kekerasan yang dialami jurnalis berupa pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalistik, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu, hingga pembakaran motor milik jurnalis.
Mayoritas kasus kekerasan itu terjadi saat para jurnalis meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, di kawasan Thamrin. Beberapa kasus di antaranya, aparat kepolisian melarang jurnalis merekam aksi penangkapan orang-orang yang diduga sebagai provokator massa.
Beberapa contoh kasus jurnalis yang mengalami kekerasan oleh pihak aparat kepolisian: Budi, kontributor CNN Indonesia TV, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi. Draen, jurnalis Gatra, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh polisi. Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi. Aji, jurnalis INews TV, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh aparat Kepolisian.
Sementara itu massa aksi pun diduga melakukan hal yang sama, penghalangan kerja jurnalistik sampai kekerasan fisik pada jurnalis. Beberapa contoh kasus : Intan dan Rahajeng, jurnalis RTV, mengalami persekusi oleh massa aksi. Dwi, jurnalis Tribun Jakarta, mengalami kekerasan tidak langsung, kepala bocor terkena lemparan batu massa aksi. Ryan, jurnalis MNC Media, alat kerjanya dirampas oleh massa aksi.
Menyikapi kekerasan pada jurnalis, AJI Jakarta mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, baik oleh polisi maupun kelompok warga. Selain itu Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani meminta,”Para pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan. Memberikan pembekalan pengetahuan Safety Journalist dan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan.”