Cemburu Buta, Anggota TNI Bakar Rumah Warga

INDEPENDEN - Anggota Batalyon 752 Sorong, MS nekat membakar rumah seorang warga di Perumnas KM 10. Aksi ini diduga karena orang yang rumahnya dibakar dekat dengan kekasih MS. 

Saat ini MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan percobaan pembunuhan penjara dengan ancaman 15 tahun penjara. MS sudah diperiksa Detasemen Polisi Militer, akhir bulan ini berkas perkara diselesaikan. Selengkapnya: Bakar rumah warga, anggota tni di sorong terancam penjara 15 tahun.

kali dilihat