Daftar Persoalan Buruh Media Pada May Day 2017

INDEPENDEN, Jakarta – Hari Buruh Internasional yang diperingati saban 1 Mei diikuti hampir seluruh sektor industri, termasuk pekerja media. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2017, pekerja media yang berada di Jakarta dan sekitarnya mengusung tema: Berserikat atau Celaka!

Berdasarkan catatan Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, dari 2000 media massa cetak, elektronik dan online hanya terdapat 20an serikat pekerja. Artinya, dari 100 media massa yang berdiri hanya 1 media massa yang memiliki serikat pekerja.

“Padahal Serikat Pekerja sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 21 tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja,” kata Ketua FSPM Independen, Sasmito dalam keterangan persnya, Ahad (30/01).

Sasmito melanjutkan industri media masih alergi terhadap keberadaan serikat pekerja. Hal ini terbukti dari sejumlah pemberangusan serikat pekerja oleh manajemen Inews TV.

Kasus lainnya, juga dialami Serikat Karyawan Inews TV Bersatu (SKIB) di mana ketua Serikatnya Iman Lesmana PHK. SKIB adalah sebuah serikat pekerja yang berada di dalam perusahaan PT SUN Televisi Network. “Ironisnya, serikat-serikat pekerja tetap sulit tumbuh di perusahaan-perusahaan pers besar nasional maupun daerah,” katanya.

Selain itu, selama 2015 - 2016 kasus PHK sepihak menjadi tren. Contohnya, kasus Harian Semarang, Cakra Tv, Bloomberg TV, serta Kompas Gramedia, dan berbagai kasus lainnya yang tidak dilaporkan. Teranyar, kasus PHK belasan karyawan Indonesia Finance Today (IFT) pada 2016 lalu yang tak dibayarkan pesangon serta gaji terakhir akhirnya berujung ke ranah pidana.

Di tengah era digital pun nasib pekerja media makin kacau. Konvergensi (penggabungan) dalam ruang pemberitaan mendorong adanya “perampingan” pekerja. Sebab, semula pekerjaan dapat dilakukan sejumlah orang, kini bisa ditangani dengan sumber daya manusia yang lebih sedikit.

Perubahan lain dari trend digitalisasi ini adalah mulai meredupnya media konvensional. Ini ditandai dengan turunnya oplah dan iklan, misalnya media cetak. Perkembangan inilah yang dianggap memberi kontribusi dari tutupnya sejumlah media cetak, atau beralihnya media cetak ke edisi digital, pada tahun 2015 lalu.

Persoalan klasik seperti praktik-praktik kontrak berkepanjangan, jaminan sosial minim, dan upah murah juga masih dialami pekerja media.

Selain masalah kesejahteraan, pekerja media pada May Day tahun ini juga mengingatkan perusahaan media agar tidak mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Belum lama ini pewarta  foto sebuah media di Jakarta meninggal dunia ketika meliput banjir di kawasan Kemang. Berdasarkan informasi, pewarta foto ini mengalami kelelahan bekerja.

Koordintor Divisi Serikat Pekerja Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Guruh Dwi Riyanto menuturkan pekerja media masih rentan menjadi sasaran kekerasan. Salah satunya ketika kontestasi Pilkada Jakarta, jurnalis menjadi target kekerasan dari pengunjuk rasa. Berdasarkan catatan AJI, di Jakarta, setidaknya ada tiga jurnalis televisi menjadi korban kekerasan.

“Salah satu kasusnya, rombongan kru dari sebuah stasiun televisi juga diusir dari masjid Istiqlal, karena di anggap membela kelompok tertentu,” kata Guruh. 

Oleh karena itu, AJI Jakarta mengingatkan perusahaan media untuk meningkatkan standar keselamatan jurnalis saat meliput peristiwa-peristiwa genting. Perusahaan jangan takut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum bila kejadian tersebut menimpa karyawannya, supaya timbul efek jera serta tak terjadi pembiaran.

Anggota Komite Persiapan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Ikhsan Raharjo mengatakan kebebasan pers saat ini mendapat kekangan. Salah satunya lewat kebijakan barcode media Dewan Pers. Alih-alih ingin memberantas berita palsu (hoax), kebijakan Dewan Pers ikut memberangus media-media komunitas. “Dewan Pers juga mesti jernih melihat eksis dan tumbuhnya sejumlah media-media alternatif atau media komunitas belakangan ini yang secara praktik jurnalistik patuh menjalankan kode etik,” katanya.

Dalam aksi Hari Buruh Internasional, Senin (01/05), pekerja media akan tergabung dalam Forum Pekerja Mediia (FPM). Forum ini merupakan gabungan sejumlah lembaga di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, AJI Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SINDIKASI, dan FSPM Independen.

Muhammad Irham

kali dilihat