Dituduh Jual Beli Senjata, Warga Polandia Ditahan

Independen --- Kelanjutan dari tertangkapnya JF, warga Polandia di Wamena, Papua, tuduhannya adalah melakukan jual beli senjata, Menurut keterangan polisi, JF tertangkap hendak membeli  139 butir yang terdiri dari 104 butir amunisi kaliber 5.56 mm dan sebanyak 35 butir amunisi kaliber 9 mm. Bersama dengan JF, Polda Papua juga menangkap 2 orang lagi, yang beritanya bisa dibaca di Polda Papua Kenakan Warga Polandia Pasal Kejahatan Keamanan Negara.

Sementara itu Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Pekanbaru, menuntut polisi memberikan penjelasan soal kasus pengusiran Neno Warisman di bandara Pekanbaru, Sultan Syarif Kasim II. Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Syahril Abubakar mengatakan ada oknum tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Riau yang mengusir tamu. Berita ini dapat dilihat di Soal Kasus Neno Warisman, LAMR Tunggu Kepolisian Hingga Tengah Malam (D002)

kali dilihat