Jalan Panjang Perjuangan Masyarakat Kendeng

Independen -- Warga Kendeng, Rembang yang menolak pembangunan pabrik semen kembali melakukan aksi cor kaki dengan semen. Aksi ini dilakukan kembali, karena kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan izin lingkungan pabrik semen. 

Padahal tahun awal Oktober 2016, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan keputusan mengabulkan pemohonan pembatalan izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Rembang. Gugatan ini diajukan petani Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Tapi alih-alih memenuhi keputusan MA, gubernur mengeluarkan izin kepada PT. Semen Indonesia, izin sebelumnya atas perusahaan PT. Semen Gresik. Sedangkan dikeputusan MA jelas disebut mencabut izin lingkungan PT. Semen Gresik atau yang sekarang menjadi PT. Semen Indonesia. Aksi cor kaki yang dilakukan warga kali ini tidak hanya dilakukan oleh perempuan Rembang, tapi juga warga laki-laki. Berikut hasil liputan www.iddaily.net. 

 

kali dilihat