KDRT di Jayapura Meningkat

Independen -- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)yang dialami perempuan di Jayapura meningkat. Hingga Juli 2016, korban yang yang melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura mencapai 52 orang. Lebih dari 50 persen dibandingkan jumlah total korban tahun 2015 yang tercatat 82 orang. Diduga banyak korban yang enggan melaporkan kasusnya. Selengkapnya baca Kabarpapua: Ketakutan Korban KDRT di Kota Jayapura Melaporkan Kasusnya

Komisi Nasional Perempuan juga mencatat di tingkat nasional jumlah korban kekerasan terhadap perempuan terutama KDRT terus meningkat. Akhir tahun 2015 tercatat lebih dari 305.535 kasus kekerasan terhadap perempuan, 69 persen karena KDRT. Dengan bentuk kekerasan tertinggi adalah fisik lalu kekerasan seksual dalam rumah tangga. 

Kekerasan terhadap perempuan ini menjadi penyumbang angka perceraian di berbagai daerah. Meskipun pada kasus Jayapura, terhadap korban yang memilih menyelesaikan kekerasan secara kekeluargaan karena ketergantungan ekonomi. Perlu upaya serius untuk memastikan korban tidak kembali mengalami kekerasan. Data selengkapnya: Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan 2016. 

kali dilihat