Independen -- Kejaksaan Tinggi Papau mempunyai pekerjaan rumah yang cukup besar untuk menyelesaikan kasus korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Fachruddin Siregar mengatakan pada beberapa kasus kesulitan menghadapi perlawanan dari pendukung koruptor, seperti pada kasus pengusutan korupsi beras untuk rakyat miskin di Wamena.
Baca Ratusan Berkas Kasus Menunggak di Kejati Papua, Ada Apa). Belum banyak uang negara yang bisa diselamatkan dari kasus korupsi di Papua, (Baca Kejati Papua : Penyelamatan Uang Negara Masih Minim)
Sementara itu dari oknum militer aparat terlibat dalam bisnis kelapa sawit di Papua. Indikasi itu muncul karena oknum aparat Koramil TNI AD di Muting, Merauke mencari dan mendatangi rumah Agustinus Dayo Mahuze, Ketua Marga Mahuze Besar di Kampung Muting, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, pada 16 Juli 2016 lalu. Tujuannya mengundang Agustinus Dayo Mahuze bertemu dengan pimpinan perusahaan kelapa sawit PT. ACP di lokasi perkebunan dan menyerahkan Surat Ketua Primer Koperasi Kartika Setya Jaya, Kodim 1707/Merauke, Nomor. 8/16/VII/2016 tentang Pemberitahuan Izin Pelaksanaan Pekerjaan Borongan Pembukaan Lahan Sawit GRTT PT. ACP.
Penyampaian undangan oleh oknum aparat ini tentu tak lazim. Karena itu Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah agar segera menghentikan adanya keterlibatan militer dalam bisnis kelapa sawit di Papua ini. Mereka yang menyuarakan keterlibatan aparat ini di antaranya PUSAKA, Yayasan Satu Keadilan, ELSAM, Konsorsium Pembaruan Agraria, SKP Keuskupan Merauke, SKP KC Fransiskan Jayapura, LBH Jakarta, Perkumpulan JUBI, debtwatch Indonesia, Epistema Institute, GRAIN International, Sekretariat Bina Desa, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice, dan WALHI.
Baca LSM Desak Pemerintah Hentikan Bisnis Militer di Papua