Layanan Publik Mandeg, Lapor!

Independen – Menjadi rahasia umum, kualitas layanan publik di berbagai lembaga pemerintah masih jauh dari harapan. Kondisi ini hampir terjadi merata, terutama di daerah. Muhammad Imanudin, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi mengatakan tingkat kepatuhan pemerintah daerah masih rendah dalam melaksanakan layananan publik.

Ia mengatakan kondisi tersebut telah disampaikan ke Menteri PAN-RB. “Titik kritis ada di pelaksana teknis, meski sudah dibangun pemahaman di tingkap kepala daerah,” katanya di dalam diskusi di Hotel Le Meredien, Jakarta, Kamis (1/9).

Upaya memperbaiki kualitas layanan masyarakat saat ini adalah dengan membangun sistem pelaporan masyarakat berbasis teknologi, Lapor! melibatkan Ombdusman dan Kantor Staf Presiden (KSP). M.M. Gibran Sesunan dari KSP dalam forum yang sama menyampaikan saat ini baru 48 pemerintah daerah yang berkomitmen menggunakan aplikasi ini sebagai saluran pengaduan masyarakat. Ia mengatakan rendahnya respon ini terjadi karena pemerintah daerah kurang siap. Meski begitu, masyarakat tidak perlu kuatir jika tidak ada respon dari lembaga pemerintah terlapor, ia menegaskan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan menindaklanjuti.

Sistem pengaduan ini telah terintegrasi dengan 88 kementerian dan lembaga pemerintah, 90 badan usaha milik negara dan 130 perwakilan pemerintah di luar negeri. Ia mengatakan masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui email, sosial media, surat dan sms1708. “Ngetwit dengan hastag (tanda pagar) lapor! akan diposisikan sebagai pengaduan,” katanya.

Sementara itu catatan ORI, hingga hari ini laporan masyarakat yang masuk mencapai 8.000 pengaduan ke pengaduan ORI. Adrianus Meliala, Komisioner ORI mengatakan keterlibatan ORI dalam sistem ini diperkirakan akan meningkatkan pengaduan hingga mencapai dua kali lipat atau 15.000 hingga akhir tahun.

Sayangnya, pemerintah tidak memberikan dukungan maksimal agar pengaduan dapat diproses maksimal. Jumlah sumber daya manusia lembaga Ombudsman yang terbatas dan pemotongan anggaran berpotensi menjadi masalah. Adrianus mengatakan perwakilan ORI di daerah hanya mendapat anggaran Rp220 juta per tahun. “Padahal Ombudsman yang paling berkeringat dalam proses ini ketika Kemenpan RB dan KSP tidak bekerja maksimal,” katanya. Padahal cara penyelesaian masalah Ombudsman yang paling mudah dan murah.

Suwajono, Ketua Aliansi Jurnalis Indepeden (AJI) Indonesia mengatakan jurnalis dapat terlibat membantu perbaikan kualitas layanan publik dengan mengoptimalkan fungsi kontrol sosial media yang dikuatkan dengan data. “Tidak sekedar mengumpulkan informasi lisan narasumber atau sumber twitter,” katanya.

 

Y. Hesthi Murthi I Independen

kali dilihat