Independen --- Sanitasi atau fasilitas/layanan untuk pengolahan kotoran manusia sering kali luput dari perhatian khayalak. Masyarakat perkotaan umumnya mempunyai toilet sendiri di rumah atau komunal. Sebagian orang menganggap hal itu sudah aman dan layak. Namun ternyata apa yang terlihat (dan tak terlihat) belum tentu aman.
Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti dalam webinar “Sudah Amankah Sanitasi di Rumahku?” (Februari 2022) menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai 5 kriteria akses sanitasi yang dikaitkan dengan pencapaian SDGs 2030. Kelima kriteria itu mulai dari yang paling rendah yaitu buang air besar (BAB) sembarangan di tempat terbuka, akses belum layak, akses layak bersama, akses layak sendiri dan peringkat paling tinggi adalah akses aman.
Akses belum layak adalah mereka yang masih menggunakan toilet umum (pasar,masjid) atau memiliki toilet sendiri tapi pembuangannya langsung ke sungai. Sementara akses layak bersama adalah toilet yang digunakan bersama (beberapa rumah tangga), menggunakan kloset leher angsa dan tangki septik.
Akses layak sendiri, ini yang umumnya ada di masyarakat perkotaan. Definisinya mempunyai toilet sendiri, kloset sudah leher angsa, menggunakan tangki septik namun tidak pernah disedot lebih dari 5 tahun.
“Jika lebih dari 5 tahun tidak pernah disedot, ada kemungkinan tangki septiknya bocor atau rembes ke tanah. Jadi belum aman,”jelas Tri Dewi Virgiyanti.
Sanitasi pada kriteria tertinggi adalah akses aman, yaitu sama seperti akses layak sendiri, mempunyai toilet sendiri, kloset leher angsa, menggunakan tangka septik dan rutin menyedot septik dalam 3-5 tahun. Atau tangki septik terhubung ke Instalasi Pengolahan Air Limbah Daerah (IPALD). Dianggap layak dan aman, karena yang nampak (toilet sendiri) adalah layak dan yang tidak nampak (pengelolahan tinja) dilakukan dengan aman.
Indonesia masih punya pekerjaan rumah yang lumayan banyak untuk mencapai kriteria sanitasi akses aman. Pada tahun 2020, secara nasional masih ada 6,19% rumah tangga yang BAB sembarangan dan 14,28% yang mempunyai akses belum layak. Kemudian 7,15% akses layak bersama, 64,7% akses layak dan hanya 7,64% rumah tangga yang memiliki akses aman.
Data di atas menunjukkan bahwa masih ada 20,47% rumah tangga yang masih belum layak (gabungan BAB sembarangan dan akses belum layak) dan 71,85% rumah tangga mempunyai akses layak tapi belum aman. Hal yang sama juga terjadi di Ibukota Negara saat ini, DKI Jakarta. Temuan lembaga SPEAK -YPCII, di Jakarta ada 36% sanitasi masyarakat masih belum layak.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas sanitasi, mulai dari pembangunan sarana dan prasarana sanitasi (Kementerian PUPR) sampai edukasi tentang pentingnya sanitas, pembentukan komunitas dll (Kementerian Kesehatan).
Infrastruktur sanitasi di Indonesia saat ini tercatat 306 Kab/Kota telah memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), 2 provinsi memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) skala regional, 13 Kab/Kota memiliki IPALD skala perkotaan. Tentu angka ini masih jauh dari cukup, mengingat di Indonesia ada 514 kabupaten/kota sehingga masih ada sekitar 200 kab/kota yang belum memiliki instalasi pengolahan lumpur tinja.

Di tingkat dunia, Indonesia tertinggal jauh dalam penyediaan sanitasi akses aman. Di beberapa negara ASEAN, sanitasi akses aman sudah cukup tinggi. Contoh Singapura sudah mencapai 100%, Filipina mencapai 61%, Laos 61%, Myanmar juga 61% dan Thailand 26%. Bandingkan dengan Indonesia yang pada tahun 2020 sanitasi akses aman hanya di angka 7,64%. Dan setiap tahun, kenaikan angka akses aman ini tidak sampai 1%. Pada tahun 2017 angka sanitasi akses aman sudah pada angka 7,39%, tahun 2018 menjadi 7,42%, tahun 2019 naik sedikit di 7,49% dan tahun 2020 di angka 7,64%.
“Kondisi sanitasi di Indonesia perlu terus ditingkatkan. Karena peningkatan akses sanitasi aman rata-rata kurang dari 1% per tahun, “Maraita Listyasari, Spesialis WASH, UNICEF.
Rendahnya pemahaman masyarakat pada sanitasi berkontribusi pada minimnya kenaikan angka dari sanitasi akses layak ke akses aman. Melihat prosentase rumah tangga yang memiliki sanitasi akses layak yaitu 64,7% , ini angka yang cukup tinggi. Tetapi tidak banyak dari 64,7% tersebut yang kemudian berubah menjadi akses aman.
Hasil survei U Report Poll yang diselenggarakan UNICEF Indonesia pada tahun 2021 menunjukkan mayoritas responden tidak tahu dan tidak rutin melakukan penyedotan tangka septik. Ada 10.978 orang yang disurvei, sebanyak 34,7% mengaku baru akan meminta jasa sedot tinja jika ada masalah, lalu 26,2% tidak ingat kapan terakhir melakukan penyedotan dan 23,5% mengaku tidak pernah sama sekali melakukan sedot tinja. Hanya sebanyak 15,6% yang melakukan penyedotan tinja secara teratur.
Mengandalkan pemerintah saja untuk pencapaian target sanitasi akses aman 100% rasanya sulit terwujud. Selain dana pemerintah yang terbatas, tapi juga kesadaran masyarakat untuk memperhatikan pengolahan tinja (sanitasi) juga penting. Data Bappenas menunjukkan bahwa dari pemantauan pada 90 Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLTJ) yang terbangun, rata-rata kapasitas yang belum termanfaatkan adalah 49%. Ini membuktikan bahwa meskipun prasarana sudah ada, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Oleh karena itu partisipasi masyarakat menjadi penting, terutama membangun pemahaman yang tepat tentang sanitasi. Dari pengalaman pendampingan yang dilakukan Konsorsium SPEAK – YPCII, masih banyak masyarakat yang mempunyai persepsi salah tentang IPAL dan keterbatasan dana untuk membuat toilet sendiri. Persepsi salah tentang IPAL ini dapat diluruskan lewat dialog dan pendampingan.
“Sementara untuk kendala biaya, biasanya masyarakat mau (pengadaan toilet) jika bisa dicicil. DI sini peran lembaga mikro finance menjadi penting,”ucap Kuwat Karyadi, dari Konsorsium SPEAK YPCII.
Kuwat menekankan bahwa kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak seperti pemerintah, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, LSM maupun lembaga keuangan akan mempercepat capaian sanitasi yang layak dan aman.