Independen -- Komisioner Dewan Pers Ratna Komala meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius kasus kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis ini. “Kekerasan aparat terhadap jurnalis ini mencoreng demokrasi di Indonesia,” katanya saat konferensi pers di Dewan Pers, Senin (3/10).
Ia menambahkan tindakan Yonif 501 Madiun tidak hanya menunjukkan aparat tidak paham undang-undang, tapi menunjukkan aparat tidak memiliki komitmen dan integritas menjaga demokrasi.
Ratna mengatakan tindakan ini seharusnya tidak terjadi menjelang Indonesia sebagai tuan rumah World Press Freedom Day 2017. “Indonesia terpilih sebagai tuan rumah karena dinilai memiliki iklim demokrasi dan kemerdekaan pers yang baik,“ katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta Presiden serta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mempertimbangkan kembali memperbantukan tentara dalam pengamanan sipil. Ia mengatakan kekerasan yang dilakukan Yonif 501 menunjukkan, “TNI tidak siap. Kekerasan terjadi di lokasi sipil.”
Ia meminta kasus ini diproses secara terbuka dan transparan. “Zero tolerance untuk kasus kekerasan,” katanya. Ketua Dewan Pers juga meminta TNI tidak melakukan upaya perdamaian, "Karena justru dapat mencoreng nama baik TNI."
Ia juga meminta meminta komitmen pimpinan media mendukung korban memproses hukum kasus ini dan tidak menyelesaikan kasus di bawah tangan. “Agar kekerasan tidak terulang,” katanya.
Independen I Yekthi HM