Oleh : Bambang Arifianto
INDEPENDEN -- PLTA Upper Cisokan di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur hanya salah salah satu contoh proyek besar pemerintah di Jabar. Sebelumnya, PLTA Jatigede di Sumedang telah diresmikan pada 2015. Di luar itu, ada juga sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berbahan bakar batu bara di Jabar.
PLTA Upper Cisokan disebutkan memiliki kapasitas 4 x 260 megawatt (MW). PLTA tersebut disebut memakai teknologi Pumped Storage, yakni kala beban listrik sedang puncak, PLTA bisa mengalirkan sistem debit air untuk memutar turbin serta memasok listrik tambahan. Namun, sewaktu beban kelistrikan Jawa Bali tengah turun, PLTA bisa segera mengembalikan debit air melalui tunnel.
Dalam catatan Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Jawa Barat, Jabar memiliki kurang lebih 15 pembangkit listrik, 4 di antaranya PLTU, 3 pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), 2 pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU). Dari 15 pembangkit itu, lisrik yang dihasilkan 8.853,14 Megawatt Hour (MWh). Sementara beban puncak tenaga listrik tertinggi yang dicapai pada Maret 2020 sebesar 7.712 MWh. Lalu untuk apa PLTA-PLTA dibanguna sementara kondisi pasokan listrik di Jabar sudah berlebihan?
Direktur Eksekutif WALHI Jabar Wahyudin menilai, pembangunan PLTA-PLTA di Tatar Pasundan bukan untuk melayani kebutuhan listrik warganya, seperti kebutuhan penerangan. Proyek-proyek tersebut dibuat untuk melayani kehadiran kawasan-kawasan industri baru. "Dan itu spesifik tertuang dalam dokumen RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) Provinsi Jabar dan RUED (Rencana Umum Energi Daerah) Provinsi Jabar," kata Wahyudin saat dihubungi, Jumat (6/10/2023). Ia juga mengutip pernyataan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN saat dijabat Haryanto WS yang menyebutkan, beban kelistrikan Jawa Barat diprediksikan terus bertumbuh hingga lebih dari 11.000 megawat (MW) pada 2025. Pernyataan Haryanto itu juga muncul dalam pemberitaan media.
Hal tersebut seiring dengan lahirnya kawasan industri baru seperti kawasan industri KNIC (Karawang New Industri City), kawasan industri Pertiwi Lestari dan Pelabuhan Patimban. Selain itu, kehadirnya sejumlah bisnis berkebutuhan listrik besar seperti PT KCIC, Sata Center Delta Mas, Pabrik baterai, dan pabrik kendaraan listrik. "Artinya rencana pembangunan listrik yang terus dipaksakan tersebut hanya untuk memasok kebutuhan industri," ucap Wahyudin.
WALHI memastikan bakal adanya dampak yang dialami warga dari gencarnya pemerintah membangun pembangkit-pembangkit listrik. "Jelas akan berdampak terhadap akses rakyat terhadap ruang/lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidup mereka, jika ruang rakyat terampas tentunya mata pencaharian mereka akan hilang. Potret tersebut telah terjadi di beberapa daerah yang terkena proyek pembangunan listrik, baik PLTU, PLTGU,PLTA, PLTS serta Pembangkit listrik lainnya," ujar Wahyudin.
Selain itu, lanjutnya, setiap pembangunan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan, perubahan bentang kawasan atau alih fungsi kawasan memberikan sumbangsih terhadap pelepasan emisi yang bermuara terhadap perubahan iklim secara masif.
Wahyudin menambahkan, dampak lain yang tak terhindarkan yakni munculnya konflik agraria serta konflik sosial di kalangan masyarakat. "Kami berharaf pemerintah harus menahan diri dan tidak agresif untuk merencanakan dan melakukan pembangunan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta sosial masyarakat," tuturnya.
Hal senada disampaikan Heri Pramono dari Kampanye Lembaga Bantuan Hukum Bandung. Ia menilai, tujuan pembangunan berbagai bendungan tersebut demi kelancaran investasi atau pemasok kebutuhan air pada daerah yang akan menjadi ruang industrial. "Contoh Jatigede, yang rencana dapat memasok listrik maupun sistem pengairan untuk kepentingan kelancaran pembangunan saja," ucapnya. Ia juga berpandangan, proyek-proyek PLTA juga mengancam warga terkait perebutan ruang hidup.
"PR" mencoba meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait dampak dan perkembangan proyek tersebut ke Kantor PLN (Persero) Proyek PLTA Upper Cisokan di Desa Sarinagen, Kecamatan Cipongkor, KBB, Senin (9/10/2023). Namun saat tiba di pos keamanan kantor itu, sejumlah petugasnya melarang. "Teu kenging (Tidak boleh)," ucap salah satu petugas. Saat disinggung alasannya, petugas itu cuma menyatakan telah diperintahkan untuk melarang kehadiran media. "PR" akhirnya bisa meminta konfirmasi dan klarifikasi dari PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah yang berlokasi di Jalan Karawitan, Kota Bandung, Jumat (13/10/2023).
"PR" menemui Rahayu Widyastuti, Assistant Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah yang didamping beberapa orang dari bagian humas, teknis hingga lingkungan di unit tersebut. Jawaban-jawaban juga diberikan dari bagian-bagian tersebut. Jawaban-jawaban wawancara tersebut kemudian diminta dikutipkan atas nama Rahayu.
Terkait sulitnya warga gusuran Lembursawah memperoleh air di tempat tinggalnya baru di Babakan Bandung, hal itu karena pilihan para warganya sendiri yang ingin pindah ke sana atau bukan karena relokasi atau ressetlement oleh PLN. Hal serupa juga berlaku untuk warga yang pindah ke Cianjur.
Karena bukan direlokasi, perusahaan listrik negeri ini tersebut tak bisa serta merta disalahkan. Saat disinggung terkait keberadaan sumur bor yang disebut warga di Babakan Bandung sebagai bantuan PLN, ia menyatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab moral dan sosial perusahaan negara itu.
"Kami ada bantuan-bantuan yang memang sebenarnya tidak wajib, tapi karena keterpanggilan kami untuk mengayomi dan melindungi warga sekitar ya itu dilaksanakan," ujarnya. Mengenai bantuan itu memenuhi kebutuhan warga atau tidak, ia menyebutkan bisa jadi ada penambahan bertahap atau tidak sama sekali tergantung keputusan dari PLN pusat.
Kendati bukan direlokasi, warga Lembursawah yang bergeser ke Babakan Bandung disebutkan sebagai pindah secara berkelompok. Untuk itu, PLN tetap mencoba menfasilitasi penyediaan fasilitas sosial dan umum seperti sekolah dan masjid.
Warga sebetulnya juga bisa mengajukan bantuan corporate social responsibility (CSR). Tetapi prioritas bantuan tetap diarahkan bagi warga di wilayah ring satu atau desa yang wilayahnya terpakai proyek. "Sejauh ini kalau masalah air dari pengajuan-pengajuan yang sudah ada kita upayakan untuk bantu (dibantu). Cuma kalau yang dari sampai, sejauh ini belum ada lagi sih informasi-informasi ada kesulitan air," tuturnya.
Ia menyatakan, sudah cukup banyak pula titik-titik yang memperoleh bantuan air bersih. Mengenai alasan tetap membangun bendungan PLTA di tengah pasokan listrik Jabar yang sebenarnya oversupplay, urusannya ternyata terkait dengan program pemerintah tentang transisi energi 23 persen pada 2025. PLTA Cisokan ditargetkan memenuhi bauran energi yang ramah lingkungan pada 2025 sebesar 23 persen. Kondisi surplus listrik pun belum tentu terjadi pada 10 sampai 5 tahun ke depan."Bisa jadi kebutuhan listriik kan terus meningkat," ucapnya. Pun demikian munculnya kawasan-kawasan industri, bisa pula memperoleh pasokan listrik dari pembangkit tersebut karena masih dari sistem Jawa Bali. (Bambang Arifianto/"PR")***
==
CATATAN EDITOR:
Tulisan ini adalah publikasi kembali dari Pikiran Rakyat tanggal 19 Oktober 2023