Proyek Strategis Nasional PLTU di Jawa Barat: Ancaman Lingkungan dan Hak Warga

INDEPENDEN-  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berkolaborasi dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menggelar kampanye terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Senin (03/02/2025).

Kampanye bertajuk “Sorotan PSN Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Barat” ini menghadirkan diskusi dan talkshow bersama empat narasumber, yakni Direktur LBH Bandung Heri Pramono, Direktur Walhi Jabar Wahyudin, akademisi Universitas Padjadjaran. Ada pula anggota tim kajian lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Erri Megantara, serta Analis Ketahanan Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Arnold Mateus.

Kampanye yang didukung oleh Yayasan Kurawal dan bermitra dengan Tempo Witness ini dihadiri sekitar 70 peserta dari kalangan umum dan mahasiswa.

Gugatan terhadap PLTU yang Merusak Lingkungan

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono, menyoroti sebaran PLTU di Jawa Barat, di antaranya PLTU Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, PLTU 1 Indramayu, serta PLTU 1 dan 2 Cirebon. Sementara itu, PLTU 2 Indramayu dan PLTU Tanjung Jati A belum beroperasi.

“Kami telah menggugat rencana pembangunan dan izin dampak lingkungan PLTU tersebut, sehingga hingga kini pembangunannya masih tertunda,” ujarnya.

Saat ini, LBH Bandung tengah mengajukan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar PLTU Tanjung Jati dikeluarkan dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Gugatan sebelumnya juga dilakukan terhadap PLTU 2 Indramayu berkapasitas 2.000 megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra; serta Desa Mekarsari, Desa Patrol Lor, dan Desa Patrol Baru di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Lokasi ini berdekatan dengan PLTU Indramayu berkapasitas 3 x 330 MW.

Gugatan tersebut diajukan karena izin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kewenangan dan tanpa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH). Selain itu, warga tidak mendapatkan informasi atau kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses perizinan.

“Selain berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, pembangunan PLTU Indramayu juga mengganggu keberlanjutan pertanian di kawasan Patrol,” tambah Heri.

PLTU, Pelanggaran HAM, dan Dampak Kesehatan

Direktur Walhi Jabar, Wahyudin, menilai bahwa pembangunan PSN kerap merampas hak asasi manusia. “Pemerintah sering memaksakan proyek ini tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Ia mencontohkan bagaimana mata pencaharian nelayan semakin terancam akibat wilayah tangkap ikan yang semakin jauh, sementara di darat, lahan produktif warga dirampas untuk proyek PLTU.

Dari riset yang dilakukan Walhi, warga Indramayu yang tinggal di sekitar PLTU mengalami peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara drastis. “Meski Puskesmas enggan mengonfirmasi, salah satu penyebabnya adalah abu dari PLTU,” ujarnya. Anak-anak berusia 2-7 tahun dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak kesehatan ini.

Selain itu, Walhi juga menyoroti kebijakan co-firing, yaitu pencampuran batubara dengan biomassa dalam proses pembakaran PLTU. Cara ini dapat dilakukan dengan pencampuran langsung, pengolahan menjadi gas sebelum dibakar, atau penggunaan pelet biomassa dalam boiler paralel.

Namun, menurut temuan Walhi, implementasi Hutan Tanaman Energi dan industri serbuk gergaji (sawdust) di Jawa Barat justru menyebabkan pelepasan emisi baru sebesar 26,48 juta ton. Selain itu, proyek ini berisiko menyebabkan deforestasi seluas satu juta hektare dan memicu konflik lahan di kawasan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

“Sosialisasi proyek ini minim partisipasi, sementara implementasinya tidak efektif. Contohnya, penyemaian tanaman energi di Sukabumi pada 2022 dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut,” kata Wahyudin.

Evaluasi Tata Kelola Proyek PSN

Akademisi Universitas Padjadjaran yang juga anggota tim kajian lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Erri Noviar Megantara, menegaskan bahwa permasalahan utama bukan terletak pada proyek PSN itu sendiri, melainkan pada tata kelola dan implementasinya.

“Sering kali, proyek-proyek ini mengabaikan keberadaan warga, seolah negara tidak hadir,” ujarnya. Menurutnya, jika sejak awal proyek dikelola dengan baik, maka tidak akan ada warga yang protes. Sebagai contoh, istilah “ganti rugi” seharusnya diubah menjadi “ganti untung”, serta penghasilan nelayan yang terdampak harus digantikan dengan pendapatan yang lebih layak.

Ia juga menyoroti pentingnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam proyek semacam ini. Namun, menurutnya, sering kali implementasi di lapangan menjadi masalah utama. “Saya sering meninjau dokumen Amdal yang sudah disusun dengan baik, tetapi masalahnya ada di pelaksanaan. Itu di luar kewenangan saya,” ujarnya.

Ia berharap organisasi masyarakat yang terlibat dalam pembahasan Amdal dapat bersikap lebih kritis terhadap proyek-proyek ini.

Dinamika Kebijakan Energi Nasional

Analis Ketahanan Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Arnold Mateus, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proyek ketenagalistrikan skala besar yang dirancang oleh pemerintah pusat. Proyek-proyek ini mulai dicanangkan pada 2016 oleh pemerintahan Joko Widodo untuk memenuhi kebutuhan listrik di jaringan Jawa, Madura, dan Bali.

Namun, seiring waktu, proyeksi pertumbuhan konsumsi listrik tampaknya tidak meningkat seperti yang diperkirakan, sehingga pemerintah pusat kini memperbarui kebijakan energi nasional. Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) pada PLTU.

“Secara teori, CCS memungkinkan, tetapi implementasinya masih minim. Selain itu, teknologi ini sangat mahal dan pengembaliannya bergantung pada skema jual beli karbon,” jelas Arnold.

Ia juga menekankan bahwa sebelum menerapkan CCS, teknologi pengendalian emisi dari cerobong PLTU seharusnya bisa dioptimalkan lebih dulu.

Banyaknya persoalan yang muncul akibat PSN PLTU di Jawa Barat, para aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat berharap agar pemerintah lebih transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab dalam setiap proyek ketenagalistrikan yang dilakukan.

kali dilihat