Independen -- Data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menunjukkan pada 2016 sebanyak 1 dari 25 ruang kelas di tanah air kondisinya rusak total.
Kemudian, lebih dari separuhnya ruang kelas berstatus rusak ringan. Dari jumlah itu hanya sepertiga dari total kelas di Indonesia yang kondisinya baik.
Kemendikbud Ristek menginventarisasi sedikitnya ada 1,6 juta ruang kelas di Indonesia pada 2016.
Jumlah ruang kelas yang diinventarisasi ini terus meningkat saban tahun hingga pada 2019 mencapai 1,75 juta unit.
Dari hasil inventarisasi itu menunjukkan jumlah kelas kondisi baik terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2016 misalnya tercatat 466.180 unit naik menjadi 567.999 unit pada 2019.
Menariknya, jumlah ruang kelas yang kondisinya rusak sedang dan berat meningkat signifikan.
Ruang kelas kondisi rusak sedang naik dari 98.232 unit pada 2016 bertambah menjadi 138.939 unit pada 2019.
Kenaikan serupa juga terjadi pada jumlah kelas rusak berat yang melonjak dari 78.974 unit pada 2016 menjadi 141.559 unit pada 2019.
Perubahan yang sangat tinggi ada pada jumlah kelas rusak total. Pada 2016 tercatat ada 74.436 kelas rusak total, turun menjadi 69.029 setahun kemudian.
Namun, jumlah ini menjadi hanya tersisa 292 unit pada 2018 dan 193 unit pada 2019. Selengkapnya Lihat Grafis.
Apabila menggabungkan seluruh kelas rusak mulai dari rusak ringan, sedang, berat dan total sebagai kelas rusak, provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki 8 dari 10 kelas berstatus rusak pada 2016.
Dari jumlah itu ada 1 di antara kelas rusak dalam kondisi rusak berat.
Berikutnya ada Papua Barat, Maluku Utara, Lampung dan Jambi masuk ke dalam 5 besar provinsi dengan persentase kelas rusak terbanyak pada 2016.
Sementara itu pada periode yang sama, ada lima provinsi dengan persentase kelas rusak terendah yakni Kepulauan Riau Gorontalo, Bali, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta.
Di Jakarta, persentase kelas rusak ini kurang dari separuh jumah kelas yang ada.
Pada 2019, persentase kelas rusak ini membaik dibandingkan 2016 meski secara nominal jumlahnya masih tinggi.
Kelima provinsi dengan persentase kelas rusak tertinggi pun masih didominasi daerah yang sama dengan kondisi 2019.
Kelima daerah itu meliputi Bengkulu (77,95%), Sulawesi Barat (75,89%), Nusa Tenggara Barat (75,37%), Jambi (75,37%), dan Maluku Utara (75,29%).
Hal serupa juga terjadi pada lima provinsi dengan persentase kelas rusak terendah pada 2019 meliputi Kalimantan Timur (59,93%), Kepulauan Riau (57,04%), Bangka Belitung (56,45%), Bali (55,68%) dan DKI Jakarta (43,48%).
Apabila dilihat dari kabupaten/kota, pada 2016 ditemukan seluruh kelas di Intan Jaya dalam kondisi rusak.
Daerah dengan persentase kelas rusak hampir 100 persen juga ditemui di Pegunungan Arfak, Punca, Maybrat, dan Deiyai.
Sementara itu, kabupaten kota dengan persentase kelas rusak terendah ada di Lanny Jaya (37,96%), Kepulauan Aru (36,09%), Kota Tarakan (36,08%), Kota Tanjungbalai (35,95%), dan Kota Tebing Tinggi (27,57%).
Pada 2019, kondisi sedikit berubah seperti di Mamberamo Raya persentase kelas rusak 99,6%, lalu Dogiyai (95,95%), Intan Jaya (95,90%), Pulau Taliabu (92,94%), dan Lanny Jaya (91,40%).
Selain itu, ada lima kabupaten/kota dengan persentase ruang kelas rusak pada periode yang sama yakni Kota Pekanbaru (39,39%), Kota Jakarta Barat (39,00%), Kota Tarakan (38,68%), Kota Tebing Tinggi (33,89%), dan Pegunungan Bintang (24,66%).(*)