Oleh: Betty Herlina
INDEPENDEN- Siang itu, terik matahari terasa berbeda dari biasanya. Panasnya lembab dan menempel di kulit, membuat tubuh terasa berkeringat. Panas seperti ini bukan lagi sekadar cuaca harian, melainkan bagian dari perubahan yang perlahan mempengaruhi cara masyarakat di Kabupaten Seluma bertahan hidup.
Perubahan itu tidak selalu hadir dalam angka statistik atau grafik iklim. Ia menjelma dalam keputusan-keputusan sunyi yang diambil keluarga miskin untuk bertahan hidup, termasuk keputusan menikahkan anak perempuan di usia sangat muda.
Di dapur rumah semi permanen berlantai tanah, warisan sunyi dari almarhum ibunya, Sari (bukan nama sebenarnya), membuka tudung nasi. Makan siangnya hari itu sederhana, hanya nasi putih dan tumisan sayur. Sekedar cukup untuk mengganjal perut.
Sari, ibu muda dengan seorang putri berusia lima tahun. Sebagian besar waktunya dihabiskan di rumah. Sesekali, ia bergabung bermain voli bersama ibu-ibu lain di desa. Maret nanti, usia Sari genap 20 tahun. Jika tak ada aral melintang, ia dan suaminya akan mendapatkan buku nikah. Sebagai tanda pengakuan resmi negara atas pernikahan yang telah lebih dulu mereka jalani.
Usai menyelesaikan pendidikannya di bangku Sekolah Dasar, Sari memutuskan untuk menikah. Ketika itu usianya baru 13 tahun. Pada Bincang Perempuan, ia bercerita tentang kedekatannya dengan seorang rekan sebaya yang berusia 16 tahun saat itu. Tanpa banyak pertimbangan, Sari memutuskan menikah, dengan satu harapan sederhana: hidup yang lebih baik secara ekonomi.
“Waktu itu saya hanya berpikir bagaimana caranya supaya tidak menjadi beban,” ujarnya.
Sari tumbuh dalam keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Ibunya meninggal ketika Sari masih duduk di kelas empat Sekolah Dasar. Sejak itu, ayahnya, yang bekerja serabutan, menikah lagi.
Usai menikah, Sari harus hidup mandiri. Suaminya juga hanya lulusan Sekolah Dasar, akibatnya pilihan pekerjaannya sangat terbatas. Belum lagi, faktor usia juga menjadi penghalang. Pemilik usaha rata-rata enggan mempekerjakan mereka, meski sudah menikah, keduanya masih usia anak.
Harapan untuk hidup lebih baik perlahan meredup. Jika waktu dapat diputar kembali, Sari mengatakan ia tidak ingin menikah di usia yang begitu muda, terutama saat melihat teman-teman sebayanya masih dapat melanjutkan sekolah. Namun, pada masa itu, pilihannya terasa sangat terbatas. Keadaan seolah tidak memberi banyak ruang bagi Sari.
“Waktu itu rasanya memang tidak ada pilihan lain,” katanya.
Meski begitu, Sari tetap bersyukur. Menurutnya, suaminya, berusaha tulus membahagiakan keluarga kecil mereka. Ia tidak pernah meninggalkan Sari, meski pernikahan mereka lama hanya tercatat secara agama. Kini, Sari memiliki satu harapan yang ia jaga erat untuk anak perempuannya.
“Anak saya jangan sampai seperti saya,” katanya. “Sekolah harus selesai dulu, baru menikah.”
Tak jauh berbeda dengan Sari, Eles (33 tahun), ibu dengan dua anak, juga menikah di usia yang relatif masih muda. Bedanya, ketika Eles menikah, negara masih menetapkan batas usia minimal pernikahan bagi perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Alhasil, pernikahan Eles langsung tercatat secara resmi dan tidak memerlukan dispensasi dari pengadilan.
Eles warga Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu ini mengaku menikah setelah menamatkan pendidikan di tingkat SMP. Keinginannya untuk melanjutkan sekolah ke SMA harus pupus karena keterbatasan ekonomi keluarga. Orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan lanjutan, dan pernikahan menjadi jalan yang dianggap paling realistis saat itu.
“Waktu itu saya sudah tamat SMP. Untuk lanjut ke SMA, orang tua tidak ada biaya. Bisa saja orang tua saya berutang untuk membiayai sekolah, tapi bagaimana membayarnya nanti. Hasil sawah belum tentu selalu bagus,” kenang Eles.
Baginya, keputusan menikah di usia muda bukanlah pilihan yang mudah. Apalagi, ia dan suami, sama-sama berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi yang terbatas. Ketidakpastian penghasilan membuat keluarga mereka berhitung ketat soal biaya hidup sehari-hari, termasuk pendidikan.
Di tengah kondisi tersebut, pernikahan dipandang sebagai jalan yang paling memungkinkan, meski konsekuensinya baru benar-benar terasa setelah mereka menjalaninya.
Kini, dengan jarak waktu dan pengalaman hidup yang telah dilalui, Eles melihat keputusan itu dengan perasaan berbeda. “Saya menyesal menikah muda, dan saya tidak mau anak-anak saya mengulang kesalahan saya,” ujarnya singkat.
Panas yang meningkat, mesin penggerak kemiskinan baru
Pengalaman Eles dan Sari menjadi penanda bagi masa depan. Di Kabupaten Seluma, tekanan ekonomi yang mendorong perkawinan anak perempuan tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kemiskinan, tetapi juga kian dipengaruhi oleh perubahan iklim. Kenaikan suhu yang semakin terasa menjadi alarm bagi munculnya tekanan ekonomi baru, karena berpotensi memperburuk kondisi pertanian dan menempatkan keluarga tani pada situasi terdesak untuk mengambil keputusan demi bertahan hidup.
Data Stasiun Klimatologi Kelas I Pulau Baai menunjukkan frekuensi suhu ekstrem di Provinsi Bengkulu meningkat signifikan dalam tiga dekade terakhir. Kejadian suhu maksimum di atas 35 derajat Celsius semakin sering terjadi, terutama sejak 2011 hingga sekarang.
“Pada periode 1991–2000, suhu ekstrem di atas 35 derajat Celsius terjadi dua kali. Namun pada 2011–2020 meningkat menjadi sembilan kejadian, dan sejak 2020 hingga saat ini sudah tercatat delapan kali, dengan suhu maksimum mencapai 36,6 derajat Celsius,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Pulau Baai Bengkulu, Anang Anwar.
Tak hanya suhu udara, curah hujan ekstrem di Bengkulu juga menunjukkan pola yang fluktuatif. Sepanjang 2020 hingga kini, hujan ekstrem di atas 150 milimeter tercatat empat kali, dengan intensitas tertinggi mencapai 270 milimeter. Kondisi ini menegaskan Bengkulu menghadapi dua ekstrem sekaligus, yakni panas berkepanjangan dan hujan sangat lebat dalam waktu singkat.
Menurut Anang, karakteristik iklim Bengkulu yang berada di wilayah ekuatorial pesisir barat Sumatra membuat pergeseran musim kemarau semakin tidak menentu. “Awal dan puncak kemarau kini cenderung bergeser. Hal ini berkaitan dengan dinamika global, termasuk fenomena El Nino kuat,” ujarnya.
BMKG mencatat El Nino kuat pada periode 1997–1998, 2015–2016, dan 2023–2024 berdampak langsung pada penurunan curah hujan di Bengkulu. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pertanian, tetapi juga meningkatkan risiko kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan kesehatan masyarakat.
Menghadapi potensi El Nino kuat pada 2026, BMKG mendorong langkah mitigasi lintas sektor. Di bidang pertanian, petani diimbau menyesuaikan pola tanam dengan varietas tahan kekeringan serta mempercepat masa tanam sebelum puncak kemarau. Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan embung, sumur bor, dan teknologi modifikasi cuaca untuk menjaga ketersediaan air.
“Ini bukan sekadar urusan cuaca, tetapi menyangkut ketahanan pangan dan keselamatan masyarakat,” tegas Anang.
BMKG juga memproyeksikan kenaikan suhu Bengkulu dalam jangka panjang. Pada periode 2020–2049 dibandingkan 1976–2005, suhu udara maksimum tahunan diperkirakan meningkat hingga 2,52 derajat Celsius, baik pada skenario emisi moderat (RCP4.5) maupun skenario emisi tinggi (RCP8.5).
Anang mengingatkan, tanpa upaya mitigasi yang serius, dampak perubahan iklim akan semakin terasa di tingkat lokal. “Masyarakat perlu aktif memantau informasi resmi BMKG dan mulai beradaptasi. Panas ekstrem bukan lagi anomali, melainkan pola baru,” ujarnya.
Dampak Iklim terhadap Mata Pencaharian
Akademisi Universitas Bengkulu, Gita Mulyasari, menyatakan bahwa peningkatan suhu panas di Bengkulu berpotensi berdampak pada sektor pertanian. Tanaman pangan yang bergantung pada musim dan ketersediaan air, seperti padi, diperkirakan akan mengalami penurunan hasil panen akibat suhu panas dan berkurangnya pasokan air.
Sementara itu, dampak terhadap tanaman perkebunan tidak dirasakan secara langsung, namun baru akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan. “Pada tanaman sawit, kondisi kekeringan yang terjadi secara terus-menerus dapat memengaruhi pembentukan buah sehingga berpotensi menurunkan produksi panen,” katanya.
Kondisi tersebut sudah dirasakan petani di sejumlah wilayah Seluma. Di Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, sekitar 200 hektare lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga dilaporkan mengalami gagal panen sejak 2022.
“Untuk lahan yang saya miliki sekarang hanya 1,5 hektare. Biasanya, dalam kondisi normal, satu hektare bisa menghasilkan sekitar 80 karung, sekarang sudah tidak lagi,” kenang Murdan.
Hal yang sama juga dialami petani padi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
“Di tahun 2023, cuaca panas sampai dua bulan, akibatnya sawah benar-benar kering. Akibatnya gaga panen,” terang Kustiyah.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan luas panen padi di Kabupaten Seluma terus menurun dalam tujuh tahun terakhir, dari 13.316 hektare pada 2018 menjadi 9.978 hektare pada 2024. Penyusutan lahan ini memicu kekhawatiran terhadap ketahanan pangan daerah. Apalagi Kabupaten Seluma, merupakan wilayah kedua penyuplai beras di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan pengamatan lapangan, perubahan iklim menjadi salah satu penyebab utama. Pola hujan tak menentu, banjir saat musim hujan, dan kekeringan berkepanjangan membuat sebagian sawah tidak lagi produktif. Kondisi ini mendorong petani mengalihkan lahan ke perkebunan kelapa sawit yang dinilai lebih menguntungkan dan lebih tahan terhadap cuaca ekstrem, sehingga mempercepat penurunan luas panen padi.
Angka perkawinan anak yang terus membayangi
Melansir data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Bengkulu, Kabupaten Seluma mencatat angka pernikahan anak tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Pengadilan Agama Tais mengabulkan dispensasi kawin sebanyak 184 kasus pada 2023, turun menjadi 154 kasus pada 2024, lalu kembali meningkat menjadi 156 kasus pada 2025. Sementara itu, hingga 17 Januari 2026, tercatat 10 permohonan dispensasi kawin telah dikabulkan.
Akademisi Sosiologi Universitas Bengkulu, Retno Wahyuningtyas, menyatakan bahwa tingginya praktik perkawinan anak di Kabupaten Seluma tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Selain kemiskinan, juga dipengaruhi faktor sosial, budaya, rendahnya tingkat pendidikan, serta absennya perlindungan yang efektif membuat praktik perkawinan anak terus bertahan dari generasi ke generasi.
Retno menambahkan, kerentanan ekonomi masyarakat semakin diperparah oleh dampak perubahan iklim. Penurunan hasil pertanian dan ketidakpastian mata pencaharian akibat pola musim yang tidak menentu, periode panas yang lebih panjang, serta curah hujan yang sulit diprediksi menekan pendapatan keluarga petani yang bergantung pada kebun dan sawah.
Kata Retno, ketika penghasilan menjadi tidak pasti, keluarga menghadapi tekanan ekonomi berlapis. Kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan harus diprioritaskan, sementara biaya pendidikan anak kerap menjadi pengeluaran pertama yang dikorbankan. Dalam situasi inilah, sebagian keluarga akhirnya “merelakan” anaknya menikah sebagai strategi untuk mengurangi beban ekonomi, meskipun keputusan tersebut menyimpan risiko besar bagi masa depan anak perempuan.
Dalam perspektif ekofeminisme, eksploitasi terhadap alam akibat krisis iklim berjalan beriringan dengan marginalisasi terhadap perempuan, termasuk melalui praktik perkawinan anak. Keduanya menempatkan perempuan sebagai kelompok paling rentan dan kehilangan kesempatan untuk berdaya. Meski perempuan kerap dipaksa beradaptasi sebagai agen dalam kehidupan pasca-pernikahan, usia yang masih sangat muda membuat mereka harus berjuang lebih keras karena minimnya pengetahuan, akses, dan sumber daya.
“Terlebih, Seluma secara konsisten tercatat sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Bengkulu,” ujar Retno.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Kabupaten Seluma secara konsisten lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Bengkulu, dengan selisih berkisar antara 3,5 hingga 4,2 poin persentase.
Retno menegaskan, meskipun perkawinan usia anak kerap dipersepsikan memberi “manfaat” jangka pendek bagi orang tua seperti stabilitas ekonomi semu atau pengurangan beban moral atas tanggung jawab terhadap anak perempuan praktik ini justru membawa dampak jangka panjang yang merugikan, terutama terhadap kesehatan reproduksi, pendidikan, dan masa depan anak perempuan.
Upaya pemerintah menurunkan angka perkawinan anak
Kepala Bidang DP3AL2KB Kabupaten Seluma, Lesmi, S.Kep., mengatakan tingginya angka perkawinan anak dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari oleh kenakalan remaja, kehamilan di luar nikah, kondisi ekonomi keluarga, serta pengaruh gawai dan media sosial.
“Sebagian besar anak yang kami konseling mengaku terpengaruh media sosial. Faktor orang tua dan pola asuh juga berperan. Masih ada anggapan bahwa jika anak dinikahkan, tanggung jawab orang tua sudah selesai,” kata Lesmi.
Ia menambahkan, mayoritas orang tua dari anak yang menikah dini berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dan minim pengawasan karena bekerja di sawah sejak pagi hingga sore. “Orang tua merasa dengan menikahkan anak, mereka tidak perlu terlalu memperhatikan lagi,” ujarnya.
Lesmi menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak ke sekolah dan desa. Dalam satu tahun anggaran, kegiatan tersebut biasanya menjangkau hingga lima desa. “Dalam waktu dekat kami akan mendeklarasikan pencegahan perkawinan anak, meski masih terkendala anggaran,” katanya.
Terkait dispensasi kawin, ia mengatakan DP3AL2KB kerap diminta menjadi narasumber konseling oleh desa, namun keputusan akhir tetap berada di Pengadilan Agama.
*) Liputan ini sudah tayang terlebih dahulu di Bincang Perempuan.